Suara.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo alias Bamsoet mendukung usulan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kalau perdebatan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di tengah masyarakat harus dihentikan. Tetapi, PBNU menyebut RUU tersebut kini ada di tangan pemerintah.
Bamsoet mengatakan pemerintah memiliki waktu hingga 20 Juli 2020 untuk merespon tindak lanjut dari RUU HIP. MPR RI menyerahkannya kepada kewenangan pemerintah untuk memutuskan bagaimana nasib dari RUU yang banyak ditolak oleh masyarakat.
"Apakah dengan mengubah total DIM dari pemerintah untuk disampaikan ke DPR termasuk judulnya dan isinya, itu sangat tergantung dan kita serahkan kepada keputusan pemerintah," kata Bamsoet saat berkunjung ke kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2020).
Politisi Golkar itu kemudian menyebut kalau MPR RI telah menyerahkan kepada DPR RI untuk mencabut atau mengganti RUU HIP dengan rancangan yang baru sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Bamsoet tetap menekankan bahwa pihaknya termasuk PBNU telah sepakat RUU HIP lebih baik ditarik kembali karena isinya yang kontraproduktif.
"Karena isinya sangat membahayakan dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya.
"Semoga DPR maupun pemerintah mendengarkan apa yang telah menjadi aspirasi masyarakat agar tidak lagi menjadi intepretasi macam-macam," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan