Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengembangkan aplikasi untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM), yang diberi nama E-Order, di tengah merebaknya Virus Corona atau Covid-19. Program ini diharapkan bisa membuat ibu kota cepat pulih dari dampak pandemi.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan, E-Order ini merupakan pasar online UKM di Ibukota. Selain transaksi online, aplikasi baru ini juga bisa memfasilitasi relaksasi kredit agar terhubung secara digital.
"Jadi ini adalah bentuk keseriusan Pemprov DKI dalam mendukung UMKM dengan kita meluncurkan E-Order," ujar Sri dalan keterangannm tertulis, Rabu (1/7/2020).
Peluncuran E-Order sudah diikuti 25 UMKM binaan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP), Perumda Pasar jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ) dan PD Dharma Jaya. Nantinya mereka akan menerapkan transaksi yang diintegrasikan dengan jaringan BUMD, Bank DKI.
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan, situasi pandemi ini membuat sektor UKM harus mengajukan permohonan keringanan kredit atau restrukturisasi pada berbagai bank, termasuk Bank DKI. Karena itu, ia mengapresiasi pengembangan platform khusus bagi UKM yang disebutnya sebagai langkah baik untuk membantu perekonomian Jakarta.
"Kami sangat mengapresiasi usaha yang baik dari Bank DKI untuk turut serta memperbaiki perekonomian Jakarta dengan e-order tersebut. Harapannya dengan keterlibatan berbagai pihak, mudah-mudahan Jakarta bisa segera pulih dari Covid-19 di segala bidang, termasuk perekonomian," ujar Riza.
Terhitung sampai saat ini ada 50 persen dari total debitur segmen usaha kecil, dan menengah (UKM) perseroan, yang terdampak Covid-19 telah mengajukan keringanan kredit atau restrukturisasi.
Terlebih lagi dalam kondisi sekarang, bakal memberikan dampak signifikan pada segmen UKM yang dikhawatirkan akan mengganggu kemampuan bayar debitur, sehingga akan mengakibatkan kenaikan kredit bermasalah.
Namun, dengan adanya relaksasi yang telah diberlakukan oleh pihak otoritas jasa keuangan (OJK) akan sangat sangat membantu bank sehingga peningkatan kredit bermasalah dapat lebih ditekan.
Baca Juga: Bakal Ubah Aturan, Pemprov DKI Tak Akan Tutup Pasar Jika Ada Kasus Corona
"Karena itu dikembangkan platform khusus UKM bernama e-order, demi memfasilitasi sekitar 50 persen UKM yang mengajukan relaksasi yang ternyata tidak terhubung ke digital," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Bappenas Soroti Urbanisasi Indonesia: Kota Tumbuh Tak Terkendali, Produktivitas Rendah
-
Gaduh Laporan 'Ujaran Kebencian' Bahlil, Golkar Panggil Pelapor: Siapa yang Suruh?
-
Kelamin Suami Dipotong Istri Gara-gara Chat, Korban Naik Motor Sendiri ke RSCM Bawa Potongannya
-
Pakai Kacamata Hitam, Begini Momen Prabowo Sambut Kunjungan Presiden Brasil Lula di Istana Merdeka
-
Klaim Air Pegunungan Cuma Iklan? BPKN Siap Panggil Bos Aqua, Dugaan Pakai Air Sumur Bor Diselidiki
-
Draf NDC 3.0 Dinilai Tak Cukup Ambisius, IESR Peringatkan Risiko Ekonomi dan Ekologis
-
Usai Ancam Pecat Anak Buah jika Ngibul soal Dana Ngendap, KDM: Saya jadi Gak Enak Nih
-
Survei IDSIGH Ungkap Kinerja Gibran Stabil Sepanjang Tahun Pertama
-
Kenapa Harimau Masuk ke Permukiman? Pakar Beri Penjelasannya
-
Kemen PPPA: Kasus Kekerasan Santri di Malang Tunjukkan Lemahnya Perlindungan Anak di Pesantren