Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan agar Kejaksaan Negeri tetap melakukan persidangan secara online di masa transisi menuju new normal wabah virus corona.
Burhanuddin berujar meski Indonesia tengah dirundung pandemi Covid-19, namun hal tersebut jangan sampai menjadi kendala bahi para pencari keadilam untuk mendapatkan haknya melaui proses penegakan hukum di meja sidang.
"Bahwa dengan kondisi apapun pencari keadilan harus dapat jawabannya. Dan pelaksanaan persidangan dengan sistem online kami lakukan," kata Burhanuddin dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (29/6/2020).
Ia mengatakan walau di awal mula penerapan sidang online memiliki kendala, tetapi lambat laun hal tersebut sudah bisa tertangani.
Adapun mekanisme sidang online dilakukan dengan tetap menghadirkan jaksa, hakim maupun pengacara secara fisik. Sementara untuk terdakwa dilakukan melalui daring dari lapasnya masing-masing.
Terbukti berdasarkan data dari domulainya penerapaj sidang onlone sampai dengan tanggal 29 juni 2020 hari ini, Kejaksaan Agung mencatat telah melaksanakan sidang online sebanyak 95.600.
Kemudian, kata Burhanuddin, untuk tindak pidana khusus ada 625 pelaksanaan sidang online.
Kendati tidak menghadapi banyak persoalan dalam gelaran sidang online, Burhanuddin berharap agar pelaksanaan sidang dengan kehadiran fisik dapat kembali bisa dilakukan. Mengingat masih adanya kekurangan dari sidang online.
"Dan ini terus berlanjut, memang ada sedikit kendala pun tapi insyaallah ke depan mungkin ada perbaikan-perbaikan. Mungkin kami ke depan Insya Allah lagi kita bisa lagi persidangan karena akan lebih efektif sebenarnya kalau sidang langsung dalam hal pembuktian, ini sedikit kurang efektif dalam hal pembuktian kalau menggunakan online," ujar Burhanuddin.
Baca Juga: Bertahun-tahun Buron, Jaksa Agung: Djoko Tjandra Sudah 3 Bulan di Indonesia
Tag
Berita Terkait
-
Kabar Duka, Eks Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal Dunia
-
Soal Isu Aliran Rp40 Miliar ke Jaksa Agung, Kuasa Hukum Febrie: Kami Tidak Yakin
-
Jaga Marwah Kejaksaan! Jaksa Agung Keluarkan 7 Instruksi 'Tajam' untuk Seluruh Jaksa
-
5 Temuan Kasus Febrie Adriansyah: Beraksi 8 Tahun, Kumpulkan 'Harta' Luar Biasa
-
Kuasa Hukum Febrie Klaim Temukan 30 Pelanggaran Prosedur Penyidikan Kejagung
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Pajak SPP-TDLN Berlaku: Jangan Buat Konsumen Jadi Kambing Hitam
-
Tecno Bawa AI ke Tablet, MEGAPAD 2 untuk Produktivitas dan SE 2 Jadi Teman Belajar
-
Masuk Radius Bahaya! Tim SAR Belum Bisa Sisir Pulau Sertung Cari 5 Jurnalis Hilang
-
OJK Optimisme Industri Perbankan Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global
-
5 Bulan Baik untuk Mendirikan Rumah Menurut Primbon Jawa, Dipercaya Bawa Keberkahan
-
Menjadi Dewasa Tidak Sesederhana Itu: Realita Adulting Gen Z di Era Mahal
-
5G XLSMART Masuk Palembang, Bukan Cuma Kejar Kecepatan hingga 500 Mbps
-
4 Shio yang Paling Hoki 11 September 2026, Ada Naga hingga Kerbau
-
Bikin Bangga, 4 Film Indonesia Ini Masuk Lineup BIFF 2026, Ada Favoritmu?
-
Nilai PISA Rendah, Mengapa Kita Masih Sibuk Mengganti Kurikulum?