Suara.com - Kolombia memperpanjang karantina wilayah atau lockdown hingga 15 Juli sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran virus corona, kata Presiden Ivan Duque, Selasa (23/6) malam.
Kolombia telah melaporkan lebih dari 73.500 kasus virus corona dan 2.404 kematian.
"Isolasi wajib saat ini, di mana kami kembali ke produktivitas dan bergerak menuju pembukaan kembali bisnis, akan berlanjut seperti saat ini hingga 15 Juli," kata Duque.
Duque pertama kali mendeklarasikan karantina nasional untuk mengendalikan penyebaran virus corona baru pada akhir Maret. Sementara pembatasan tertentu telah dilonggarkan, karantina dijadwalkan untuk dicabut pada 1 Juli.
Pemerintah bulan lalu memberikan wewenang walikota setempat untuk membuka kembali bisnis seperti penata rambut dan tukang cukur, bersama dengan museum dan perpustakaan.
Di kota yang belum terdapat infeksi virus corona, program percontohan akan mulai melakukan uji coba pembukaan kembali sektor tambahan, kata Duque.
"Kami akan mulai melakukan uji coba pembukaan kembali restoran dan menghadiri ibadah keagamaan," katanya.
Saat ini restoran hanya diperbolehkan menyajikan makanan yang dibawa pulang.
Kolombia telah terpukul oleh langkah-langkah yang diambil untuk memperlambat penyebaran virus corona dan penurunan harga minyak. Minyak mentah adalah salah satu ekspor utama negara dan sumber devisa negara.
Baca Juga: Tekan Sebaran Corona, Kolombia Larang Penerbangan Internasional
Pemerintah mengharapkan ekonomi berkontraksi sebesar 5,5 persen tahun ini. Kolombia telah menangguhkan batas defisit fiskal untuk tahun 2020 dan 2021 dan mengeluarkan miliaran obligasi karena pengangguran meningkat dan bisnis tutup selama karantina.
Semua penerbangan internasional telah ditangguhkan hingga setidaknya 31 Agustus.
Pemerintah mengatakan mereka akan melanjutkan penerbangan internasional pada bulan September.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Jokowi Sebut Data Terkait Covid-19 di Indonesia sangat Lengkap
-
Jokowi Apresiasi Gugus Tugas di Daerah Berhasil Tekan Kasus Corona
-
Chelsea Islan Belajar Psikologi selama Pandemi Virus Corona
-
Jokowi: Bersatu Lawan Covid-19 Jadi Navigasi Pemerintah
-
Komisi I Dukung Diplomasi RI untuk Pastikan Akses Vaksin Covid-19
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden