Suara.com - Guna menarik minat perusahan yang ingin mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui skema Initial Public Offering (IPO) selama pandemi virus corona atau Covid-19, BEI memberikan sejumlah insentif khusus.
Salah satu diskonnya adalah biaya pencatatan awal saham atau initial listing fee (ILF) sebesar 50 persen. Yang tujuannya memberikan kemudahan bagi perusahaan yang ingin IPO.
"Tapi filosofinya kita ini sharing pain sesuai arahan Pak Wimboh (Ketua DK OJK) saat pandemi harus sharing pain dengan sesama," kata Inarno dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/6/2020).
Dalam aturan BEI, biaya ILF sendiri berdasarkan golongan yang saat ini, ada tiga golongan yakni papan utama, papan pengembangan dan papan akselerasi. Ketiga golongan tersebut juga memiliki 3 tarif yang berbeda.
Untuk papan utama biaya IHSG-nya antara Rp 25 juta sampai Rp 250 juta, dengan adanya diskon 50 persen berarti biayanya jadi turun menjadi Rp 12,5 juta sampai Rp 125 juta.
Sementara untuk papan pengembangan biayanya mulai dari Rp 25 juta sampai Rp 150 juta, itu berarti setelah diskon biayanya turun menjadi Rp 12,5 juta sampai Rp 75 juta.
Sementara untuk papan akselerasi l tidak ada biaya minimum dan maksimum yakni hanya Rp 25 juta saja. Setelah diskon hanya Rp 12,5 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan
-
Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia
-
Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!
-
KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus
-
RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan
-
Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan
-
Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi
-
Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI
-
Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang
-
Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi