Suara.com - Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Ridwan Ismawanta menegaskan jika buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra masih cari lantaran namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Status DPO itu tetap berlaku, meski Djoko tidak lagi masuk daftar red notice sejak 2014.
"Masih DPO, iya masih DPO. Kalau statusnya dari Kejaksaan," kata Ridwan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).
Ridwan mengatakan, pihaknya juga sudah mengajukan surat perpanjangan red notice kepada Interpol. Dia menyebut, surat itu kekinian sedang dalam tahap proses.
"Kemarin sudah ada permohonan kembali (red notice) tinggal nunggu penerbitannya saja," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan buronan kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra tidak lagi masuk daftar red notice interpol sejak 2014. Sehingga, dirinya sudah tidak lagi masuk daftar pencarian orang (DPO).
Akibatnya, jika benar Djoko Tjandra sudah kembali ke Indonesia, kedatangannya tidak bisa dihalangi pihak imigrasi.
"Seandainya dia masuk dengan benar, dia nggak bisa kami halangi karena tidak masuk dalam red notice. Seandainya ya, kalau dia masuk sambil bersiul bisa saja karena dia tidak masuk red notice. Tapi ini hebatnya dia gak ada," kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Yasonna juga mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Kejaksaan Agung demi menvati buronan kasus korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra. Sebagaimana diungkaokan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Djoko dikabarkan berada di Indonesia sejak tiga bulan lalu.
Baca Juga: Dituding Lindungi Buronan Negara, Begini Reaksi Kuasa Hukum Djoko Tjandra
Yasonna berujar, pihaknya sudah mengecek seluruh data perlintasan laut dan udara terkait kedatangan Djoko Tjandra ke Indonesia. Mengingat, Djoko yang menjadi buronan sempat melarikam diri ke Papua Nugini.
"Kami sampai sekarang sedang mebentuk tim dengan Kejaksaan. Jadi kita sudah cek semua data permintaan kita baik laut, misal di Batam; baik udara, Kualanamu, Ngurah Rai dan lain-lain itu gak ada sama sekali namanya Djoko Tjandra," kata Yasonna.
Berdasarkan hasil pengecekan tersebut, Yasonna berujar sejauh ini belum ada data perlintasan imigrasi soal Djoko Tjandra. Ia pun berbicara kemungkinan Djoko masuk ke Indonesia melalui jalur-jalur tikus.
Berita Terkait
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
SAS: Red Notice, Hadirkan Aksi Die Hard di Bawah Selat Inggris, Tayang Malam Ini di Trans TV
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
-
Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib
-
Tepis Isu Bottleneck Karier, Kapolri Tegaskan Regenerasi Polri Tetap Berjalan Meski Ada UU Baru
-
Kunjungan Menteri P2MI ke BTP Perkuat Jalur Karier Internasional bagi SDM Hospitality
-
PT PMM Sebut TNI AL Bertindak Arogan Buka 15 Kontainer, Sengketa Ekspor Tambang Makin Memanas
-
Detik-Detik Mencekam! Jet Pribadi Meledak Usai Lepas Landas, Dua Pilot Tewas
-
Dugaan Pesta Sesama Jenis di Karawang, Wagub Jabar Minta Polisi Usut Tuntas
-
Jaksa Serang Balik Nadiem: Pleidoi Puitis tapi Tak Mampu Bantah Fakta Korupsi Chromebook
-
Vonis Ditambah Tanpa Saksi Mata, Serikat Tapol Ajukan Amicus Curiae Bela Dua Aktivis Demo Agustus
-
Lift Rusak Akibat Vandalisme, Lansia Terengah-Engah Naiki Tangga JPO Tapal Kuda Lenteng Agung