Suara.com - Permasalahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru DKI Jakarta mengakibatkan sejumlah calon siswa-siswi mengalami depresi hingga berujung kematian karena impian masuk ke sekolah negeri sulit tercapai dalam sistem yang baru diterapkan pemerintah.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komnas Perempuan dan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait saat melakukan demonstrasi bersama orang tua murid yang tergabung dalam Forum Relawan PPDB DKI 2020 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Senin (29/6/2020).
"Änak stres berat, akibat stres berat itu ada percobaan bunuh diri, jadi ada 4 yang dilaporkan oleh ibunya ke Komnas Perlindungan Anak, anaknya sudah memulai percobaan bunuh diri dengan mengurung diri di kamar ditawarkan sekolah swasta juga tidak mau," kata Arist Merdeka Sirait di Kantor Kemendikbud, Senin (29/6/2020).
Bahkan, salah satu dari empat anak tersebut disebutnya sudah meninggal dunia. Namun karena permintaan keluarga dia enggan merinci kronologi kematian satu orang anak tersebut yang diduga depresi akibat tidak diterima di sekolah negeri.
"Satu orang itu sudah meninggal dunia karena stres tidak lulus, dia mau dari SMP ke SMA. Dampaknya luar biasa," ungkapnya.
Dalam aksinya kali ini, mereka menuntut Mendikbud Nadiem Makarim untuk turun tangan langsung menyelesaikan ketidakadilan dalam PPDB SD/SMP/SMA di semua jalur (Zonasi, Afirmasi, Inklusi, Prestasi) yang diseleksi berdasarkan usia yang dibuat oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Kadisdik nomor 501/2020 tentang PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.
Selain itu kuota jalur zonasi yang hanya 40 persen dalam PPDB SMA juga dinilai bertentangan dengan Permendikbud No 44 tahun 2019 Pasal 11 ayat 2 yang mewajibkan jalur zonasi harus paling sedikit 50 persen dari daya tampung Sekolah.
Aspirasi mereka ditampung dalam audiensi yang diterima oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Sutanto dan Direktur Sekolah Menengah Pertama, Mulyatsyah.
Sutanto menyebut Kemendikbud dalam hal ini akan menjembatani permasalahan orang tua murid dengan Disdik DKI Jakarta, hasil audiensi hari ini akan dibawa ke rapat Kemendikbud untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Geruduk Kemendikbud, Orang Tua Siswa Protes Syarat Usia PPDB DKI Jakarta
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membuka PPDB tahun ajaran 2020/2021 mulai Kamis (11/6/2020). Seluruh tahapan dan prosesnya dilakukan secara daring atau online.
Tata cara dan prosesnya ini diatur dalam Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) nomor 501/2020 tentang PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.
Berita Terkait
-
Aduan Soal PPDB ke KPAI, Komisioner Sebut Paling Tinggi Soal Usia
-
Panggil Disdik DKI, KPAI Temukan Aturan PPDB Tidak Sesuai Permendikbud
-
Pendaftaran PPDB Jakarta Jalur Prestasi Dimulai 1 Juli, Ini Syaratnya!
-
Kemendikbud Kaget Kuota Jalur Zonasi PPDB di DKI Jakarta Cuma 40 Persen
-
Kepala Dinas Pendidikan DKI: Gagal PPDB Zonasi, Coba Lagi Jalur Prestasi
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau