Suara.com - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustaz Tengku Zulkarnain membeberkan alasannya menyatakan keberatan atas RUU HIP yang sedang digodok pemerintah. Tengku Zul menganggap bahwa RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) akan merendahkan derajat Pancasila itu sendiri.
Alasan itu ia ungkapkan ketika menjadi narasumber di kanal YouTube Refly Harun yang diunggah pada Senin (22/6/2020).
Dalam tayangan itu, Ustaz Tengku Zul menyatakan keberatannya soal poin ketuhanan yang berkebudayaan yang dibahas dalam RUU HIP.
"Kalau itu misal dirubah, apa masih mau diterima RUU HIP?" tanya Refly kepada Tengku Zul.
Dengan gamblang, Ustaz Tengku Zul menyatakan bahwa RUU HIP hanya akan merenahkan derajat Pancasila sebagai sumber hukum utama dalam kehidupan berbangsa.
"Enggak ada manfaat. Sebenarnya begini, Pancasila itu kan falsafah negara, cara pandang bangsa Indonesia tentang dirinya dan Pancasila itu sumber dari segala tertib hukum kita, masa diturunkan jadi UU, sederajat dengan hukum mencuri dan berzina? Enggak cocok," jelas Tengku Zul.
Ketika disinggung soal kemunculan RUU HIP ini, Tengku Zul kemudian bercerita bahwa pengotak-atikan Pancasila sudah pernah dilakukan sejak zaman presiden pertama Indonesia, Soekarno.
"Udah lama, ini kan pandangan Bung Karno, yang mengungkapkan Pancasila jadi Trisila, Ekasila, bahkan gotong royong. Sudah ada TAP MPRS no 26 untuk meneliti pandangan Bung Karno," kata Tengku Zul.
Sekjend MUI Bidang Dakwah dan Pengembangan Masyarakat ini mengungkapkan jika selama ini TAP MPRS yang selalu digaungkan untuk mengawasi pandangan Bung Karno hanya soal komunisme saja.
Baca Juga: Ribut RUU HIP, Gus Miftah Menyindir Oknum Anggota DPR
"Yang selalu dibuka kan TAP MPRS 25 tentang pelarangan PKI, komunisme, atheisme dan leninisme untuk meneliti, mewaspadai pandangan Bung Karno," kata Tengku Zul.
Ia melanjutkan bahwa tindakan pemerintah yang melenceng dari Pancasila sudah dilakukan oleh Bung Karno namun ditutup-tutupi oleh Soeharto.
"Tapi kan Pak Harto mukul duwur mendem jero, menghormati senior menutup aibnya sehinga itu tidak jalan. Sebenarnya kan Bung Karno telah melenceng dari Pancasila. Kemudian negara ini kan NKRI, tapi pernah dijadikan neagra parlemen, negara syarekat, ini kan penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD '45. Sudah diwujudkan itu lewat TAP MPRS nomor 26 tapi tidak dipopulerkan oleh Pak Harto," Tengku Zul.
Berita Terkait
-
Heboh Tagar #TangkapMegaBubarkanPDIP di Hari Ultah Jokowi, Ada Apa?
-
Arief Poyuono Sebut Isu PKI Dibuat Kadrun, Tengku Zul Sentil Prabowo
-
Ribut RUU HIP, Gus Miftah Menyindir Oknum Anggota DPR
-
Bertemu Purnawirawan, Jokowi Bahas soal Kebangsaan dan Ideologi Pancasila
-
Jokowi: RUU Haluan Ideologi Pancasila 100 Persen Inisiatif DPR
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi