Suara.com - Politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko angkat bicara mengenai insiden pembakaran bendera partainya yang terjadi dalam aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP di depan gedung MPR/DPR RI pada Rabu (25/6/2020).
Diketahui saat itu, sejumlah pendemo yang berasal dari gabungan beberapa ormas, sempat membakar bendera PDIP dan bendera berlogo palu arit sembari meneriakkan seruan antikomunis.
Terkait kejadian itersebut, Budiman sepakat agar PDIP menempuh jalur hukum. Pasalnya, ia mengatakan, apabila insiden itu disambut dengan provokasi maka berpontensi memecah kerusuhan.
Sementara jika terjadi kerusuhan antarkelompok, kata Budiman, tidak ada pihak yang diuntungkan atas insiden pembakaran bendera PDIP. Maka dari itu, ia memilih untuk menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwenang.
Pendapat itu disampaikan Budiman melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, @budimandjatimko.
"Padahal kalau @PDI_Perjuangan terprovokasi, urusannya bukan cuma tawuran antarkampung...Kupastikan bukan. Tapi yang rugi nanti semua..Menang jadi arang, kalah jadi abu. Dan pastinya kami gak mau jadi abu...(jadi arang aja ogah). Jadi tempuh jalur hukum," cuit Budiman seperti dikutip Suara.com.
Budiman merespons cuitan akun Twitter @mantriss yang turut menyoroti insiden pembakaran bendera PDIP oleh pendemo antikomunis. Ia mengklaim bahwa kejadian itu merupakan gaya politik oknum provokator.
"Ramai bakar bendera PDIP. Gaya politik provokasi begini cocok untuk para pemain jarak pendek. Yang tidak sabar melakukan pendidikan politik, dan setiap kali hanya menunggu momentum agar sentimen dan emosi publik bisa dimainkan," cuitnya.
Sebelumnya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyesalkan adanya pihak yang dianggap memprovokasi warga terkait pembakaran atribut partainya.
Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Bagikan Foto Lawas Tugu Jogja, Warganet Tebak-tebakan
Hasto menuturkan seluruh kekuatan partai saat ini fokus membantu rakyat dalam melawan pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, PDIP akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang telah membakar bendera PDIP
“Indonesia negara hukum, pembakar bendera (PDI Perjuangan) akan kami proses hukum. Inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi," kata Hastom, seperti dikutip dari Suaraindonesia.co.id--jaringan Suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci