Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim mengatakan, kesehatan dan keselamatan para peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, termasuk keluarga mereka, dan masyarakat, berada dalam prioritas utamanya selama pandemi Covid-19 masih berlangsung. Untuk mewujudkan prioritas itu, Nadiem menegaskan bahwa proses belajar mengajar oleh institusi pendidikan di zona kuning, oranye, dan merah dilakukan tanpa tatap muka.
“Prinsip dikeluarkannya kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 adalah dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya.
Aturan soal kegiatan belajar mengajar dari rumah ini ditetapkan dalam Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru.
Panduan tersebut merupakan hasil koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Komisi X DPR RI, beberapa waktu lalu. Panduan disusun untuk mempersiapkan satuan pendidikan saat menjalani masa kebiasaan baru.
Salah satu bagian dari panduan ini menyebut, hingga 15 Juni 2020, terdapat 94 persen peserta didik yang berada di zona kuning, oranye, dan merah. Mereka tersebar di 429 kabupaten dan kota. Kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan yang berada di tiga zona ini diharapkan tetap belajar dari rumah.
Untuk mensukseskan kegiatan belajar mengajar selama masa pandemic, Nadiem mengajak semua pihak, termasuk seluruh kepala daerah, kepala satuan pendidikan, orang tua, guru, dan masyarakat untuk bergotong-royong membantu generasi muda di tahun ajaran dan tahun akademik baru.
“Dengan semangat gotong-royong di semua lini, saya yakin kita pasti mampu melewati semua tantangan ini," katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Corona di DKI Bergeser, 27 RW Masuk Zona Merah
-
Sisa Zona Merah Virus Corona di Jakarta Tinggal 5 RW
-
Kemendikbud soal PPDB Syarat Usia: yang Dilakukan DKI Sudah Sesuai Aturan
-
Fokus Tingkatkan Hasil Belajar Siswa, Kemendikbud Luncurkan Guru Penggerak
-
Sebelum Kerja Sama dengan Kemendikbud, DPR Minta Status Netflix Diperjelas
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi
-
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres