Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah memanggil pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menggunakan kriteria usia. Solusi pendeknya, KPAI merekomendasikan Disdik DKI membuka PPDB tahap 2 untuk jalur zonasi.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menjelaskan bahwa pihaknya mendorong Disdik DKI Jakarta menyediakan dua hingga empat kursi per kelas di setiap sekolah. Hal tersebut dilakukan guna menampung calon peserta didik yang tidak diterima melalui jalur zonasi hanya karena usianya belum memasuki batas minimal.
"Kan di jalur zonasi banyak yang enggak ketampung, padahal mereka katanya dekat rumah banget, tapi tersingkir gara-gara usianya muda. Berarti anak-anak ini harus dibukakan pintu lagi," kata Retno dalam penjelasannya melalui telekonferensi, Senin (29/6/2020).
Retno kemudian mencontohkan dengan jumlah SMP Negeri di DKI Jakarta itu berjumlah 350 sekolah, kemudian dibuka PPDB 2 dengan menambahkan jumlah kursi, setidaknya ada 8.400 calon peserta didik yang dapat tertampung. Menurutnya, masukan ini yang paling cepat bisa dilakukan ketimbang meminta untuk bangunan sekolah yang baru.
"Kalau cuma dua sampai empat kursi tiap kelas mah ada lah di gudang sekolah itu masih ada lebihnya. Lagipula sekarang masih pandemi dan belum ada belajar di sekolah. Bisa lah dinas pendidikan nyediain tambahan meja kursi kalau kurang," ucapnya.
Ia juga memberikan masukan tambahan yakni pengurangan kuota jalur prestasi non DKI Jakarta. Kalau dilihat dari daya tampungnya, hanya sekitar 20 persen SMA negeri yang bisa menerima calon peserta didik dari Jakarta.
Retno pun mempertanyakan jalur kuota non DKI tidak dikurangi padahal untuk warga DKI Jakarta sendiri belum tertampung. Untuk itu KPAI pun merekomendasikan adanya pengurangan kuota jalur prestasi non DKI Jakarta.
"Kalau tahun ini kan enggak bisa segampang itu ditiadakan, jadi tahun ini yang baru mulai 1 Juli dikurangi saja dari 5 ke 2 persen. Sisanya yang 3 persen kasih ke jalur zonasi tahap 2 lagi," pungkasnya.
Baca Juga: Geruduk Kemendikbud, Orang Tua Siswa Protes Syarat Usia PPDB DKI Jakarta
Berita Terkait
-
Protes Sistem PPDB Jakarta, Orang Tua Murid Demo di Kantor Kemendikbud
-
Pelajar Dilaporkan Stres hingga Meninggal karena Sulit Masuk Sekolah Negeri
-
Aduan Soal PPDB ke KPAI, Komisioner Sebut Paling Tinggi Soal Usia
-
Panggil Disdik DKI, KPAI Temukan Aturan PPDB Tidak Sesuai Permendikbud
-
Libatkan Anak-anak, Ormas Demo Tolak RUU HIP di DPR Dilaporkan ke KPAI
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia