Suara.com - Sekelompok massa mahasiswa dan rakyat melakukan aksi unjuk damai di Abepura, Jayapura, Papua untuk mengawal proses persidangan 7 tahanan politik Papua yang digelar di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Utara pada Rabu (17/6/2020) hari ini.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengungkapkan bahwa tidak ada penebalan maupun konsentrasi personel dalam untuk mengawal aksi tersebut.
"Kami akan melakukan patroli, kami sifatnya melakukan kegiatan rutin sambil memonitor situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua," kata Kamal dalam keterangannya, Rabu (17/6/2020).
Polda Papua, kata Kamal menjamin dan menghormati kebebasan berpendapat di muka umum, dengan catatan harus dilakukan dengan protokol kesehatan dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Kami akan siap mengawal yang penting penyampaian pendapat dilakukan dengan aturan serta norma-norma yang berlaku. Jika ingin melakukan aksi maka kami berhadap massa tetap mentaati protokol kesehatan Covid-19," katanya.
Polisi juga meminta massa untuk menghormati apapun putusan PN Balikpapan terhadap 7 tapol tersebut.
"Kami yakin apabila semua masyarakat dapat menghormti proses hukum situasi di Papua aka aman dan kondusif. Karena putusan besok itu bukan final masih ada langkah-langkah hukum apabila tidak puas dengan apa yang menjadi putusan sidang," ujarnya.
Untuk diketahui, saat ini massa mulai berkumpul di Lingkaran Abepura, aksi ini mereka namakan "Keadilan di Papua", agenda aksi kali ini adalah doa bersama mengawal putusan hakim terhadap 7 tapol.
7 tapol Papua juga tengah menjalani sidang putusan di Ruang Cakra, PN Balikpapan melalui teleconference sejak pukul 09.00 WITA, ketujuh tapol tetap akan berada di Rutan Klas II B Balikpapan, Kalimantan Timur.
Baca Juga: Koalisi Sipil Desak PN Balikpapan Vonis Bebas 7 Tapol Papua
Ketujuh tapol tersebut mendapat tuntutan penjara dengan masa tahanan yang berbeda; Mantan Ketua BEM Universitas Cendrawasih Ferry Kombo (10 tahun), Presiden Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) Alex Gobay (10 tahun), Hengky Hilapok (5 tahun), Irwanus Urobmabin (5 tahun).
Kemudian, Wakil Ketua II Badan Legislatif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni (17 tahun), Ketua KNPB Mimika Steven Itlay (15 tahun), dan Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay (15 tahun).
Jaksa penuntut umum dalam persidangan beruntun pada 2 sampai 5 Juni 2020 di Pengadilan Negeri Balikpapan, menuntut mereka semua dituntut dengan 106 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang Makar.
Sementara, pelaku rasisme di Asrama Papua Surabaya yang jadi biang demonstrasi rakyat di Papua hanya diadili dengan vonis ringan.
Mereka di antaranya warga sipil; Syamsul Arifin (5 bulan penjara), Tri Susanti alias Mak Susi (7 bulan), dan Ardian Andiansah (10 bulan), serta seorang tentara Serda Unang Rohana (2 bulan).
Berita Terkait
-
Dibebaskan Pakai Perjanjian, Aksi Polisi Tangkap Mahasiswa USTJ Disorot
-
Koalisi Sipil Desak PN Balikpapan Vonis Bebas 7 Tapol Papua
-
Jelang Vonis 7 Tapol Papua, Amnesty Minta Negara Penuhi Janji Jokowi
-
Dituntut Hingga Belasan Tahun Bui, 7 Tapol Papua akan Divonis Hari Ini
-
Besok Sidang Vonis, Kuasa Hukum Berharap Tujuh Tapol Papua Divonis Bebas
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam