Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan agar Kejaksaan Negeri tetap melakukan persidangan secara online di masa transisi menuju new normal wabah virus corona.
Burhanuddin berujar meski Indonesia tengah dirundung pandemi Covid-19, namun hal tersebut jangan sampai menjadi kendala bahi para pencari keadilam untuk mendapatkan haknya melaui proses penegakan hukum di meja sidang.
"Bahwa dengan kondisi apapun pencari keadilan harus dapat jawabannya. Dan pelaksanaan persidangan dengan sistem online kami lakukan," kata Burhanuddin dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (29/6/2020).
Ia mengatakan walau di awal mula penerapan sidang online memiliki kendala, tetapi lambat laun hal tersebut sudah bisa tertangani.
Adapun mekanisme sidang online dilakukan dengan tetap menghadirkan jaksa, hakim maupun pengacara secara fisik. Sementara untuk terdakwa dilakukan melalui daring dari lapasnya masing-masing.
Terbukti berdasarkan data dari domulainya penerapaj sidang onlone sampai dengan tanggal 29 juni 2020 hari ini, Kejaksaan Agung mencatat telah melaksanakan sidang online sebanyak 95.600.
Kemudian, kata Burhanuddin, untuk tindak pidana khusus ada 625 pelaksanaan sidang online.
Kendati tidak menghadapi banyak persoalan dalam gelaran sidang online, Burhanuddin berharap agar pelaksanaan sidang dengan kehadiran fisik dapat kembali bisa dilakukan. Mengingat masih adanya kekurangan dari sidang online.
"Dan ini terus berlanjut, memang ada sedikit kendala pun tapi insyaallah ke depan mungkin ada perbaikan-perbaikan. Mungkin kami ke depan Insya Allah lagi kita bisa lagi persidangan karena akan lebih efektif sebenarnya kalau sidang langsung dalam hal pembuktian, ini sedikit kurang efektif dalam hal pembuktian kalau menggunakan online," ujar Burhanuddin.
Baca Juga: Bertahun-tahun Buron, Jaksa Agung: Djoko Tjandra Sudah 3 Bulan di Indonesia
Tag
Berita Terkait
-
Soal Kuntadi Jadi Jampidsus, Dasco: Itu Kewenangan Presiden
-
Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan
-
Usai Kapolri Temui Jaksa Agung, Giliran Kajati dan Kapolda Pamer Soliditas
-
Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati
-
Prabowo Sempat Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Istana
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
7 Moisturizer Anti-Aging untuk Usia 50 Tahun, Kulit Wajah Jadi Sehat dan Awet Muda
-
Review Film Ip Man: Kung Fu Legend, Keadilan Ditegakkan Lewat Wing Chun!
-
Kasus Eks Jampidsus Dinilai Momentum Menguji Komitmen Negara Berantas Korupsi
-
Penjualan Honda Terjun Bebas saat Gandeng GAC di China
-
Pesawat Tempur Siluman Hingga Pengebom AS Dikirim ke Medan Perang Iran, Ratusan Dokter Stand By
-
Timnas Putri Indonesia Back-to-Back Juara Piala AFF 2026, Erick Thohir Angkat Topi
-
Hari Anak Nasional 2026, Gubernur Khofifah Dorong Pemenuhan Hak Anak sebagai Investasi Bangsa
-
Satu Pakaian, Sejuta Harapan: CSR ibis Styles Bogor Pajajaran Bersama Yayasan Gemilang Indonesia
-
Nanik Tetap Jabat Komisaris Pertamina Usai Mundur dari BGN, Tunjangannya Lebih Besar
-
Selat Hormuz Bakal Jadi 'Neraka Dunia', Ranjau Tanker Siap Meledak Kapan Saja