Suara.com - Seorang pengantar makanan dijatuhi hukuman denda puluhan juta setelah menabarak seseorang dengan mengendarai skuter listrik saat akan mengantarkan pesanan.
Menyadur Channel News Asia pada Senin (22/6/2020), Muhammad Aznurhak Abdul Azeez sedang dalam perjalanan untuk mengambil pesanan dari Domino Pizza ketika insiden itu terjadi.
Dia mengaku bersalah atas satu tuduhan yang menyebabkan seseorang terluka oleh tindakannya. Ia disebut tidak mengurangi kecepatannya meskipun melihat sekelompok orang di depannya.
Pengadilan mendengar bahwa Aznurhak menggunakan skuternya dalam perjalanan ke Domino Pizza sekitar pukul 13:00 pada 18 Juli tahun lalu, ketika ia mendekati gerbang depan Sekolah Menengah St. Hilda di 2 Tampines Street 82.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Regina Lim mengatakan bahwa dia melihat sekelompok orang di jalan setapak sejauh 10 meter darinya, dan berteriak "permisi" beberapa kali. Namun, ia tidak mengurangi laju skuter listriknya.
Ketika dia mendekati sekelompok orang tersebut, dia mengerem tetapi tergelincir dan menabrak korban yakni seorang pria berusia 55 tahun.
Pria itu jatuh ke tanah, dan Aznurhak tidak berhenti untuk membantu atau meminta maaf, ia langsung pergi. Rekan-rekan korban memperhatikan tas pengiriman Domino Pizza milik Aznurhak dan melaporkannya ke cabang terdekat.
Mereka melihat Aznurhak di toko dan menemuinya. Aznurhak awalnya menyangkal menjadi pelaku di kecelakaan tersebut, tetapi akhirnya mengakui.
Korban dibawa ke rumah sakit dengan luka lecet di dagu, bahu, dan lutut, dan memar di pergelangan tangannya. Menurut pengadilan, pihak Domino's Pizza telah memberikan kompensasi atas biaya medisnya.
Baca Juga: Warga Singapura Harus Booking Online Tempat di Masjid untuk Salat Jumat
Jaksa penuntut umum meminta denda setidaknya 3.000 dolar Singapura (sekitar Rp 30 juta). Mereka menuntut karena telah menyebabkan luka-luka dan Aznurhak tidak berhenti untuk memberikan bantuan atau meminta maaf.
Aznurhak, yang tidak diwakili, meminta keringanan atas hukuman yang dijatuhkan padanya. "Saya benar-benar minta maaf atas apa yang telah saya lakukan, Yang Mulia." ujarnya saat pengadilan dikutip dari Channel News Asia.
Karena menyebabkan luka dari tindakan yang gegabah, dia bisa dipenjara hingga satu tahun, didenda hingga 5.000 dolar Singapura (sekitar Rp 51 juta), atau keduanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel