Suara.com - Politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko angkat bicara mengenai insiden pembakaran bendera partainya yang terjadi dalam aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP di depan gedung MPR/DPR RI pada Rabu (25/6/2020).
Diketahui saat itu, sejumlah pendemo yang berasal dari gabungan beberapa ormas, sempat membakar bendera PDIP dan bendera berlogo palu arit sembari meneriakkan seruan antikomunis.
Terkait kejadian itersebut, Budiman sepakat agar PDIP menempuh jalur hukum. Pasalnya, ia mengatakan, apabila insiden itu disambut dengan provokasi maka berpontensi memecah kerusuhan.
Sementara jika terjadi kerusuhan antarkelompok, kata Budiman, tidak ada pihak yang diuntungkan atas insiden pembakaran bendera PDIP. Maka dari itu, ia memilih untuk menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwenang.
Pendapat itu disampaikan Budiman melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, @budimandjatimko.
"Padahal kalau @PDI_Perjuangan terprovokasi, urusannya bukan cuma tawuran antarkampung...Kupastikan bukan. Tapi yang rugi nanti semua..Menang jadi arang, kalah jadi abu. Dan pastinya kami gak mau jadi abu...(jadi arang aja ogah). Jadi tempuh jalur hukum," cuit Budiman seperti dikutip Suara.com.
Budiman merespons cuitan akun Twitter @mantriss yang turut menyoroti insiden pembakaran bendera PDIP oleh pendemo antikomunis. Ia mengklaim bahwa kejadian itu merupakan gaya politik oknum provokator.
"Ramai bakar bendera PDIP. Gaya politik provokasi begini cocok untuk para pemain jarak pendek. Yang tidak sabar melakukan pendidikan politik, dan setiap kali hanya menunggu momentum agar sentimen dan emosi publik bisa dimainkan," cuitnya.
Sebelumnya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyesalkan adanya pihak yang dianggap memprovokasi warga terkait pembakaran atribut partainya.
Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Bagikan Foto Lawas Tugu Jogja, Warganet Tebak-tebakan
Hasto menuturkan seluruh kekuatan partai saat ini fokus membantu rakyat dalam melawan pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, PDIP akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang telah membakar bendera PDIP
“Indonesia negara hukum, pembakar bendera (PDI Perjuangan) akan kami proses hukum. Inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi," kata Hastom, seperti dikutip dari Suaraindonesia.co.id--jaringan Suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia
-
Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?
-
Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya
-
Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah
-
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas
-
BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan
-
Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar
-
Donald Trump Sebut Proposal Damai Iran Sampah, Ancaman Perang Besar Menanti