Suara.com - Universitas Negeri Florida (FSU) mengumumkan para karyawannya tidak akan lagi diizinkan untuk mengasuh anak selama bekerja di rumah. Keputusan ini akan mulai berjalan per 7 Agustus mendatang.
Menyadur New York Post, Jumat (3/7/2020), FSU sebelumnya memperbolehkan para karyawan bekerja di rumah sejak Maret lalu. Pun tidak mempermasalahkan karyawan yang bekerja sambil merawat anak di rumah.
"Efektif mulai 7 Agustus 2020, Universitas mengumumkan pengecualian sementara untuk kebijakan yang memungkinkan karyawan untuk merawa anak-anak selama bekerja secara jarak jauh," ujar keterangan FSU.
Terkait hal ini, asisten profesor pendidikan khusus di FSU Jenny Root, mengatakan kampus mengeluarkan peraturan yang aneh. Ia yang memiliki anak berusia 7 bulan dan 4 tahun, merasa kebingungan.
"Hal yang pertama saya pikirkan adalah, 'apa yang harus saya lakukan dengan (anak-anak saya)?" kata Root.
Bukan tanpa sebab, Root kelimpungan karena pusat penitipan anak langganannya tutup usai salah satu pengunjungnya terinfeksi virus corona. Belum lagi, sebaran virus yang melonjak di tempat lain, membuat perempuan ini was-was untuk menitipkan anak laki-lakinya di tempat lain.
"Tidak ada dari kita semua yang menikmati ini," katanya. "Ini membuatku merasa gagal dalam semua hal yang akau lakukan, (universitas), bertindak seolah-olah memberi hak istimewa untuk mengawasi anak-anak kami ketika kami bekerja, padahal itu keseharian saya," katanya.
Wakil presiden asosiasi FSU Renisha Gibbs, mengatakan pihak universitas mengambil langkah ini merespoon kampus yang mulai akan kembali beroperasi secara normal.
"Jika karyawan tidak memiliki pilihan penitipan anak atau memutuskan untuk tidak mengirimkan anak ke seolah pada musim gugur, mereka harus bekerja dengan penyelia, mencari tahu jadwal kerja yang fleksibel agar tugas kantor maupun rumah tangga dapat terselesaikan dengan baik," ujar Gibbs.
Baca Juga: Gegara Sertifikat Kematian, Jasad Lansia Corona Disimpan di Kulkas Es Krim
Keputusan ini membuat pihak kampus menghadapi kecaman di media sosial. Publik menyebut FSU seksis karena kebijakan baru itu akan lebih berdampak pada perempuan dibandingkan pria.
"Sebagai seorang ibu, sulit untuk mengetahui bahwa universitas benar-benar tidak mengerti apa yang diperlukan untuk menjadi seorang ibu," ujar Katrinell Davis, seorang profesor sosiologi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah