Suara.com - Pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap iklim ketenagakerjaan, termasuk bertambahnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun pengenaan status dirumahkan. Berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS), sebelum Covid-19 merebak, dunia ketenagakerjaan sedang mengalami tren positif dengan tingkat pengangguran semakin menurun hingga mencapai 4,9 persen pada Februari 2020.
Hal ini dikatakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
"Pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap iklim ketenagakerjaan, termasuk bertambahnya PHK maupun pengenaan status dirumahkan, "katanya, saat memberikan sambutan Press Briefing "Managing the Impact of Covid-19 for Employment" di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Tren positif tersebut tak lepas dari kerja keras pemerintah bersama stakeholder ketenagakerjaan, terutama dalam peningkatan kompetensi dan produktivitas, menjaga kondusifitas hubungan industrial serta berbagai program perluasan kesempatan kerja.
Sayangnya, pandemi Covid-19 telah memberikan dampak di seluruh sektor perekonomian, yang muaranya pada sektor ketenagakerjaan. Jumlah pekerja yang terdampak situasi pandemi Covid-19 mencapai 1,7 juta orang, baik pekerja formal maupun informal.
"Kami juga mengantisipasi tambahan pengangguran yang diestimasi mencapai 2,92 hingga 5,23 juta orang. Kita berusaha menekan angka pengangguran agar tidak tembus 2 digit, " ujar Ida.
Ia berharap, sampai akhir tahun investasi akan terus tumbuh, sehingga tenaga kerja yang terserap akan semakin meningkat.
"Kita ingin dunia usaha terus membaik, agar roda kegiatan ekonomi mampu bergerak yang pada akhirnya menyerap kembali tenaga kerja," katanya.
"Di masa transisi kenormalan baru, aliran investasi diharapkan terus tumbuh hingga akhir tahun, agar dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja, " ujarnya.
Baca Juga: Ribuan Buruh Terima Bantuan Sosial dari Presiden melalui Kemnaker
Untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap dunia kerja, Presiden Joko Widodo telah menetapkan enam kebijakan strategis. Enam upaya mitigasi tersebut adalah paket stimulus ekonomi untuk dunia usaha agar tidak melakukan PHK. Kedua, insentif pajak penghasilan bagi para pekerja.
Ketiga, jaring pengaman sosial melalui program bantuan gsosial bagi pekerja formal dan informal. Keempat, pemberian prioritas Kartu Pra Kerja bagi para pekerja yang menjadi korban PHK.
Kelima, perluasan program industri padat karya. Keenam, perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI), baik di negara penempatan maupun setelah kembali ke Tanah Air.
"Selaras mitigasi tersebut, Kemnaker juga telah melakukan langkah strategis mulai dari refocusing anggaran maupun perubahan kebijakan untuk mempertimbangkan kelangsungan usaha dan perlindungan bagi pekerja," kata Ida.
Berita Terkait
-
Achmad Yurianto, Jubir Pemerintah: Sakit Itu Pilihan, Sehat Kewajiban
-
Dexamethasone untuk Covid-19, Bagaimanakah Cara Obat Ini Bekerja?
-
5 Negara di Eropa yang Aman Dikunjungi saat Pandemi
-
Polisi-TNI Perketat Penjagaan di RS Pasca Pengambilan Paksa Jenazah Covid
-
New Normal, PPKGBK Batasi Pengunjung 1.000 Orang Setiap Jam
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK
-
Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen
-
Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek
-
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual
-
Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara
-
DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke
-
Pakar Kesehatan Ingatkan Pemudik Waspadai Heat Stress dan Polusi di Jalur Mudik
-
Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras
-
BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!
-
Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan