Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk segera memperbaiki sistem penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru 2020 yang dinilai tidak adil dan diskriminatif.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan tidak adil sebab perhitungan akreditasi sekolah siswa tidak bisa dilakukan dalam jalur prestasi. Pasalnya, menurutnya, akreditasi sekolah negeri tidak bisa disamakan dengan akreditasi sekolah swasta yang memiliki fasilitas dan keuangan yang berlebih.
"KPAI mendorong jalur prestasi dievaluasi alat ukurnya. Pemerintah harus intervensi dahulu sarana dan prasarana sekolah-sekolah negeri agar akreditasinya bisa menyamakan sekolah-sekolah swasta bagus dan mahal. Tidak adil menggunakan alat ukur tersebut ketika intervensinya belum dilakukan pemerintah terhadap sekolah-sekolah negerinya," kata Retno ketika dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).
Kemudian, untuk solusi penambahan Jalur Zonasi Bina RW, KPAI meminta Disdik DKI untuk tidak menggunakan usia tertua sebagai alat ukur penerimaan seperti yang diprotes kebanyakan orang tua murid, cukup memperhitungkan jarak.
"Untuk jalur bina RW yang akan dilaksankan 4-7 Juli 2020, sebaiknya Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak menggunakan usia sebagai kriteria awal, karena anak-anak yang usianya muda akan tetap berpotensi tidak diterima di sekolah negeri walau rumahnya hanya 10 langkah ke sekolah terdekat. Gunakan murni jarak, karena untuk RW mudah dipastikan secara jarak," tegasnya.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membuka PPDB tahun ajaran 2020/2021 mulai Kamis (11/6/2020). Seluruh tahapan dan prosesnya dilakukan secara daring atau online.
Tata cara dan prosesnya ini diatur dalam Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) nomor 501/2020 tentang PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.
Dalam pelaksanaannya, orang tua murid banyak yang memprotes sebab dalam seleksi PPDB jalur zonasi Disdik DKI lebih mengutamakan acuan usia tertua bukan jarak.
Selain itu, kuota jalur zonasi 40 persen juga dipermasalahkan orang tua murid sebab dalam Permendikbud 44/2020 seharusnya minimal kuota jalur zonasi adalah 50 persen.
Baca Juga: Anak-anak Depresi Gagal PPDB Jakarta, Mengurung Diri di Kamar dan Malu
Belum selesai masalah zonasi, orang tua kembali dipusingkan dengan aturan jalur prestasi yang dinilai tidak adil memasukkan pertimbangan akreditasi sekolah dalam proses seleksi.
Berita Terkait
-
Viral! Ikra Gagal Sekolah Gara-Gara Calo PPDB: Kisah Pilu Potret Buruk Pendidikan Indonesia
-
Viral 2 Sekolah di Sumbar Disegel Warga Gegara PPDB 2025, Hari Pertama Sekolah Jadi Masalah!
-
Pengumuman SPMB Kabupaten Bogor 2025: Link Hasil Seleksi TK, SD, dan SMP Terbaru
-
Pendidikan Tanpa Etika: Ketika PPDB Jadi Ajang Suap dan Jalur Belakang
-
Dari PPDB ke SPMB: Apakah Sekadar Ganti Nama?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin