Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan agar Kejaksaan Negeri tetap melakukan persidangan secara online di masa transisi menuju new normal wabah virus corona.
Burhanuddin berujar meski Indonesia tengah dirundung pandemi Covid-19, namun hal tersebut jangan sampai menjadi kendala bahi para pencari keadilam untuk mendapatkan haknya melaui proses penegakan hukum di meja sidang.
"Bahwa dengan kondisi apapun pencari keadilan harus dapat jawabannya. Dan pelaksanaan persidangan dengan sistem online kami lakukan," kata Burhanuddin dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (29/6/2020).
Ia mengatakan walau di awal mula penerapan sidang online memiliki kendala, tetapi lambat laun hal tersebut sudah bisa tertangani.
Adapun mekanisme sidang online dilakukan dengan tetap menghadirkan jaksa, hakim maupun pengacara secara fisik. Sementara untuk terdakwa dilakukan melalui daring dari lapasnya masing-masing.
Terbukti berdasarkan data dari domulainya penerapaj sidang onlone sampai dengan tanggal 29 juni 2020 hari ini, Kejaksaan Agung mencatat telah melaksanakan sidang online sebanyak 95.600.
Kemudian, kata Burhanuddin, untuk tindak pidana khusus ada 625 pelaksanaan sidang online.
Kendati tidak menghadapi banyak persoalan dalam gelaran sidang online, Burhanuddin berharap agar pelaksanaan sidang dengan kehadiran fisik dapat kembali bisa dilakukan. Mengingat masih adanya kekurangan dari sidang online.
"Dan ini terus berlanjut, memang ada sedikit kendala pun tapi insyaallah ke depan mungkin ada perbaikan-perbaikan. Mungkin kami ke depan Insya Allah lagi kita bisa lagi persidangan karena akan lebih efektif sebenarnya kalau sidang langsung dalam hal pembuktian, ini sedikit kurang efektif dalam hal pembuktian kalau menggunakan online," ujar Burhanuddin.
Baca Juga: Bertahun-tahun Buron, Jaksa Agung: Djoko Tjandra Sudah 3 Bulan di Indonesia
Tag
Berita Terkait
-
6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk
-
Dana Mengalir Sampai Tingkat Desa, Dana Program MBG Diawasi Intel Kejaksaan
-
Kejagung Ungkap Alasan Pencopotan Empat Kajari: Tak Profesional dan Konflik Kepentingan
-
Jaksa Agung Ungkap Banyak Apartemen di Jakpus Ditempati Jaksa Diam-diam
-
Teguran Keras Jaksa Agung: Stop Euforia Mewah di Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset Kejaksaan!
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Seram! Ilmuwan Penting AS Menghilang Satu per Satu, Gedung Putih Desak FBI Usut Tuntas
-
Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun
-
2 Tanker Pertamina Belum Bisa Bergerak, IRGC Perketat Selat Hormuz
-
Kala Jusuf Kalla Diserang Isu Menista Agama dan Ijazah Jokowi
-
Pigai: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Cukup Dijawab Data
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita
-
Emas Sempat Melemah di Tengah Gejolak Global, Masih Cocok Jadi Investasi?
-
Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu karena Biaya Politik, KPK Ungkap Motif Pribadi hingga THR
-
Iran: Damai Boleh, Perang Lagi Gak Masalah, AS-Israel Akan Merugi!
-
Gas Ikut Naik! Harga LPG Nonsubsidi Melonjak di Tengah Kenaikan BBM