Suara.com - Seluruh mal di DKI Jakarta kembali beroperasi, setelah hampir tiga bulan ditutup karena pandemi virus corona covid-19. Salah satunya adalah Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Dibukanya lagi seluruh mal itu setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melonggarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau masa transisi menuju new normal.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Senin (15/6/2020), suasana mal masih tampak sepi.
Pada setiap lantai, hanya ada beberapa pengunjung dan tidak terjadi kerumunan dalam skala yang besar.
Sebelum memasuki kawasan mal, telah berjaga personel TNI-Polri dan satpam Mal Grand Indonesia.
Para petugas mengecek suhu tubuh para pengunjung yang hendak memasuki mal di setiap pintu masuk.
Berdasarkan informasi yang diterima Suara.com dari petugas keamanan, Mal Grand Indonesia hanya buka dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
Sejumlah protokol kesehatan juga diterapkan pihak managemen mal bagi para pengunjung.
Pada setiap ruang tunggu lift, sudah disediakan hand sanitizer. Selain itu, setiap pengunjung juga diwajibkan menjaga jarak ketika berada di tangga berjalan alias eskalator.
Baca Juga: Perdana Buka di Masa PSBB Transisi, Begini Aturan Baru Nge-mal di Kokas
Selain itu, setiap gerai kios perbelanjaan juga tampak kembali berjualan. Hanya, volume orang yang berkunjung tidak terlalu banyak.
Dari pihak gerai atau kios juga mewajibkan karyawannya mengenakan kaca pelindung wajah atau face shield dan sarung tangan.
Kenyataan serupa juga bisa dijumpai di food court yang berada di lantai 5. Orang-orang yang berkunjung ke sana untuk sekedar makan juga tidak banyak.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta membuka sejumlah area publik seperti mal sehubungan dengan pemberlakuan masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memerangi pandemi virus corona baru atau Covid-19.
Meski begitu dalam penerapan kebijakan ini, pengunjung maupun pengelola mal diwajibkan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan seperti tetap menggunakan masker, menjaga jarak sosial, rajin mencuci tangan dan warga bersuhu badan 37,5 derajat tidak diperbolehkan masuk ke mal.
Selain itu, pengunjung mal juga dibatasi. Maksimal jumlah pengunjung mal yakni 50 persen dari kapasitas mal.
Berita Terkait
-
Perdana Buka di Masa PSBB Transisi, Begini Aturan Baru Nge-mal di Kokas
-
PSBB Transisi, Tenis Jadi Cabor Pertama yang Ajukan Izin Latihan di GBK
-
Terapkan Ganjil Genap Pasar, Pemprov DKI: Punya 2 Kios Bisa Buka Tiap Hari
-
Jadwal Kerja Karyawan Dibagi Dua Shift, Anies: Minimal Selisih Tiga Jam
-
Kembali Dibuka, Toko di Pasar Tanah Abang Terapkan Ganjil-Genap
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini