Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Anggota DPR RI dari PDIP Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke polisi perihal Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Menanggapi itu, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan bahwa anggota DPR RI memiliki hak mengusulkan RUU sehingga tidak bisa dikriminalisasi begitu saja.
Basarah menuturkan hak setiap anggota DPR mengusulkan sebuah RUU tersebut dijamin oleh Undang-undang (RUU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Selain itu, setiap anggota DPR juga memiliki hak imunitas dalam menjalankan tugasnya sebagai bagian dari parlemen.
"Jadi enggak bisa ketika DPR menjalankan hak imunitasnya itu dikriminalisasi," tutur Basarah di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (3/7/2020).
Menurut Basarah, daripada membuat laporan ke polisi setiap orang yang tidak setuju dengan RUU memiliki hak untuk memberikan tanggapan ataupun saran sebagai koreksi. Mekanisme itu disebutkan Basarah sudah diatur dalam aturan hukum yang ada.
"Karena itu kita ikuti saja aturan perundang-undangan yang sudah kira sepakati bersama-sama ini," ucap Wakil Ketua MPR RI tersebut.
Sebelumnya Rieke dan Hasto dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (1/7/2020). Laporan yang bersifat aduan masyarakat itu diajukan oleh pelapor bernama Rijal Kobar dan tim pengacaranya yakni Tim Advokasi Anti Komunis (TAKTIS).
Berita Terkait
-
PHDI Menilai Implementasi Pancasila Lebih Penting Ketimbang RUU HIP
-
'Diam-diam' Berusaha Sahkan RUU HIP, PHDI Sebut DPR Tak Punya Empati
-
PGI Sebut Ada Upaya Penafsiran Ulang Sila-sila Pancasila di RUU HIP
-
RUU HIP Ditolak, Lintas Agama Minta DPR Tunjukan Sikap Kenegarawanan
-
CEK FAKTA: Benarkah Foto Uya Kuya Menghipnotis Maruf Amin?
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Surya Paloh dan Sjafrie Gelar Pertemuan Tertutup di Kantor Menhan, Ada Sinyal Politik Apa?
-
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah
-
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
-
Survei: 83,5% Publik Puas Kinerja Prabowo, Program Energi Bahlil Bikin Hemat Triliunan
-
Menteri ESDM Bahlil Jelaskan Aturan Baru Soal Perpanjangan IUPK, Ini Syarat Lengkapnya!
-
Kenapa Indonesia Panas Banget? Ini Jawaban Lengkap dari BMKG
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis 'Skakmat' Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri
-
Bukan Feodalisme, Ustaz Adi Hidayat Sebut Cium Tangan Kiai Itu Warisan Adab
-
Semarang Peringati Pertempuran Lima Hari, Generasi Muda Didorong Memaknai Patriotisme
-
Baru Sebulan Menjabat, Purbaya Jadi Menteri Paling Bersinar di Kabinet Prabowo-Gibran