Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengembangkan aplikasi untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM), yang diberi nama E-Order, di tengah merebaknya Virus Corona atau Covid-19. Program ini diharapkan bisa membuat ibu kota cepat pulih dari dampak pandemi.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan, E-Order ini merupakan pasar online UKM di Ibukota. Selain transaksi online, aplikasi baru ini juga bisa memfasilitasi relaksasi kredit agar terhubung secara digital.
"Jadi ini adalah bentuk keseriusan Pemprov DKI dalam mendukung UMKM dengan kita meluncurkan E-Order," ujar Sri dalan keterangannm tertulis, Rabu (1/7/2020).
Peluncuran E-Order sudah diikuti 25 UMKM binaan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP), Perumda Pasar jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ) dan PD Dharma Jaya. Nantinya mereka akan menerapkan transaksi yang diintegrasikan dengan jaringan BUMD, Bank DKI.
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan, situasi pandemi ini membuat sektor UKM harus mengajukan permohonan keringanan kredit atau restrukturisasi pada berbagai bank, termasuk Bank DKI. Karena itu, ia mengapresiasi pengembangan platform khusus bagi UKM yang disebutnya sebagai langkah baik untuk membantu perekonomian Jakarta.
"Kami sangat mengapresiasi usaha yang baik dari Bank DKI untuk turut serta memperbaiki perekonomian Jakarta dengan e-order tersebut. Harapannya dengan keterlibatan berbagai pihak, mudah-mudahan Jakarta bisa segera pulih dari Covid-19 di segala bidang, termasuk perekonomian," ujar Riza.
Terhitung sampai saat ini ada 50 persen dari total debitur segmen usaha kecil, dan menengah (UKM) perseroan, yang terdampak Covid-19 telah mengajukan keringanan kredit atau restrukturisasi.
Terlebih lagi dalam kondisi sekarang, bakal memberikan dampak signifikan pada segmen UKM yang dikhawatirkan akan mengganggu kemampuan bayar debitur, sehingga akan mengakibatkan kenaikan kredit bermasalah.
Namun, dengan adanya relaksasi yang telah diberlakukan oleh pihak otoritas jasa keuangan (OJK) akan sangat sangat membantu bank sehingga peningkatan kredit bermasalah dapat lebih ditekan.
Baca Juga: Bakal Ubah Aturan, Pemprov DKI Tak Akan Tutup Pasar Jika Ada Kasus Corona
"Karena itu dikembangkan platform khusus UKM bernama e-order, demi memfasilitasi sekitar 50 persen UKM yang mengajukan relaksasi yang ternyata tidak terhubung ke digital," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang
-
Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?