Suara.com - Seluruh mal di DKI Jakarta kembali beroperasi, setelah hampir tiga bulan ditutup karena pandemi virus corona covid-19. Salah satunya adalah Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Dibukanya lagi seluruh mal itu setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melonggarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau masa transisi menuju new normal.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Senin (15/6/2020), suasana mal masih tampak sepi.
Pada setiap lantai, hanya ada beberapa pengunjung dan tidak terjadi kerumunan dalam skala yang besar.
Sebelum memasuki kawasan mal, telah berjaga personel TNI-Polri dan satpam Mal Grand Indonesia.
Para petugas mengecek suhu tubuh para pengunjung yang hendak memasuki mal di setiap pintu masuk.
Berdasarkan informasi yang diterima Suara.com dari petugas keamanan, Mal Grand Indonesia hanya buka dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
Sejumlah protokol kesehatan juga diterapkan pihak managemen mal bagi para pengunjung.
Pada setiap ruang tunggu lift, sudah disediakan hand sanitizer. Selain itu, setiap pengunjung juga diwajibkan menjaga jarak ketika berada di tangga berjalan alias eskalator.
Baca Juga: Perdana Buka di Masa PSBB Transisi, Begini Aturan Baru Nge-mal di Kokas
Selain itu, setiap gerai kios perbelanjaan juga tampak kembali berjualan. Hanya, volume orang yang berkunjung tidak terlalu banyak.
Dari pihak gerai atau kios juga mewajibkan karyawannya mengenakan kaca pelindung wajah atau face shield dan sarung tangan.
Kenyataan serupa juga bisa dijumpai di food court yang berada di lantai 5. Orang-orang yang berkunjung ke sana untuk sekedar makan juga tidak banyak.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta membuka sejumlah area publik seperti mal sehubungan dengan pemberlakuan masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memerangi pandemi virus corona baru atau Covid-19.
Meski begitu dalam penerapan kebijakan ini, pengunjung maupun pengelola mal diwajibkan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan seperti tetap menggunakan masker, menjaga jarak sosial, rajin mencuci tangan dan warga bersuhu badan 37,5 derajat tidak diperbolehkan masuk ke mal.
Selain itu, pengunjung mal juga dibatasi. Maksimal jumlah pengunjung mal yakni 50 persen dari kapasitas mal.
Berita Terkait
-
Perdana Buka di Masa PSBB Transisi, Begini Aturan Baru Nge-mal di Kokas
-
PSBB Transisi, Tenis Jadi Cabor Pertama yang Ajukan Izin Latihan di GBK
-
Terapkan Ganjil Genap Pasar, Pemprov DKI: Punya 2 Kios Bisa Buka Tiap Hari
-
Jadwal Kerja Karyawan Dibagi Dua Shift, Anies: Minimal Selisih Tiga Jam
-
Kembali Dibuka, Toko di Pasar Tanah Abang Terapkan Ganjil-Genap
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan