Suara.com - Dukungan terus mengalir untuk Bintang Emon, komika yang "diserang" buzzer sebagai pemakai narkoba setelah membuat video yang menyindir kejanggalan tuntutan 1 tahun penjara untuk 2 terdakwa penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Termutakhir, Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) memberikan dukungan kepada Bintang Emon.
"Ini merupakan dukungan dan penyemangat terutama bagi kami, pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. Masih ada orang baik dan pemuda yang berani menyuarakan kebenaran serta peduli nasib bangsanya," ungkap Ketua WP KPK Yudi Poernomo, Selasa (16/6/2020).
Menurut Yudi, materi banyolan Emon tersebut semakin menyemangati pegawai KPK untuk lebih giat berjuang memberantas korupsi.
"Karena ternyata banyak orang mendukung cita-cita menjadikan Indonesia bebas dari korupsi. Apa yang disuarakan Bintang Emon mewakili suara idealis kaum muda yang kelak akan menjadi pemimpin bangsa ini dan mempunyai harapan Indonesia bebas dari korupsi," ujar Yudi.
Ia menuturkan, pegawai KPK, Bintang Emon, maupun pihak-pihak lain yang teguh memberantas korupsi pasti menghadapi banyak risiko.
"Tapi semuanya tidak takut. Dukungan masyarakat dan netizen juga mengalir kepada Bintang Emon, karena mewakili suara mereka," ucap Yudi.
Yudi berharap, apa yang dilakukan oleh Bintang Emon menjadi inspirasi bagi masyarakat.
"Bahwa kerja-kerja pemberantasan korupsi masih panjang, dan koruptor harus segera ditangkapi karena mereka merusak ekonomi kita, lingkungan alam kita, mengambil uang negara, dan yang terpenting mereka memperkaya diri mereka dan membuat rakyat semakin miskin," kata Yudi.
Baca Juga: Sarankan Bintang Emon Laporkan Peneror, Acho: Mungkin Dipenjara 12 Menit
Untuk diketahui, atas tudingan menjadi pemakai sabu-sabu, Emon langsung merespons dengan mengunggah hasil tes di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta.
Berdasarkan surat pemeriksaan Emon yang diunggah ke media sosialnya, dia dinyatakan negatif narkoba.
Berita Terkait
-
Sarankan Bintang Emon Laporkan Peneror, Acho: Mungkin Dipenjara 12 Menit
-
Bantah Kenal, PSI: Pelaporan Bintang Emon Urusan Pribadi Charlie Wijaya
-
Bintang Emon Diserang Buzzer, Istana: Kalau Ada Fitnah Silakan Lapor Polisi
-
Klarifikasi PSI soal Charlie Wijaya Dibalas Netizen dengan Jejak Digital
-
PSI Ngaku Tak Kenal Charlie Wijaya, Tapi Jejak Digital Memang Kejam....
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi