Suara.com - Politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko angkat bicara mengenai insiden pembakaran bendera partainya yang terjadi dalam aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP di depan gedung MPR/DPR RI pada Rabu (25/6/2020).
Diketahui saat itu, sejumlah pendemo yang berasal dari gabungan beberapa ormas, sempat membakar bendera PDIP dan bendera berlogo palu arit sembari meneriakkan seruan antikomunis.
Terkait kejadian itersebut, Budiman sepakat agar PDIP menempuh jalur hukum. Pasalnya, ia mengatakan, apabila insiden itu disambut dengan provokasi maka berpontensi memecah kerusuhan.
Sementara jika terjadi kerusuhan antarkelompok, kata Budiman, tidak ada pihak yang diuntungkan atas insiden pembakaran bendera PDIP. Maka dari itu, ia memilih untuk menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwenang.
Pendapat itu disampaikan Budiman melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, @budimandjatimko.
"Padahal kalau @PDI_Perjuangan terprovokasi, urusannya bukan cuma tawuran antarkampung...Kupastikan bukan. Tapi yang rugi nanti semua..Menang jadi arang, kalah jadi abu. Dan pastinya kami gak mau jadi abu...(jadi arang aja ogah). Jadi tempuh jalur hukum," cuit Budiman seperti dikutip Suara.com.
Budiman merespons cuitan akun Twitter @mantriss yang turut menyoroti insiden pembakaran bendera PDIP oleh pendemo antikomunis. Ia mengklaim bahwa kejadian itu merupakan gaya politik oknum provokator.
"Ramai bakar bendera PDIP. Gaya politik provokasi begini cocok untuk para pemain jarak pendek. Yang tidak sabar melakukan pendidikan politik, dan setiap kali hanya menunggu momentum agar sentimen dan emosi publik bisa dimainkan," cuitnya.
Sebelumnya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyesalkan adanya pihak yang dianggap memprovokasi warga terkait pembakaran atribut partainya.
Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Bagikan Foto Lawas Tugu Jogja, Warganet Tebak-tebakan
Hasto menuturkan seluruh kekuatan partai saat ini fokus membantu rakyat dalam melawan pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, PDIP akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang telah membakar bendera PDIP
“Indonesia negara hukum, pembakar bendera (PDI Perjuangan) akan kami proses hukum. Inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi," kata Hastom, seperti dikutip dari Suaraindonesia.co.id--jaringan Suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil