Suara.com - Pengelola Taman Margasatwa Ragunan masih menemukan pengunjung yang berwisata tanpa melalui pendaftaran online. Padahal untuk mengunjungi Taman Margasatwa Ragunan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi harus melalui mekanisme daring sesuai dengan protokol yang berlaku.
Kepala Satuan Pelaksana Promosi Taman Margasatwa Ragunan I Ketut Widarsana menyebut, alasan pengunjung tersebut tidak melalui pendaftaran daring karena belum tahu. Meski begitu, Widarsana masih memberikan kelonggaran kepada pengunjung yang terlanjur datang dengan mengisi sejumlah formulir pendaftaran.
"Untuk warga yang belum mendaftar online masih ada. Dan memang kami sediakan untuk formulir pendaftaran (di lokasi)," kata Widarsana di Ragunan, Jakarta Selatan pada Sabtu (20/6/2020).
Widarsana mengakui, mengenai adanya pendaftaran di tempat untuk masuk ke Ragunan memang tidak dipublikasikan ke masyarakat. Dia mengaku khawatir, nantinya malah akan menyebabkan kepadatan pengunjung yang lebih memilih datang langsung.
"Sengaja tidak kami ekspose karena masyarakat sendiri suka menggampangkan ya. Mending daftar ditempat saja gitu," ucap I Ketut
Lebih lanjut, Wardana menyebut, pengunjung yang ingin datang langsung ke Ragunan tak sepenuhnya dapat masuk untuk berwisata. Lantaran pengelola Ragunan akan mengutamakan mereka yang mendaftarkan melalui online.
"Sepanjang kuota (pendaftaran melalui online) masih ada. Nanti akan menimbulkan kerumunan. Sulit kami melakukan sosial distancing nantinya ya."
Untuk diketahui Taman Margasatwa Ragunan hanya membuka kuota pengunjung sebanyak 1000 orang. Untuk Sabtu (20/6/2020) Taman Margasatwa Ragunan dikunjungi sebanyak 236 warga, padahal total pendaftar online mencapai 500 pengunjung. Selain pembatasan kuota, pengunjung yang membawa anak berusia 0 sampai sembilan tahun tak diperkenankan masuk. Selain itu, warga berusia di atas 60 tahun maupun ibu hamil juga belum diperbolehkan masuk ke Taman Margasatwa Ragunan.
Baca Juga: Buka Perdana di Masa Pandemi, Pengunjung Ragunan Hanya 236 Orang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
Kuasa Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Cs Bukan Proses Hukum Murni: Ada Tangan-tangan Kekuasaan
-
Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Ancam Tuntut Polisi Rp126 Triliun, Apa Pemicunya?
-
Geger Ijazah Jokowi, Rismon Tantang Nyali Publik: Layak Disebut Bangsa Pengecut Jika Takut
-
Rismon Pamer Buku 'Wapres Tak Lulus SMA': Minta Versi Digitalnya Disebarluaskan Gratis!
-
Menteri PPPA Soroti Kasus Gus Elham: Sentuhannya ke Anak Perempuan Bukan Bentuk Kasih Sayang
-
Usai BPKAD, Giliran Dinas Pendidikan Riau Digeledah KPK, Dokumen Apa yang Dicari?
-
Singgung Angka Sakti Presiden, Roy Suryo Minta Prabowo Selamatkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Warga Sudah Resah dan Gelisah, PKS Minta Pramono Tak Gegabah Normalisasi Kali Krukut
-
Insentif Dapur Makan Bergizi Gratis Rp6 Juta per Hari Bukan Anggaran Baru, Ini Penjelasan BGN
-
Selain Nama Baik, Apa Saja yang Dipulihkan Prabowo Lewat Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara?