Suara.com - Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif mengatakan, ada syarat khusus sebelum masuk tatanan kehidupan baru berdampingan dengan virus corona Covid-19 atau new normal. Menurutnya DKI sampai sekarang belum memenuhi syarat itu.
Syahrizal menjelaskan, setidaknya ada enam syarat yang harus dipenuhi Jakarta sebelum masuk new normal. Syarat ini dibuat oleh organisasi kesehatan dunia (WHO).
Syarat pertama adalah daerah itu harus menunjukan dapat mengendalikan penyebaran corona. Cara mengetahuinya dengan melihat angka kenaikan harian dan angka Reproduction Effective (Rt).
"Pakai kriteria yang nomor satu saja belum memenuhi syarat, kan kasus (di Jakarta) masih fluktuatif," ujar Syahrizal saat dihubungi Suara.com, Selasa (16/6/2020).
Kriteria lainnya adalah memiliki kapasitas untuk pengetesan, pelacakan, hingga karantina pasien corona. Lalu risiko penularan di lokasi rentan seperti panti jompo, pasar tradisional, dan tempat-tempat ramai lainnya sudah diminimalisir.
Keempat adalah pelaksanaan protokol di tempat kerja, mulai dari tempat cuci tangan dan kebersihan pernapasan. Terakhir adalah masyarakat sudah terdidik untuk penerapan new normal.
Tidak hanya untuk new normal, menurutnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yang sudah memberikan banyak kelonggaran juga tak memenuhi syarat itu.
"Kalau pakai indikator WHO yang enam indikator itu sudah pasti gak memenuhi syarat lah (untuk PSBB transisi)," jelasnya.
Saat mengumumkan PSBB transisi, Gubernur Anies Baswedan menyatakan angka Rt sempat dibawah 0 untuk tiga hari berturut-turut. Namun menurutnya angka itu tak berarti Jakarta sudah bisa mengendalikan corona.
Baca Juga: New Normal, Jam Buka Museum Sejarah Jakarta Pukul 09.00 WIB-15.00 WIB
Bahkan menurutnya Rt seharusnya dinilai dalam waktu 14 hari. Jika dalam 14 hari berhasil di bawah 0, maka ada penurunan tingkat kenaikan jumlah pasien corona di ibu kota.
"Kecuali dia bilang selama 14 hari terakhir Rt Jakarta di bawah 1 nah itu ada artinya. Tapi kalau angkanya naik turun, saya gak yakin Rt Jakarta konsisten di bawah 0," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kejar Target, Kemenkes akan Tambah Jam Kerja Lab Spesimen Corona
-
Soal Pembukaan Sekolah Saat New Normal, Ini Hasil Survei Guru Indonesia
-
Pasar Perumnas Klender Terapkan Ganjil Genap
-
Amerika Mendadak Tarik Hidroksiklorokuin, Tak Manjur Jadi Obat Covid-19
-
Ada Kasus Baru Virus Corona, Ilmuwan China Klaim Strain Covid-19 dari Eropa
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!