Suara.com - Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Ridwan Ismawanta menegaskan jika buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra masih cari lantaran namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Status DPO itu tetap berlaku, meski Djoko tidak lagi masuk daftar red notice sejak 2014.
"Masih DPO, iya masih DPO. Kalau statusnya dari Kejaksaan," kata Ridwan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).
Ridwan mengatakan, pihaknya juga sudah mengajukan surat perpanjangan red notice kepada Interpol. Dia menyebut, surat itu kekinian sedang dalam tahap proses.
"Kemarin sudah ada permohonan kembali (red notice) tinggal nunggu penerbitannya saja," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan buronan kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra tidak lagi masuk daftar red notice interpol sejak 2014. Sehingga, dirinya sudah tidak lagi masuk daftar pencarian orang (DPO).
Akibatnya, jika benar Djoko Tjandra sudah kembali ke Indonesia, kedatangannya tidak bisa dihalangi pihak imigrasi.
"Seandainya dia masuk dengan benar, dia nggak bisa kami halangi karena tidak masuk dalam red notice. Seandainya ya, kalau dia masuk sambil bersiul bisa saja karena dia tidak masuk red notice. Tapi ini hebatnya dia gak ada," kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Yasonna juga mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Kejaksaan Agung demi menvati buronan kasus korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra. Sebagaimana diungkaokan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Djoko dikabarkan berada di Indonesia sejak tiga bulan lalu.
Baca Juga: Dituding Lindungi Buronan Negara, Begini Reaksi Kuasa Hukum Djoko Tjandra
Yasonna berujar, pihaknya sudah mengecek seluruh data perlintasan laut dan udara terkait kedatangan Djoko Tjandra ke Indonesia. Mengingat, Djoko yang menjadi buronan sempat melarikam diri ke Papua Nugini.
"Kami sampai sekarang sedang mebentuk tim dengan Kejaksaan. Jadi kita sudah cek semua data permintaan kita baik laut, misal di Batam; baik udara, Kualanamu, Ngurah Rai dan lain-lain itu gak ada sama sekali namanya Djoko Tjandra," kata Yasonna.
Berdasarkan hasil pengecekan tersebut, Yasonna berujar sejauh ini belum ada data perlintasan imigrasi soal Djoko Tjandra. Ia pun berbicara kemungkinan Djoko masuk ke Indonesia melalui jalur-jalur tikus.
Berita Terkait
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Ruang Gerak Jurist Tan Dipersempit, Kemen Imipas Cabut Paspor Eks Stafsus Nadiem Sejak 4 Agustus
-
OJK Tegaskan Adrian Gunadi Masih Buronan Aktif Internasional, Terbit Red Notice Sejak Februari 2025
-
Kasus Investree: OJK Kejar Adrian Gunadi Sampai ke Qatar! Red Notice Diterbitkan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!