Suara.com - Pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap iklim ketenagakerjaan, termasuk bertambahnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun pengenaan status dirumahkan. Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS), sebelum Covid-19 merebak, dunia ketenagakerjaan sedang mengalami tren positif dengan tingkat pengangguran semakin menurun hingga mencapai 4,9 persen pada Februari 2020.
Hal ini dikatakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
"Pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap iklim ketenagakerjaan, termasuk bertambahnya PHK maupun pengenaan status dirumahkan, "katanya, saat memberikan sambutan Press Briefing "Managing the Impact of Covid-19 for Employment" di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Tren positif tersebut tak lepas dari kerja keras pemerintah bersama stakeholder ketenagakerjaan, terutama dalam peningkatan kompetensi dan produktivitas, menjaga kondusifitas hubungan industrial serta berbagai program perluasan kesempatan kerja.
Sayangnya, pandemi Covid-19 telah memberikan dampak di seluruh sektor perekonomian, yang muaranya pada sektor ketenagakerjaan. Jumlah pekerja yang terdampak situasi pandemi Covid-19 mencapai 1,7 juta orang, baik pekerja formal maupun informal.
"Kami juga mengantisipasi tambahan pengangguran yang diestimasi mencapai 2,92 hingga 5,23 juta orang. Kita berusaha menekan angka pengangguran agar tidak tembus 2 digit, " ujar Ida.
Ia berharap, sampai akhir tahun investasi akan terus tumbuh, sehingga tenaga kerja yang terserap akan semakin meningkat.
"Kita ingin dunia usaha terus membaik, agar roda kegiatan ekonomi mampu bergerak yang pada akhirnya menyerap kembali tenaga kerja," katanya.
"Di masa transisi kenormalan baru, aliran investasi diharapkan terus tumbuh hingga akhir tahun, agar dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja, " ujarnya.
Baca Juga: Ribuan Buruh Terima Bantuan Sosial dari Presiden melalui Kemnaker
Untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap dunia kerja, Presiden Joko Widodo telah menetapkan enam kebijakan strategis. Enam upaya mitigasi tersebut adalah paket stimulus ekonomi untuk dunia usaha agar tidak melakukan PHK. Kedua, insentif pajak penghasilan bagi para pekerja.
Ketiga, jaring pengaman sosial melalui program bantuan gsosial bagi pekerja formal dan informal. Keempat, pemberian prioritas Kartu Pra Kerja bagi para pekerja yang menjadi korban PHK.
Kelima, perluasan program industri padat karya. Keenam, perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI), baik di negara penempatan maupun setelah kembali ke Tanah Air.
"Selaras mitigasi tersebut, Kemnaker juga telah melakukan langkah strategis mulai dari refocusing anggaran maupun perubahan kebijakan untuk mempertimbangkan kelangsungan usaha dan perlindungan bagi pekerja," kata Ida.
Berita Terkait
-
Achmad Yurianto, Jubir Pemerintah: Sakit Itu Pilihan, Sehat Kewajiban
-
Dexamethasone untuk Covid-19, Bagaimanakah Cara Obat Ini Bekerja?
-
5 Negara di Eropa yang Aman Dikunjungi saat Pandemi
-
Polisi-TNI Perketat Penjagaan di RS Pasca Pengambilan Paksa Jenazah Covid
-
New Normal, PPKGBK Batasi Pengunjung 1.000 Orang Setiap Jam
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China