Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim penularan virus corona Covid-19 di Jakarta sudah relatif terkendali. Namun ia mengakui masih ada satu Kelurahan yang memiliki tingkat penambahan kasus corona atau incedence rate (IR) cukup tinggi.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan yang dipaparkan Anies, IR diurutkan mulai dari warna hijau, kuning, oranye, dan terakhir merah. Dari data yang ditampilkan Anies, kebanyakan Kelurahan diberi warna kuning.
Kemudian ada beberapa di antara Kelurahan itu yang berwarna hijau. Namun hanya ada satu Kelurahan, yakni Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat yang berwarna merah.
IR di Kenari jumlahnya berkosar 637.08-956.5 kasus per 1 juta penduduk selama 11-25 Juni 2020.
"Kecepatan laju, incidence rate, di Jakarta secara umum situasinya relatif terkendali. Terlihat hanya satu Kelurahan yang diberi tanda merah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/7/2020).
Anies juga mengklaim wabah terkendali karena saat ini presentase positif corona di DKI hanya 7,6 persen dari total pemeriksaan PCR dengan perbandingan 14.258 tes per 1 juta penduduk. Angka tersebut melampauinya target Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu 1.000 tes per 1 juta penduduk.
"Jakarta dengan 11 juta penduduk, maka seharusnya 11 ribu tes per minggu. Terakhir, minggu ini 14 ribu per 1 juta penduduk," jelasnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan menyatakan akan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Masa PSBB ini diperpanjang untuk 14 hari ke depan.
Anies mengaku mengambil keputusan ini setelah melakukan diskusi bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta yang melibatkan jajaran TNI, Polri, BNPB, Pemprov DKI, dan lainnya.
Baca Juga: Perempuan Sedih Usai Hubungan Seks, Pasien Covid-19 Alami Nyeri Misterius
Dalam diskusi dengan Gugus Tugas, Anies menyatakan kesimpulan yang diambil adalah diperlukannya perpanjangan PSBB. Dengan demikian, maka pembatasan kapasitas 50 persen di berbagai tempat masih diberlakukan.
"PSBB transisi yang itu artinya semua kegiatan yang semua kegiatan berkapasitas 50 persen akan diteruskan selama 14 hari ke depan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Berita Terkait
-
Penyembelihan Hewan Kurban Boleh Dilakukan di Luar RPH, Ini Syaratnya
-
Beri Izin Demonstrasi di Tengah Corona, Anies: Protokol Kesehatan Dipatuhi
-
Perubahan Zona Risiko Covid-19, Pemda Diminta Pantau Protokol Kesehatan
-
Kursi KA Bandara Soekarno-Hatta Dipasang Sekat Pembatas
-
Harapan Sopir Angkot di Era New Normal
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai