Suara.com - Sejumlah organisasi lintas agama berkumpul di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2020). Tujuannya ialah untuk menyamakan sikap penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyampaikan secara langsung sejumlah poin yang telah dirumuskan oleh berbagai organisasi lintas agama tersebut guna menyatakan sikap terkait RUU HIP. Mu'ti menuturkan bahwa pemerintah telah menolak membahas RUU HIP yang menjadi inisiatif DPR.
Karena itu organisasi dari berbagai lintas agama meminta DPR bisa menyikapi dengan sikap kenegarawannya. Ketimbang mengedepan ego kepentingan partai politik ataupun golongan, DPR diminta untuk lebih memikirkan kepentingan bangsa dan negara.
"Bahwa pemerintah menyatakan menunda pembahasan RUU HIP. Oleh karena itu, DPR hendaknya menunjukkan sikap dan karakter negarawan dengn lebih memahami arus aspirasi masyarakat dan lebih mementingkan bangsa dan negara di atas kepentingan partai politik dan golongan," kata Mu'ti.
Mu'ti mengatakan bahwa pancasila adalah dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum negara Republik Indonesia. Dilihat dari konsitusional kedudukan dan fungsinya, Pancasila itu sudah sangat kuat sehingga tidak lagi memerlukan aturan lain yang justru berpotensi akan mereduksi dan memperlemah pancasila.
Selain itu, Mu'ti juga mengungkapkan kalau rumusan Pancasila itu termaktub dalam alinea keempat pembukaan Undang-undang Dasar 1945.
"Rumusan-rumusan lain yang disampaikan oleh individu atau dokumen lain yang berbeda dengan Pembukaan UUD 1945 adalah bagian dari sejarah bangsa yang tidak seharusnya diperdebatkan lagi pada masa kini karena berpotensi menghidupkan kembali perdebatan ideologis yang kontra produktif," katanya.
Apalagi saat ini Indonesia tengah menghadapi pandemi virus Corona (Covid-19) yang berdampak kepada segi sosial dan ekonomi. Karena itulah, ketimbang membahas RUU HIP, segenap organisasi lintas agama tersebut berharap alangkah baiknya semua pihak saling memperkuat persatuan dan bekerjasama untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan dampak yang ditimbulkannya serta menjaga situasi kehidupan bangsa yang kondusif, aman dan damai.
Dalam pernyataan bersama tersebut, hadir pula perwakilan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Komisi HAK Konferensi Waligereja Indonesia (HAK KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia, Persatuan Umat Buddha Indonesia, dan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia.
Baca Juga: Selain RUU PKS, DPR dan Pemerintah Tarik 16 RUU Lainnya dari Prolegnas 2020
Berita Terkait
-
Pemerintah Masih Buka Peluang Bahas RUU HIP dengan Menghapus Pasal Tertentu
-
Libatkan Anak-anak, Ormas Demo Tolak RUU HIP di DPR Dilaporkan ke KPAI
-
Awal Pekan IHSG Tumbang Imbas Sentimen RUU HIP
-
PKS Diisukan Setujui Usulan RUU HIP, HNW Sentil Politikus Demokrat
-
Tengku Zul Minta TNI Bicara RUU HIP, Uki: Anda Tak Paham Amanat Reformasi
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi