Suara.com - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon kembali melontarkan pernyataan pedas kepada pemerintah. Kali ini ia mengkritisi wacana pengenaan pajak yang akan dikenakan kepada para pesepeda di tanah air.
Melalui akun Twitter-nya @fadlizon, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyindir pemerintah yang dalam hal ini adalah Kementerian Perhubungan. Ia pun mengatakan jika benar pesepeda akan dikenai pajak, maka menurutnya negara tengah dalam keadaan bangkrut.
"Kalau benar nantinya sepeda akan dipajaki, itu tanda-tanda nyata negara akan bangkrut," tulis Fadli Zon melalui Twitter.
Cuitan tersebut sontak memantik warganet lain untuk berkomentar. Sebagian besar warganet yang ikut berkomentar juga tidak sepakat dengan adanya wacana pengenaan pajak pada pesepeda, salah satunya seperti yang diungkapkan oleh akun @aalborneva ini.
"Satu pihak beranggapan menghilangkan premium dan pertalite karena alasan lingkungan. Pihak lain malah mungut pajak dari kendaraan yang go green. Keder gua," katanya.
"Betul, kalau sampai bener sepeda dipungut pajak, parah, kembali ke tahun 70an. Trend sepedaan paling 1-3 bulan tok ramainya, nanti kalau tempat rekreasi sudah dibuka paling selesai trend-nya. Orang Indonesia itu bosenan," kata @Zul87985855.
Meski demikian, ada juga warganet yang tidak setuju menmbaca pendapat Fadli Zon. Menurut mereka, pada jaman orde baru, pemerintah juga pernah mengenakan pajak kepada para pengendara sepeda sehingga hal tersebut bukan kali pertama.
"Sepeda dipajakin itu ada pada jaman Orba. Namanya pening sepeda. Pegawai kecamatan ditugasi menyetop sepeda di jalan, terutama yang dekat pasar. Sepeda yang belum ada pening diharuskan bayar stiker pening untuk ditempel di sepeda. Tahu nggak lu zon," kata @noroddien.
Sebelumnya, wacana pengenaan pajak pada pesepeda itu muncul saat Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi melakukan diskusi secara virtual pada hari Jumat (26/6/2020).
Baca Juga: Makin Banyak, Kakek Pecinta Pokemon Go Kini Main dengan 64 Ponsel di Sepeda
"Kalau waktu saya kecil, saya mengalami sepeda disuruh bayar pajak dan sebagainya. Mungkin bisa ke sana. Tapi ini sejalan revisi UU 22/2009, sudah diskusi dengan Korlantas Polri," katanya.
Namun, apabila hal ini benar akan diterapkan, maka yang bisa menarik pajak pesepeda adalah pemerintah daerah karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan sepeda masuk dalam kategori kendaraan tidak digerakkan oleh mesin.
Berita Terkait
-
Semarang Jadi Tuan Rumah 76 Indonesian Downhill Urban 2025 Seri 2, Adu Nyali Rider di Trek Ekstrem
-
Gugatan Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: KontraS Kecewa Hakim PTUN Semuanya Laki-Laki!
-
Melihat Beragam Motor Baru di Pameran IMOS 2025
-
Hadirkan Tawaran Menarik, FIFGROUP buka Booth di IMOS 2025
-
Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor di Daan Mogot Tewas Terpental dan Terlindas Truk
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
TPA Ilegal Rowosari Ditutup, Pemkot Semarang Berjanji Akan Siapkan TPS Resmi
-
Naik Maung, Prabowo Keliling Monas dan Sapa Warga Sebelum Pimpin Upacara HUT TNI
-
Monas Dibanjiri Warga, Tank Tempur Jadi Rebutan Spot Foto untuk Anak-Anak di HUT ke-80 TNI
-
Penampakan 200 Motor Baru, Siap Jadi Doorprize Utama di HUT ke-80 TNI di Monas
-
Kebakaran di Glodok Plaza pada Sabtu Malam, Api Berkobar di Kios HP Lantai Bawah
-
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer