Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menanggapi permintaan Komisi III DPR agar pihaknya mengevaluasi prosedur penggundulan rambut terhadap narapidana yang masuk ke lapas.
Menurut Yasonna, penggundulan rambut memang merupakan prosedur yang harus dijalankan bagi setiap narapidana. Kendati begitu, ia mengaku siap untuk membahas hal tersebut untuk kemudian dilakukan evaluasi.
"Kalau soal pangkas rambut memang itu protap yang harus dilakukan. Bahwa nanti ada usulan tentang itu, itu nanti kita akan bahas," kata Yasonna dalam rapat dengan Komisi III, Senin (22/6/2020).
Sebelumnya, anggota Komisi III Habiburokhman meminta Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen PAS mengevaluasi soal prosedur pemotongan rambut menjadi gundul bagi narapidana di lapas.
Hal itu diminta Habiburokhman bekaitan dengan penggundulan rambut gondrong milik Habib Bahar bin Smith ketika ia kembali dimasukan ke lapas usai sebelumnya bebas melalui program asimilasi.
"Kemudian juga soal pemotongan rambut. Kalau dikatakan pemotongan rambut itu pola standar SOP, kami minta dievaluasi pak. Karena ini mengingatkan kisah pahit di masa lalu," kata Habiburokhman dalam rapat Komisi III dengan Kemenkumhan, Senin (22/6/2020).
"Bung karno masuk ke Sukamiskin dalam tulisannya dikatakan 'saya dihinakan dengan digunduli'. Saya juga ingat pak, zaman orde baru kalau ada kriminal ditangkap, digunduli," sambungnya.
Selain karena historis, Habiburokhman menganggap penggundulan terhadap narapidana tidak memiliki keterkaitan dengan proses identifikasi. Untuk itu, ia meminta prosedur tersebut dievaluasi.
"Saya pikir itu tidak ada relevansinya demgan identifikasi karena banyak cara lain. Cara-cara seperti itu kalau sudah menjadi pola saya minta tolong untuk dievalusi," kata Habiburokhman.
Baca Juga: Bos Narkoba Ngamuk di Penjara, Gebuki Napi Eks Kurirnya di Penjara
Berita Terkait
-
Soal 'Kadrun Mainkan PKI', Poyuono Disindir: Jangan Lupa Kacang pada Kulit
-
Resmi Jabat Kepala Lapas Cebongan Sleman, Kusnan Janji Perangi Korupsi
-
Ini Ujaran Poyuono Sebut PKI Dimainkan Kadrun, Bikin Panas Kuping Gerindra
-
#TenggelamkanGerindra Trending, Jubir Gerindra: Poyuono Tidak Mewakili Kami
-
Jahit APD, Gangster di India Selamatkan Nyawa di Tengah Pandemi Corona
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan
-
Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!
-
PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang
-
Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus
-
KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa
-
KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
-
Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah
-
Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil