Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk segera memperbaiki sistem penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru 2020 yang dinilai tidak adil dan diskriminatif.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan tidak adil sebab perhitungan akreditasi sekolah siswa tidak bisa dilakukan dalam jalur prestasi. Pasalnya, menurutnya, akreditasi sekolah negeri tidak bisa disamakan dengan akreditasi sekolah swasta yang memiliki fasilitas dan keuangan yang berlebih.
"KPAI mendorong jalur prestasi dievaluasi alat ukurnya. Pemerintah harus intervensi dahulu sarana dan prasarana sekolah-sekolah negeri agar akreditasinya bisa menyamakan sekolah-sekolah swasta bagus dan mahal. Tidak adil menggunakan alat ukur tersebut ketika intervensinya belum dilakukan pemerintah terhadap sekolah-sekolah negerinya," kata Retno ketika dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).
Kemudian, untuk solusi penambahan Jalur Zonasi Bina RW, KPAI meminta Disdik DKI untuk tidak menggunakan usia tertua sebagai alat ukur penerimaan seperti yang diprotes kebanyakan orang tua murid, cukup memperhitungkan jarak.
"Untuk jalur bina RW yang akan dilaksankan 4-7 Juli 2020, sebaiknya Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak menggunakan usia sebagai kriteria awal, karena anak-anak yang usianya muda akan tetap berpotensi tidak diterima di sekolah negeri walau rumahnya hanya 10 langkah ke sekolah terdekat. Gunakan murni jarak, karena untuk RW mudah dipastikan secara jarak," tegasnya.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membuka PPDB tahun ajaran 2020/2021 mulai Kamis (11/6/2020). Seluruh tahapan dan prosesnya dilakukan secara daring atau online.
Tata cara dan prosesnya ini diatur dalam Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) nomor 501/2020 tentang PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.
Dalam pelaksanaannya, orang tua murid banyak yang memprotes sebab dalam seleksi PPDB jalur zonasi Disdik DKI lebih mengutamakan acuan usia tertua bukan jarak.
Selain itu, kuota jalur zonasi 40 persen juga dipermasalahkan orang tua murid sebab dalam Permendikbud 44/2020 seharusnya minimal kuota jalur zonasi adalah 50 persen.
Baca Juga: Anak-anak Depresi Gagal PPDB Jakarta, Mengurung Diri di Kamar dan Malu
Belum selesai masalah zonasi, orang tua kembali dipusingkan dengan aturan jalur prestasi yang dinilai tidak adil memasukkan pertimbangan akreditasi sekolah dalam proses seleksi.
Berita Terkait
- 
            
              Viral! Ikra Gagal Sekolah Gara-Gara Calo PPDB: Kisah Pilu Potret Buruk Pendidikan Indonesia
- 
            
              Viral 2 Sekolah di Sumbar Disegel Warga Gegara PPDB 2025, Hari Pertama Sekolah Jadi Masalah!
- 
            
              Pengumuman SPMB Kabupaten Bogor 2025: Link Hasil Seleksi TK, SD, dan SMP Terbaru
- 
            
              Pendidikan Tanpa Etika: Ketika PPDB Jadi Ajang Suap dan Jalur Belakang
- 
            
              Dari PPDB ke SPMB: Apakah Sekadar Ganti Nama?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
- 
            
              Luhut Jawab Utang Whoosh Rp116 Triliun: 12 Juta Penumpang Bukti Keberanian
- 
            
              Utang Kereta Cepat Whoosh Rp120 T Bisa Lunas? Prabowo Tugasi 3 'Menteri Kunci' Cari Jalan Keluar
- 
            
              Kejari Bandung Soal Dugaan Korupsi Periksa Wakil Wali Kota: Demi Good Governance
- 
            
              Selamat Jalan Rinaldi Aban: Sosok Penuh Canda Perekat Suara.com
- 
            
              Mahfud MD Buka Kartu: KPK Bisa Panggil Mantan Presiden Terkait Kereta Cepat Whoosh!
- 
            
              Fix! Onad Ditangkap Polisi karena Narkoba
- 
            
              Onad Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Masih Periksa Intensif
- 
            
              Said Didu: Menkeu Purbaya Buka Kotak Pandora Utang Era Jokowi, Angkanya Rp24.000 Triliun!
- 
            
              Gerindra Buka Suara Soal Putusan MKD: Rahayu Saraswati Segera Diproses
- 
            
              Alex Noerdin di Meja Hijau: Proyek Pasar Cinde Jadi Bancakan, Negara Rugi Rp137 Miliar