Suara.com - Syarat minimal usia yang diterapkan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta mengakibatkan banyak calon peserta didik tidak bisa masuk sekolah negeri yang dekat dengan rumahnya. Mereka pun mau tidak mau harus mencari sekolah swasta yang biayanya lebih tinggi dari sekolah negeri.
Terkait itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta disebut akan memberikan bantuan dengan menggunakan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Bantuan itu akan diberikan kepada calon peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memenuhi hak atas pendidikan anak-anak yang tidak diterima di sekolah negeri tersebut karena faktor usia," kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti saat menjelaskan melalui telekonferensi, Senin (29/6/2020).
Retno mengungkapkan hal tersebut disampaikan Disdik DKI Jakarta saat memenuhi panggilan karena banyaknya pengaduan orangtua siswa terkait syarat usia dalam PPDB.
Kemudian Disdik DKI Jakarta kata Retno, juga berjanji akan mengevaluasi kebijakan PPDB yang tahun ini diterapkan. Namun untuk perbaikan dan pelaksanaannya akan dilakukan pada PPDB tahun depan.
Disdik DKI Jakarta akan berkonsultasi terlebih dahulu kepada Kemdikbud terkait syarat usia yang menimbulkan kekisruhan khususnya bagi para orangtua calon peserta didik.
"Terkait tepat atau tidaknya kebijakan usia dalam PPDB 2020, mengingat ketentuan usia dalam Permendikbud bukanlah kriteria utama," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Anak 12 Tahun Ditolak 24 Sekolah Dekat Rumahnya karena Usia, Ini Kisahnya
-
KPAI Minta Disdik DKI Jakarta Tambah Kursi dan Buka PPDB Tahap Dua
-
Protes Sistem PPDB Jakarta, Orang Tua Murid Demo di Kantor Kemendikbud
-
Pelajar Dilaporkan Stres hingga Meninggal karena Sulit Masuk Sekolah Negeri
-
Aduan Soal PPDB ke KPAI, Komisioner Sebut Paling Tinggi Soal Usia
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta