Suara.com - Perusahaan transportasi dan layanan berbasis online, Gojek, mengumumkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 430 karyawannya.
"Sebanyak 430 karyawan (9 persen dari total karyawan), yang sebagian besar berasal dari divisi yang terkait dengan GoLife dan GoFood Festival, akan meninggalkan Gojek sebagai bagian dari evaluasi terhadap struktur perusahaan secara keseluruhan," demikian bunyi keterangan resmi dari Gojek yang diterima Suara.com, Selasa (23/6/2020).
Keputusan tersebut seiring dengan akan dihentikannya layanan GoLife yang meliputi GoMassage, GoClean, dan GoFood Festival yang akan dihentikan lantaran terdampak pandemi Covid-19 selama beberapa bulan terakhir.
Perusahaan dengan 4000 karyawan ini mengaku bahwa penutupan layanan tersebut juga akan berdampak pada mitra GoLife. Sebagai gantinya, mereka mengklaim akan memberi program peningkatan keterampilan dan dana tunai untuk mitra aktifnya.
"Kami memohon maaf kali ini telah mengecewakan kalian. Kami sangat berterima kasih bahwa kalian telah memberikan kontribusi berarti bagi kesuksesan Gojek selama bertahun-tahun. Kalian telah menjadi bagian yang bernilai dari sejarah dan perjalanan Gojek," kata Kevin Aluwi, Co-CEO Gojek melalui keterangan resminya.
Sementara itu, Andre Soelistyo yang merupakan rekan duet Kevin dalam mempimpin perusahaan transportasi online itu mengaku tidak cukup mengantisipasi adanya penurunan yang diakibatkan oleh pandemi.
"Kepada kalian yang akan meninggalkan Gojek, saya tahu bahwa pertemuan keputusan ini menyebabkan kesedihan, kemarahan dan kekecewaan. Jika kalian mengizinkan saya untuk meminta satu hal kepada kalian, saya meminta janganlah kalian kehilangan rasa cinta terhadap Gojek," ujar Andre.
Kompensasi untuk karyawan
Karyawan Gojek yang terdampak dengan keputusan ini akan mendapat benefit termasuk pesangon di atas standar yang ditetapkan pemerintah. Berikut adalah dukungan perusahaan bagi karyawan yang terdampak:
Baca Juga: 3 Bulan Pandemi, Gojek Bantu 100.000 UMKM Berkembang Secara Online
1. Pesangon: Karyawan Gojek yang terdampak akan menerima pesangon berupa minimum gaji 4 pekan ditambah tambahan 4 pekan gaji untuk setiap tahun lamanya bekerja.
2. Pembayaran gaji selama periode pemberitahuan: Karyawan yang terdampak tidak diwajibkan untuk bekerja saat sudah memasuki periode pemberitahuan, supaya karyawan dapat fokus memikirkan mengenai rencana mereka di masa mendatang. Namun, Gojek mengklaim tetap akan membayar gaji mereka secara penuh.
3. Equity arrangement: Masa tunggu (annual cliff) bagi karyawan yang memiliki hak kepemilikan saham akan dihapus, sehingga karyawan yang meninggalkan Gojek dapat memiliki saham di perusahaan yang telah mereka bangun.
4. Pembayaran cuti tahunan dan hak lainnya: Gojek akan membayarkan cuti tahunan yang tidak digunakan, selain juga hak-hak lainnya termasuk cuti melahirkan.
5. Perpanjangan asuransi kesehatan: Gojek juga akan memperpanjang skema asuransi kesehatan bagi karyawan yang terdampak dan juga bagi keluarga mereka, hingga 31 Desember 2020.
6. Perlengkapan: Karyawan dapat tetap memiliki laptop mereka untuk membantu mencari peluang lain.
Berita Terkait
-
Tidak Ada PHK, Daihatsu Sebut Hanya Rumahkan Karyawan Kontrak
-
BMW Menyatakan Tidak Ada PHK di Pabrik Indonesia
-
Kini Jutaan Orang Di-PHK, Sebelum Pandemi, Pengangguran Turun 4,9 Persen
-
Viral Order Fiktif Customer Ojol Jogja, Netizen: Lagi-lagi Ririn
-
Banyak Manfaat, Ekonom Indef Sarankan UMKM Gabung di Cloud Kitchen
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran
-
Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga
-
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Sakit Hati Terus Dibully, Santri Nekat Bakar Pesantren: Biar Barang Mereka Habis Terbakar!
-
Gubernur Bobby Nasution Teken Kesepakatan Pengelolaan Sampah Jadi Energi
-
Surati Adhi Karya, Pramono Minta Tiang Monorel Mangkrak Dibongkar Dalam Sebulan
-
Lingkaran Korupsi SYL: Giliran Putri Kandung Indira Chunda Thita Diperiksa KPK Soal Pencucian Uang
-
KontraS Ancam Gugat Pemerintah Jika Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional
-
Usai dari Cilegon, Prabowo Ratas di Istana Bahas 18 Proyek Hilirisasi Senilai Rp600 Triliun
-
Geger Ekspor Ilegal CPO: 87 Kontainer Disita, Negara Terancam Rugi Ratusan Miliar