Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah memanggil pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menggunakan kriteria usia. Solusi pendeknya, KPAI merekomendasikan Disdik DKI membuka PPDB tahap 2 untuk jalur zonasi.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menjelaskan bahwa pihaknya mendorong Disdik DKI Jakarta menyediakan dua hingga empat kursi per kelas di setiap sekolah. Hal tersebut dilakukan guna menampung calon peserta didik yang tidak diterima melalui jalur zonasi hanya karena usianya belum memasuki batas minimal.
"Kan di jalur zonasi banyak yang enggak ketampung, padahal mereka katanya dekat rumah banget, tapi tersingkir gara-gara usianya muda. Berarti anak-anak ini harus dibukakan pintu lagi," kata Retno dalam penjelasannya melalui telekonferensi, Senin (29/6/2020).
Retno kemudian mencontohkan dengan jumlah SMP Negeri di DKI Jakarta itu berjumlah 350 sekolah, kemudian dibuka PPDB 2 dengan menambahkan jumlah kursi, setidaknya ada 8.400 calon peserta didik yang dapat tertampung. Menurutnya, masukan ini yang paling cepat bisa dilakukan ketimbang meminta untuk bangunan sekolah yang baru.
"Kalau cuma dua sampai empat kursi tiap kelas mah ada lah di gudang sekolah itu masih ada lebihnya. Lagipula sekarang masih pandemi dan belum ada belajar di sekolah. Bisa lah dinas pendidikan nyediain tambahan meja kursi kalau kurang," ucapnya.
Ia juga memberikan masukan tambahan yakni pengurangan kuota jalur prestasi non DKI Jakarta. Kalau dilihat dari daya tampungnya, hanya sekitar 20 persen SMA negeri yang bisa menerima calon peserta didik dari Jakarta.
Retno pun mempertanyakan jalur kuota non DKI tidak dikurangi padahal untuk warga DKI Jakarta sendiri belum tertampung. Untuk itu KPAI pun merekomendasikan adanya pengurangan kuota jalur prestasi non DKI Jakarta.
"Kalau tahun ini kan enggak bisa segampang itu ditiadakan, jadi tahun ini yang baru mulai 1 Juli dikurangi saja dari 5 ke 2 persen. Sisanya yang 3 persen kasih ke jalur zonasi tahap 2 lagi," pungkasnya.
Baca Juga: Geruduk Kemendikbud, Orang Tua Siswa Protes Syarat Usia PPDB DKI Jakarta
Berita Terkait
-
Protes Sistem PPDB Jakarta, Orang Tua Murid Demo di Kantor Kemendikbud
-
Pelajar Dilaporkan Stres hingga Meninggal karena Sulit Masuk Sekolah Negeri
-
Aduan Soal PPDB ke KPAI, Komisioner Sebut Paling Tinggi Soal Usia
-
Panggil Disdik DKI, KPAI Temukan Aturan PPDB Tidak Sesuai Permendikbud
-
Libatkan Anak-anak, Ormas Demo Tolak RUU HIP di DPR Dilaporkan ke KPAI
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji
-
Dominasi Total! Jawa Barat Sapu Bersih Apresiasi Night Local Media Summit 2025
-
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini