Suara.com - Sejumlah organisasi lintas agama berkumpul di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2020). Tujuannya ialah untuk menyamakan sikap penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyampaikan secara langsung sejumlah poin yang telah dirumuskan oleh berbagai organisasi lintas agama tersebut guna menyatakan sikap terkait RUU HIP. Mu'ti menuturkan bahwa pemerintah telah menolak membahas RUU HIP yang menjadi inisiatif DPR.
Karena itu organisasi dari berbagai lintas agama meminta DPR bisa menyikapi dengan sikap kenegarawannya. Ketimbang mengedepan ego kepentingan partai politik ataupun golongan, DPR diminta untuk lebih memikirkan kepentingan bangsa dan negara.
"Bahwa pemerintah menyatakan menunda pembahasan RUU HIP. Oleh karena itu, DPR hendaknya menunjukkan sikap dan karakter negarawan dengn lebih memahami arus aspirasi masyarakat dan lebih mementingkan bangsa dan negara di atas kepentingan partai politik dan golongan," kata Mu'ti.
Mu'ti mengatakan bahwa pancasila adalah dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum negara Republik Indonesia. Dilihat dari konsitusional kedudukan dan fungsinya, Pancasila itu sudah sangat kuat sehingga tidak lagi memerlukan aturan lain yang justru berpotensi akan mereduksi dan memperlemah pancasila.
Selain itu, Mu'ti juga mengungkapkan kalau rumusan Pancasila itu termaktub dalam alinea keempat pembukaan Undang-undang Dasar 1945.
"Rumusan-rumusan lain yang disampaikan oleh individu atau dokumen lain yang berbeda dengan Pembukaan UUD 1945 adalah bagian dari sejarah bangsa yang tidak seharusnya diperdebatkan lagi pada masa kini karena berpotensi menghidupkan kembali perdebatan ideologis yang kontra produktif," katanya.
Apalagi saat ini Indonesia tengah menghadapi pandemi virus Corona (Covid-19) yang berdampak kepada segi sosial dan ekonomi. Karena itulah, ketimbang membahas RUU HIP, segenap organisasi lintas agama tersebut berharap alangkah baiknya semua pihak saling memperkuat persatuan dan bekerjasama untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan dampak yang ditimbulkannya serta menjaga situasi kehidupan bangsa yang kondusif, aman dan damai.
Dalam pernyataan bersama tersebut, hadir pula perwakilan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Komisi HAK Konferensi Waligereja Indonesia (HAK KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia, Persatuan Umat Buddha Indonesia, dan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia.
Baca Juga: Selain RUU PKS, DPR dan Pemerintah Tarik 16 RUU Lainnya dari Prolegnas 2020
Berita Terkait
-
Pemerintah Masih Buka Peluang Bahas RUU HIP dengan Menghapus Pasal Tertentu
-
Libatkan Anak-anak, Ormas Demo Tolak RUU HIP di DPR Dilaporkan ke KPAI
-
Awal Pekan IHSG Tumbang Imbas Sentimen RUU HIP
-
PKS Diisukan Setujui Usulan RUU HIP, HNW Sentil Politikus Demokrat
-
Tengku Zul Minta TNI Bicara RUU HIP, Uki: Anda Tak Paham Amanat Reformasi
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Sok Jago Hadang Ambulans di Depok, Pria Ini Langsung Ciut Saat Diciduk Polisi
-
Donald Trump Kesal Mahalnya Tiket Piala Dunia 2026: Saya Nggak Mau Beli
-
Langsung Kena Kritik, CFD Rasuna Said Bakal Diberlakukan dengan Penyesuaian Jam
-
Krisis Energi Global Mulai Hantam Industri AMDK, Apa Dampaknya Bagi Konsumen?
-
Sampah Pasar Bisa Jadi Pupuk Cuma 2 Jam, Jakarta Uji Teknologi Baru di Kramat Jati
-
DPRD DKI: Jakarta Calon Kota Global, Tidak Boleh Jadi Tempat Aman bagi Sindikat Judi Internasional
-
Mengapa Krisis Iklim Disebut Bisa Memperparah Penyebaran Hantavirus?
-
Donald Trump Ancam Hancurkan Siapa Pun yang Dekati Uranium Iran
-
Krisis Iklim Ancam Keselamatan Jemaah Haji, Studi Soroti Risiko Heatstroke
-
KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Terkait Kasus Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR Maidi