Suara.com - Seorang ibu dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun karena menampar dua guru di sebuah sekolah di Riyadh, Arab Saudi.
Menyadur The Gulf News, pengadilan Kriminal di Arab Saudi telah menghukum seorang ibu satu tahun penjara setelah menampar dua orang guru di sebuah sekolah di Riyadh.
Menurut keterangan pengacara Abdul Aziz Al Mahayli kepada Al Jazeera, ibu tersebut dinyatakan bersalah atas penyerangan fisik dan verbal kepada dua orang guru (seorang Mesir dan seorang Saudi) ketika para siswa meninggalkan sebuah sekolah swasta di Riyadh pada November 2018.
Al Mahayli mengungkapkan bahwa pengacara terdakwa menawarkan sejumlah uang sebagai tanda penyelesaian kepada para para guru sebesar 100.000 rial (sekitar Rp 381,6 juta), tetapi mereka menolak.
Pengacara tersebut menjelaskan bahwa justru sang ibu yang pertama kali mengajukan keluhan kepada polisi.
Tetapi ketika para guru datang, mereka mengajukan gugatan balik terhadapnya karena memukuli mereka. Kasus itu kemudian dirujuk ke Pengadilan Negeri.
"Dua kasus diajukan ke pengadilan, satu kasus dari ibu terhadap guru dan sebaliknya, dan jaksa penuntut umum mengajukan kasus terhadap ibu dan satu kasus terhadap guru." jelas Al Mahayli.
Setelah mendengarkan para penjelaskan para saksi, hakim kemudian menolak aduan sang ibu dan melanjutkan laporan para guru atas kekerasan yang menimpa mereka.
Al Mahayli mengatakan ibu itu dijatuhi hukuman penjara satu tahun, karena menyebabkan kekacauan di sekolah dan menggunggah kejadian tersebut di aplikasi "Snapchat".
Baca Juga: Arab Saudi Batasi Kuota Jemaah Haji 2020, Hanya Sekitar 1000 Orang
Departemen Pendidikan Riyadh mengikuti kasus ini dan mengangkat surat kepada polisi Riyadh yang meminta agar hak-hak gurunya dilindungi.
Al Mahayli menjelaskan bahwa beberapa perselisihan diselesaikan secara damai di luar pengadilan, baik sebelum mereka menjalani pengadilan atau setelahnya.
Peristiwa itu terjadi ketika para siswa meninggalkan sekolah. Sang ibu meminta seorang guru keturunan Mesir untuk membawa putranya dari taman bermain, tetapi guru itu menolak permintaannya dengan mengatakan itu bukan tugasnya. Sang ibu kesal, memukuli guru dan menampar wajahnya. Ketika guru lain datang untuk menyelamatkannya, dia juga ditampar berulang kali di wajahnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri