Suara.com - Pengelola Taman Margasatwa Ragunan masih menemukan pengunjung yang berwisata tanpa melalui pendaftaran online. Padahal untuk mengunjungi Taman Margasatwa Ragunan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi harus melalui mekanisme daring sesuai dengan protokol yang berlaku.
Kepala Satuan Pelaksana Promosi Taman Margasatwa Ragunan I Ketut Widarsana menyebut, alasan pengunjung tersebut tidak melalui pendaftaran daring karena belum tahu. Meski begitu, Widarsana masih memberikan kelonggaran kepada pengunjung yang terlanjur datang dengan mengisi sejumlah formulir pendaftaran.
"Untuk warga yang belum mendaftar online masih ada. Dan memang kami sediakan untuk formulir pendaftaran (di lokasi)," kata Widarsana di Ragunan, Jakarta Selatan pada Sabtu (20/6/2020).
Widarsana mengakui, mengenai adanya pendaftaran di tempat untuk masuk ke Ragunan memang tidak dipublikasikan ke masyarakat. Dia mengaku khawatir, nantinya malah akan menyebabkan kepadatan pengunjung yang lebih memilih datang langsung.
"Sengaja tidak kami ekspose karena masyarakat sendiri suka menggampangkan ya. Mending daftar ditempat saja gitu," ucap I Ketut
Lebih lanjut, Wardana menyebut, pengunjung yang ingin datang langsung ke Ragunan tak sepenuhnya dapat masuk untuk berwisata. Lantaran pengelola Ragunan akan mengutamakan mereka yang mendaftarkan melalui online.
"Sepanjang kuota (pendaftaran melalui online) masih ada. Nanti akan menimbulkan kerumunan. Sulit kami melakukan sosial distancing nantinya ya."
Untuk diketahui Taman Margasatwa Ragunan hanya membuka kuota pengunjung sebanyak 1000 orang. Untuk Sabtu (20/6/2020) Taman Margasatwa Ragunan dikunjungi sebanyak 236 warga, padahal total pendaftar online mencapai 500 pengunjung. Selain pembatasan kuota, pengunjung yang membawa anak berusia 0 sampai sembilan tahun tak diperkenankan masuk. Selain itu, warga berusia di atas 60 tahun maupun ibu hamil juga belum diperbolehkan masuk ke Taman Margasatwa Ragunan.
Baca Juga: Buka Perdana di Masa Pandemi, Pengunjung Ragunan Hanya 236 Orang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional