Suara.com - Politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko angkat bicara mengenai insiden pembakaran bendera partainya yang terjadi dalam aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP di depan gedung MPR/DPR RI pada Rabu (25/6/2020).
Diketahui saat itu, sejumlah pendemo yang berasal dari gabungan beberapa ormas, sempat membakar bendera PDIP dan bendera berlogo palu arit sembari meneriakkan seruan antikomunis.
Terkait kejadian itersebut, Budiman sepakat agar PDIP menempuh jalur hukum. Pasalnya, ia mengatakan, apabila insiden itu disambut dengan provokasi maka berpontensi memecah kerusuhan.
Sementara jika terjadi kerusuhan antarkelompok, kata Budiman, tidak ada pihak yang diuntungkan atas insiden pembakaran bendera PDIP. Maka dari itu, ia memilih untuk menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwenang.
Pendapat itu disampaikan Budiman melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, @budimandjatimko.
"Padahal kalau @PDI_Perjuangan terprovokasi, urusannya bukan cuma tawuran antarkampung...Kupastikan bukan. Tapi yang rugi nanti semua..Menang jadi arang, kalah jadi abu. Dan pastinya kami gak mau jadi abu...(jadi arang aja ogah). Jadi tempuh jalur hukum," cuit Budiman seperti dikutip Suara.com.
Budiman merespons cuitan akun Twitter @mantriss yang turut menyoroti insiden pembakaran bendera PDIP oleh pendemo antikomunis. Ia mengklaim bahwa kejadian itu merupakan gaya politik oknum provokator.
"Ramai bakar bendera PDIP. Gaya politik provokasi begini cocok untuk para pemain jarak pendek. Yang tidak sabar melakukan pendidikan politik, dan setiap kali hanya menunggu momentum agar sentimen dan emosi publik bisa dimainkan," cuitnya.
Sebelumnya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyesalkan adanya pihak yang dianggap memprovokasi warga terkait pembakaran atribut partainya.
Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Bagikan Foto Lawas Tugu Jogja, Warganet Tebak-tebakan
Hasto menuturkan seluruh kekuatan partai saat ini fokus membantu rakyat dalam melawan pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, PDIP akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang telah membakar bendera PDIP
“Indonesia negara hukum, pembakar bendera (PDI Perjuangan) akan kami proses hukum. Inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi," kata Hastom, seperti dikutip dari Suaraindonesia.co.id--jaringan Suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf