Suara.com - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon kembali melontarkan pernyataan pedas kepada pemerintah. Kali ini ia mengkritisi wacana pengenaan pajak yang akan dikenakan kepada para pesepeda di tanah air.
Melalui akun Twitter-nya @fadlizon, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyindir pemerintah yang dalam hal ini adalah Kementerian Perhubungan. Ia pun mengatakan jika benar pesepeda akan dikenai pajak, maka menurutnya negara tengah dalam keadaan bangkrut.
"Kalau benar nantinya sepeda akan dipajaki, itu tanda-tanda nyata negara akan bangkrut," tulis Fadli Zon melalui Twitter.
Cuitan tersebut sontak memantik warganet lain untuk berkomentar. Sebagian besar warganet yang ikut berkomentar juga tidak sepakat dengan adanya wacana pengenaan pajak pada pesepeda, salah satunya seperti yang diungkapkan oleh akun @aalborneva ini.
"Satu pihak beranggapan menghilangkan premium dan pertalite karena alasan lingkungan. Pihak lain malah mungut pajak dari kendaraan yang go green. Keder gua," katanya.
"Betul, kalau sampai bener sepeda dipungut pajak, parah, kembali ke tahun 70an. Trend sepedaan paling 1-3 bulan tok ramainya, nanti kalau tempat rekreasi sudah dibuka paling selesai trend-nya. Orang Indonesia itu bosenan," kata @Zul87985855.
Meski demikian, ada juga warganet yang tidak setuju menmbaca pendapat Fadli Zon. Menurut mereka, pada jaman orde baru, pemerintah juga pernah mengenakan pajak kepada para pengendara sepeda sehingga hal tersebut bukan kali pertama.
"Sepeda dipajakin itu ada pada jaman Orba. Namanya pening sepeda. Pegawai kecamatan ditugasi menyetop sepeda di jalan, terutama yang dekat pasar. Sepeda yang belum ada pening diharuskan bayar stiker pening untuk ditempel di sepeda. Tahu nggak lu zon," kata @noroddien.
Sebelumnya, wacana pengenaan pajak pada pesepeda itu muncul saat Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi melakukan diskusi secara virtual pada hari Jumat (26/6/2020).
Baca Juga: Makin Banyak, Kakek Pecinta Pokemon Go Kini Main dengan 64 Ponsel di Sepeda
"Kalau waktu saya kecil, saya mengalami sepeda disuruh bayar pajak dan sebagainya. Mungkin bisa ke sana. Tapi ini sejalan revisi UU 22/2009, sudah diskusi dengan Korlantas Polri," katanya.
Namun, apabila hal ini benar akan diterapkan, maka yang bisa menarik pajak pesepeda adalah pemerintah daerah karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan sepeda masuk dalam kategori kendaraan tidak digerakkan oleh mesin.
Berita Terkait
-
Berapa Harga Sepeda Listrik? Ini 5 Rekomendasi yang Tangguh, Murah dan Awet
-
4 Sepeda Gunung Pacific Terbaik 2026, Mulai Rp2 Jutaan dengan Frame Alloy
-
7 Tips Memilih Sepeda Gunung Sesuai Medan di Indonesia agar Tidak Salah Beli
-
5 Sepeda City Bike Termurah, Mulai Rp1 Jutaan untuk Keliling Kota hingga Berangkat Kerja
-
4 Sepeda Listrik Desain Stylish Budget Rp5 Jutaan, Bebas Antar Jemput Anak Sekolah Tanpa BBM!
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Rayakan Anniversary 10 Tahun, Proyek Spesial Stranger Things Bakal Hadir
-
Kontribusi Nyata BRI, Setorkan Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026
-
Kisahkan Dunia Bedah Kosmetik, Serial Plastic Beauty Tayang September 2026
-
Denny Sumargo Cerita Perjuangan Bangun Burger Bangor, Kini Rayakan 7 Tahun dengan Bangor Fest Vol. 4
-
KDKMP Didesak Evaluasi, YLBHI Soroti Peran Agrinas Pangan Nusantara
-
Dituding Jadi Ani-Ani Eks Jampidsus Febrie, Yuenchi Arwindi Buka Suara
-
Sunscreen dengan Kandungan Alami Apa yang Direkomendasikan untuk Pemilik Kulit Berminyak?
-
Jaksa Tegaskan Dokter Tifa Tetap Bisa Didakwa Meski Laporan Sudah Dicabut
-
Persija Resmi Perpanjang Kontrak Fabio Calonego, Tetap Jadi Andalan Shin Tae-yong
-
Sekolah Rakyat di Sulsel Buka Akses Pendidikan Berkualitas bagi Anak Kurang Mampu