Suara.com - Seluruh mal di DKI Jakarta kembali beroperasi, setelah hampir tiga bulan ditutup karena pandemi virus corona covid-19. Salah satunya adalah Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Dibukanya lagi seluruh mal itu setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melonggarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau masa transisi menuju new normal.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Senin (15/6/2020), suasana mal masih tampak sepi.
Pada setiap lantai, hanya ada beberapa pengunjung dan tidak terjadi kerumunan dalam skala yang besar.
Sebelum memasuki kawasan mal, telah berjaga personel TNI-Polri dan satpam Mal Grand Indonesia.
Para petugas mengecek suhu tubuh para pengunjung yang hendak memasuki mal di setiap pintu masuk.
Berdasarkan informasi yang diterima Suara.com dari petugas keamanan, Mal Grand Indonesia hanya buka dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
Sejumlah protokol kesehatan juga diterapkan pihak managemen mal bagi para pengunjung.
Pada setiap ruang tunggu lift, sudah disediakan hand sanitizer. Selain itu, setiap pengunjung juga diwajibkan menjaga jarak ketika berada di tangga berjalan alias eskalator.
Baca Juga: Perdana Buka di Masa PSBB Transisi, Begini Aturan Baru Nge-mal di Kokas
Selain itu, setiap gerai kios perbelanjaan juga tampak kembali berjualan. Hanya, volume orang yang berkunjung tidak terlalu banyak.
Dari pihak gerai atau kios juga mewajibkan karyawannya mengenakan kaca pelindung wajah atau face shield dan sarung tangan.
Kenyataan serupa juga bisa dijumpai di food court yang berada di lantai 5. Orang-orang yang berkunjung ke sana untuk sekedar makan juga tidak banyak.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta membuka sejumlah area publik seperti mal sehubungan dengan pemberlakuan masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memerangi pandemi virus corona baru atau Covid-19.
Meski begitu dalam penerapan kebijakan ini, pengunjung maupun pengelola mal diwajibkan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan seperti tetap menggunakan masker, menjaga jarak sosial, rajin mencuci tangan dan warga bersuhu badan 37,5 derajat tidak diperbolehkan masuk ke mal.
Selain itu, pengunjung mal juga dibatasi. Maksimal jumlah pengunjung mal yakni 50 persen dari kapasitas mal.
Berita Terkait
-
Perdana Buka di Masa PSBB Transisi, Begini Aturan Baru Nge-mal di Kokas
-
PSBB Transisi, Tenis Jadi Cabor Pertama yang Ajukan Izin Latihan di GBK
-
Terapkan Ganjil Genap Pasar, Pemprov DKI: Punya 2 Kios Bisa Buka Tiap Hari
-
Jadwal Kerja Karyawan Dibagi Dua Shift, Anies: Minimal Selisih Tiga Jam
-
Kembali Dibuka, Toko di Pasar Tanah Abang Terapkan Ganjil-Genap
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh