Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan agar Kejaksaan Negeri tetap melakukan persidangan secara online di masa transisi menuju new normal wabah virus corona.
Burhanuddin berujar meski Indonesia tengah dirundung pandemi Covid-19, namun hal tersebut jangan sampai menjadi kendala bahi para pencari keadilam untuk mendapatkan haknya melaui proses penegakan hukum di meja sidang.
"Bahwa dengan kondisi apapun pencari keadilan harus dapat jawabannya. Dan pelaksanaan persidangan dengan sistem online kami lakukan," kata Burhanuddin dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (29/6/2020).
Ia mengatakan walau di awal mula penerapan sidang online memiliki kendala, tetapi lambat laun hal tersebut sudah bisa tertangani.
Adapun mekanisme sidang online dilakukan dengan tetap menghadirkan jaksa, hakim maupun pengacara secara fisik. Sementara untuk terdakwa dilakukan melalui daring dari lapasnya masing-masing.
Terbukti berdasarkan data dari domulainya penerapaj sidang onlone sampai dengan tanggal 29 juni 2020 hari ini, Kejaksaan Agung mencatat telah melaksanakan sidang online sebanyak 95.600.
Kemudian, kata Burhanuddin, untuk tindak pidana khusus ada 625 pelaksanaan sidang online.
Kendati tidak menghadapi banyak persoalan dalam gelaran sidang online, Burhanuddin berharap agar pelaksanaan sidang dengan kehadiran fisik dapat kembali bisa dilakukan. Mengingat masih adanya kekurangan dari sidang online.
"Dan ini terus berlanjut, memang ada sedikit kendala pun tapi insyaallah ke depan mungkin ada perbaikan-perbaikan. Mungkin kami ke depan Insya Allah lagi kita bisa lagi persidangan karena akan lebih efektif sebenarnya kalau sidang langsung dalam hal pembuktian, ini sedikit kurang efektif dalam hal pembuktian kalau menggunakan online," ujar Burhanuddin.
Baca Juga: Bertahun-tahun Buron, Jaksa Agung: Djoko Tjandra Sudah 3 Bulan di Indonesia
Tag
Berita Terkait
-
Kematian Janggal Jaksa Agung Lopa: Sebulan Gebrak Koruptor Kakap, Berakhir Tragis di Tanah Suci
-
Viral! Serah Terima Rp 13,2 T, Netizen Malah Salfok, Jaksa Agung Burhanuddin Dikira Mas Adam
-
Saksikan Penyerahan Rp13,2 Trilun, Prabowo dan Jaksa Agung Bincang di Hadapan Tumpukan Uang 2 Meter
-
Kursi Wakil Jaksa Agung Kosong, Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Jadi Pengisi?
-
Muncul Wacana Mahfud MD Jadi Jaksa Agung: Budi Arie dan Silfester Mendadak Pingsan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional