Suara.com - Terungkap fakta baru dalam kasus penusukan Babinsa Pekojan Serda Saputra di Hotel Mercure Batavia, Tambora, Jakarta Barat. Ternyata pelaku utama yakni Oknum TNI AL Letda RW.
Pelaku disebut melakukan penusukan pada korban dalam keadaan pengaruh minuman keras alias mabuk. Hal itu disampaikan oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Mayjen Eddy Rate Muis, dalam keterangan pers yang disampaikan Kamis (2/7/2020).
Mayjen Eddy menjelaskan, kasus tersebut berawal dari tersangka datang ke Hotel Mercure Batavia dalam kondisi telah mengkonsumsi minuman beralkohol untuk menemui teman wanitanya yang baru dikenal lewat media sosial.
"Namun petugas keamanan setempat melarang. Karena Hotel Mercure merupakan tempat karantina bagi penderita Covid-19," kata Mayjen Eddy.
Kemudian menurut Eddy, dalam kondisi mabuk tersangka tidak terima dan tetap memaksakan diri untuk masuk ke dalam Hotel dan melakukan tindakan pengerusakan dengan menembak gagang pintu hotel dan menembak ke atas. Tak sampai disitu, Letda RW justru mencari cara lain dengan merangsek masuk melalui pintu belakang hotel.
Atas kejadian tersebut, petugas keamanan hotel kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Koramil dan Polsek Tambora. Akhirnya, perwakilan Koramil yang diwakil Babinsa Serda Saputra ini datang ke lokasi.
"Di TKP tersangka ditegur dan tidak terima, sehingga terjadi cekcok yang berakhir tersangka mengejar korban kemudian menusuk dua kali menggunakan senjata tajam jenis badik," tuturnya.
Lebih lanjut Mayjen Eddy mengatakan, dari hasil penyelidikan penyidik, Letda RW ini sudah cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus penusukan Serda Saputra hingga tewas.
Adapun dalam kasus ini Puspom TNI menyampaikan ada penambahan jumlah tersangka. Yakni 1 oknum TNI berinisial Sertu H dan 6 tersangka yang merupakan warga sipil.
Baca Juga: Rawan Corona, Anies Kerahkan TNI dan Polisi Jaga Ketat 300 Pasar di Jakarta
Sebelumnya, Serda Saputra ditusuk oleh pelaku saat sedang bertugas mengamankan lokasi karantina pekerja migran yang baru kembali ke Tanah Air, di Hotel Mercure Batavia, Tambora. Dia tak terselamatkan setelah dibawa ke rumah sakit.
Berita Terkait
-
Tragis, Mantan Bek Liverpool Ini Jadi Korban Penusukan Perampok
-
Sidang Vonis Kasus Penusukan Wiranto Digelar Pekan Depan
-
Pelaku Penusukan Pak RT yang Sedang Data Warga Penerima Bansos Sempat Kabur
-
Ditemukan dengan Usus Terburai, Kasus Penusukan Warga Malang Jadi Misteri
-
Dianggap Lebih Aman, Alasan Sidang Penusukan Wiranto Digelar di PN Jakbar
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan
-
Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?
-
Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?