Suara.com - Syarat minimal usia yang diterapkan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta mengakibatkan banyak calon peserta didik tidak bisa masuk sekolah negeri yang dekat dengan rumahnya. Mereka pun mau tidak mau harus mencari sekolah swasta yang biayanya lebih tinggi dari sekolah negeri.
Terkait itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta disebut akan memberikan bantuan dengan menggunakan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Bantuan itu akan diberikan kepada calon peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memenuhi hak atas pendidikan anak-anak yang tidak diterima di sekolah negeri tersebut karena faktor usia," kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti saat menjelaskan melalui telekonferensi, Senin (29/6/2020).
Retno mengungkapkan hal tersebut disampaikan Disdik DKI Jakarta saat memenuhi panggilan karena banyaknya pengaduan orangtua siswa terkait syarat usia dalam PPDB.
Kemudian Disdik DKI Jakarta kata Retno, juga berjanji akan mengevaluasi kebijakan PPDB yang tahun ini diterapkan. Namun untuk perbaikan dan pelaksanaannya akan dilakukan pada PPDB tahun depan.
Disdik DKI Jakarta akan berkonsultasi terlebih dahulu kepada Kemdikbud terkait syarat usia yang menimbulkan kekisruhan khususnya bagi para orangtua calon peserta didik.
"Terkait tepat atau tidaknya kebijakan usia dalam PPDB 2020, mengingat ketentuan usia dalam Permendikbud bukanlah kriteria utama," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Anak 12 Tahun Ditolak 24 Sekolah Dekat Rumahnya karena Usia, Ini Kisahnya
-
KPAI Minta Disdik DKI Jakarta Tambah Kursi dan Buka PPDB Tahap Dua
-
Protes Sistem PPDB Jakarta, Orang Tua Murid Demo di Kantor Kemendikbud
-
Pelajar Dilaporkan Stres hingga Meninggal karena Sulit Masuk Sekolah Negeri
-
Aduan Soal PPDB ke KPAI, Komisioner Sebut Paling Tinggi Soal Usia
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!