Suara.com - Camat Tanah Abang, Jakarta Pusat, Yassin Pasaribu, mengatakan jenazah pria gelandangan atau penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang tewas mendadak diduga Covid-19 tak memiliki KTP. PMKS tersebut meninggal di wilayah Tanah Abang.
"Korban tidak ada KTP-nya, PMKS," kata Yassin saat dikonfirmasi, Selasa (23/6/2020).
Yassin memastikan, bahwa baik korban maupun istrinya bukan merupakan warga Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Adapun, Tony, warga sekitar yang ditemui Suara.com pada Selasa (23/6/2020) siang mengatakan, bahwa korban akrab disapa Ujang oleh warga.
"Saya kenal namanya Ujang. Namanya sih Zulnasri kalau enggak salah tapi dipanggil Ujang," kata Tony saat ditemui.
Riki, warga lainnya, mengatakan, Ujang hanya hidup berdua dengan istrinya. Mereka biasa menetap di bawah pos pencegahan dini lalulintas dan ketertiban umum Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Memang cuma suami istri di situ setiap malam tidur di situ. Sudah tua kakek nenek enggak ada keluarganya yang lain," ujar Riki.
Untuk diketahui, gelandangan itu diduga terinfeksi virus corona karena menunjukkan bergejala COVID-19 ditemukan meninggal dunia.
PMKS itu ditemukan oleh Satuan Pelaksana Satuan Pelaksana (Satpel) Perhubungan Kecamatan Tanah Abang pada pukul 06.30 WIB.
Baca Juga: Mayoritas Pasien Corona di Wisma Atlet Sembuh, Ada 3.123 Orang
Istri dari PMKS yang bersangkutan bernama Taji mengatakan suaminya beberapa hari terakhir mengeluh sesak nafas.
"Sesak nafas sudah beberapa hari ini, mengeluh dada sakit," ujar Taji saat ditemui di sela-sela evakuasi jasad suaminya.
Kasatpel Perhubungan Tamah Abang Setyasa mengatakan pihaknya menemukan peristiwa itu karena Taji menangis tersedu-sedu sembari memeluk jasad suaminya.
"Kita tidak tahu meninggal karena apa sehingga awalnya warga dan petugas juga tidak ada yang berani menjemput," kata Setyasa yang turut berada dalam proses evakuasi jenazah.
Usai mendapatkan laporan, peristiwa itu pun segera ditangani oleh pihak Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Keren! Ilmuwan Teliti Cara Deteksi Covid-19 dengan Tes Air Liur
-
Pusat dan Daerah Tak Pernah Sinkron soal Anggaran, Sri Mulyani Putar Otak
-
Manfaatkan Momen Pandemi, Kelompok Radikal Rekrut Anggota Secara Online
-
Sri Mulyani Ngeluh Koordinasi Pusat dan Daerah Sering Tak Sinkron
-
Sembuh Covid-19, Pria Lebih Banyak Hasilkan Antibodi Ketimbang Perempuan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan