Suara.com - Kasus pekerja seks berinisial NN (26) yang beberapa waktu lalu digerebek Polda Sumatera Barat bersama Anggota DPR RI Andre Rosiade kembali bergulir. Namun, kali ini NN kembali ditahan di Mapolda Sumbar pada Kamis (18/6/2020).
Kuasa hukum NN dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Sumbar Riefia Nadra mengatakan pihaknya akan berupaya mengajukan permohonan penangguhan NN kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.
"Mungkin, Senin," ujarnya saat dihubungi Covesia.com-jaringan Suara.com pada Jumat (19/6/2020).
Pertimbangan kuasa hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan tersebut, lantaran NN memiliki anak berumur 18 bulan. Selain itu, NN juga pernah mendapatkan penangguhan penahanan dari pihak kepolisian sebelum kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan.
Riefia mengemukakan, permohonan penangguhan penahanan NN yang diajukan pada Jumat ini, batal dilakukan karena terkendala tidak adanya penjamin dari pihak keluarga.
"Belum hari ini. Kami kekurangan penjaminnya. Penjaminnya yaitu tantenya. Sekarang, lagi di Batam. Mungkin, Senin, mungkin," jelasnya.
Untuk diketahui, Polda Sumbar telah menyerahkan berkas perkara (tahap dua) berupa barang bukti dan tersangka seorang pekerja seks berinisial NN (26) dan mucikari berinisial AS (24) ke Kejari. Oleh kejaksaan, penahanan NN dititipkan di Mapolda Sumbar.
Penahanan NN oleh kejaksaan tersebut dikritik Direktur LBH Padang Wendra Rona Putra. Dia menyayangkan penahanan yang dilakukan kepada NN, karena sebelum berkas perkaranya memasuki tahap dua, NN mendapatkan penangguhan penahanan dari kepolisian.
Tak hanya itu, LBH Padang menilai penahanan tersebut berlebihan dan tidak memiliki urgensi.
"Kita berharap pihak kejaksaan lebih arif karena tidak ada urgensinya NN ditahan. Penahanan tersebut juga berlebihan," ujarnya.
Baca Juga: Skandal NN yang Dijebak Andre, Polisi Didesak Setop Gerebek Prostitusi
Wendra mengemukakan, ada tiga alasan penahanan dilakukan kepada seseorang, yaitu takut menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya, dan melarikan diri. Menurutnya, tidak mungkin NN menghilangkan barang bukti karena pasal yang dilanggar adalah UU ITE. Barang bukti sudah di penyidik.
NN juga tidak mungkin mengulangi perbuatannya karena kasus hukum yang sedang membelitnya. Selain itu, lanjutnya, NN juga tidak mungkin melarikan diri.
Hal ini dikarenakan NN selama ini dikenal kooperatif. Itu terbukti ketika NN memenuhi setiap panggilan penyidik meski dia mendapatkan penangguhan penahanan dari pihak kepolisian.
Pihak kejaksaan, tutur Wendra, harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam menangani kasus NN. NN saat ini memiliki seorang anak balita.
Penahanan yang dilakukan kepadanya akan berakibat terhadap pelanggaran hak anak untuk mendapatkan perhatian dari orang tuanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics
-
10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
HIV AIDS di Sidoarjo Viral Usai Ribuan Kasus Pasien Anak Remaja, Kemenkes Buka Suara
-
Rumah Nomor 17 yang Tidak Pernah Ada
-
3 Serum LABORE untuk Kulit Sensitif Sesuai Review, Ampuh Atasi Jerawat dan Noda Hitam
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir