Suara.com - Sejumlah organisasi lintas agama berkumpul di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2020). Tujuannya ialah untuk menyamakan sikap penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyampaikan secara langsung sejumlah poin yang telah dirumuskan oleh berbagai organisasi lintas agama tersebut guna menyatakan sikap terkait RUU HIP. Mu'ti menuturkan bahwa pemerintah telah menolak membahas RUU HIP yang menjadi inisiatif DPR.
Karena itu organisasi dari berbagai lintas agama meminta DPR bisa menyikapi dengan sikap kenegarawannya. Ketimbang mengedepan ego kepentingan partai politik ataupun golongan, DPR diminta untuk lebih memikirkan kepentingan bangsa dan negara.
"Bahwa pemerintah menyatakan menunda pembahasan RUU HIP. Oleh karena itu, DPR hendaknya menunjukkan sikap dan karakter negarawan dengn lebih memahami arus aspirasi masyarakat dan lebih mementingkan bangsa dan negara di atas kepentingan partai politik dan golongan," kata Mu'ti.
Mu'ti mengatakan bahwa pancasila adalah dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum negara Republik Indonesia. Dilihat dari konsitusional kedudukan dan fungsinya, Pancasila itu sudah sangat kuat sehingga tidak lagi memerlukan aturan lain yang justru berpotensi akan mereduksi dan memperlemah pancasila.
Selain itu, Mu'ti juga mengungkapkan kalau rumusan Pancasila itu termaktub dalam alinea keempat pembukaan Undang-undang Dasar 1945.
"Rumusan-rumusan lain yang disampaikan oleh individu atau dokumen lain yang berbeda dengan Pembukaan UUD 1945 adalah bagian dari sejarah bangsa yang tidak seharusnya diperdebatkan lagi pada masa kini karena berpotensi menghidupkan kembali perdebatan ideologis yang kontra produktif," katanya.
Apalagi saat ini Indonesia tengah menghadapi pandemi virus Corona (Covid-19) yang berdampak kepada segi sosial dan ekonomi. Karena itulah, ketimbang membahas RUU HIP, segenap organisasi lintas agama tersebut berharap alangkah baiknya semua pihak saling memperkuat persatuan dan bekerjasama untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan dampak yang ditimbulkannya serta menjaga situasi kehidupan bangsa yang kondusif, aman dan damai.
Dalam pernyataan bersama tersebut, hadir pula perwakilan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Komisi HAK Konferensi Waligereja Indonesia (HAK KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia, Persatuan Umat Buddha Indonesia, dan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia.
Baca Juga: Selain RUU PKS, DPR dan Pemerintah Tarik 16 RUU Lainnya dari Prolegnas 2020
Berita Terkait
-
Pemerintah Masih Buka Peluang Bahas RUU HIP dengan Menghapus Pasal Tertentu
-
Libatkan Anak-anak, Ormas Demo Tolak RUU HIP di DPR Dilaporkan ke KPAI
-
Awal Pekan IHSG Tumbang Imbas Sentimen RUU HIP
-
PKS Diisukan Setujui Usulan RUU HIP, HNW Sentil Politikus Demokrat
-
Tengku Zul Minta TNI Bicara RUU HIP, Uki: Anda Tak Paham Amanat Reformasi
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Daftar 16 Dokumen Kunci Capres-Cawapres yang Dirahasiakan KPU, dari Ijazah hingga LHKPN
-
Khawatir Gejolak Sosial, Komisi II DPR Minta Mendagri Setop Efisiensi Transfer Dana ke Daerah
-
6 Fakta Kunci Kasus Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit yang Seret Anak Jusuf Hamka
-
Rp 200 Triliun Anggaran Negara Disalurkan ke Kredit, Ekonom: Itu Ilegal
-
Dapat Gaji UMP Selama 6 Bulan, Bagaimana Mekanisme Program Magang 20.000 Fresh Graduate?
-
AGRA Sebut Longsor di PT Freeport Hanya Puncak Gunung Es dari Eksploitasi Mineral di Papua
-
Media Luar Negeri: AS Menyusup Tunggangi Demo Nepal dan Indonesia?
-
Kapolri Listyo Sigit Mau Dicopot Prabowo Lewat Komisi Reformasi Polri? Begini Fakta versi Istana!
-
Raja Ampat Kembali Dikeruk PT Gag Nikel, Susi Pudjiastuti ke Prabowo: Kerusakan Mustahil Termaafkan!
-
Di Balik Ledekan Menkeu Purbaya ke Rocky Gerung, Malah Diduga Sarkas pada Jokowi