Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perkantoran dalam penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Hasilnya, ada juga kantor yang terpaksa harus ditutup karena dianggap melanggar.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Andri Yansah mengklaim pihaknya sudah menyidak 1.259 kantor. Sementara junlah kantor yang tidak menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 hingga ditutup berjumlah dua saja.
“Kami lakukan sidak di 1.259 perkantoran dan hasilnya ada dua yang ditutup,” ujar Andri saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).
Selain itu, Andri mengatakan pihaknya juga memberi peringatan kepada 452 perkantoran atau perusahaan lainnya. Ada yang diberi teguran pertama dan jika masih belum patuh diberi peringatan kedua.
“Yang diberi peringatan pertama ada 351 dan peringatan kedua ada 101,” jelasnya.
Pihaknya, kata Andri, fokus pada pemeriksaan penerapan protokol kesehatan. Ratusan perusahaan yang ditegur itu disebutnya belum menyediakan tempat cuci tangan, penggunaan masker, dan lainnya
“Misalnya tempat cuci tangan dan thermo gun ada, tapi enggak diingatkan karyawannya untuk dipakai. Kalau enggak ada wastafel, hand sanitizer, enggak jaga jarak, dan enggak pakai masker itu baru fatal. Itu bisa langsung tutup sementara,” tuturnya.
Secara keseluruhan, Andri menganggap penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di perkantoran ibu kota sudah cukup baik. Pasalnya hanya ada dua harus ditutup dari ratusan yang ditegur.
“Dari 1.259 yang kami sidak yang ditutup dua, berarti tingkat kepatuhannya bagus,” pungkasnya.
Baca Juga: Demi Bisnis, Lion Air Grup Pecat Hingga Potong Gaji Karyawan
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah