Suara.com - Buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, menyedot perhatian publik seusai bisa lolos masuk ke Indonesia dan bahkan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, Djoko juga membuat KTP elektronik pada hari yang sama saat mendaftarkan PK, yakni 8 Juni 2020 lalu.
Lurah Grogol Selatan Asep Subahan mengatakan, Djoko Tjandra secara administrasi masih terdaftar sebagai warga Grogol Selatan.
Menurut Asep, Djoko melalui kuasa hukumnya minta dibuatkan rekam e-KTP.
"Jadi kami informasikan melalui pengacara hukumnya bahwa Pak Djoko Tjandra dengan KTP yang lama masih warga Grogol Selatan. Pak Djoko Tjandra melalui kuasa hukumnya Bu Anita minta dibuatkan KTP Elektronik," kata Asep di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
Asep menerangkan, Djoko saat membuat KTP elektronik, datang ke kantor Kelurahan Grogol Selatan. Sebab, dalam proses pembuatan KTP, harus memerlukan rekam wajah dan sidik jari.
"Persyaratan utama harus yang bersangkutan hadir karena ini memerlukan perekaman wajah dan perekaman sidik jari," sambungnya.
Lebih lanjut, Asep menyatakan jika secara sistem, nomor induk kependudukan (NIK) Djoko masih tertera di Kelurahan Grogol Selatan. Dengan demikian, lanjut Asep, tidak mungkin ada istilah NIK ganda karena sistem sudah tersambung dengan saluran penghubung nasional.
"Secara sistem, nomor induk kependudukan Pak Djoko Tjandra masih tertera di Satpel Kependudukan dan Catatan Sipil di Kelurahan Grogol Selatan," ungkap Asep.
Baca Juga: Buronan Djoko Tjandra Sempat Buat e-KTP di Jaksel, Kejagung Ogah Komentar
"Dan ini saluran penghubung nasional, jadi ke semua sistem pasti terbaca. Jadi ketika memasukkan NIK seseorang, pasti akan tertera satu NIK. Tidak ada istilahnya NIK ganda," tutup dia.
Dari informasi yang dihimpun, sang buronan tinggal di sebuah rumah mewah di Jalan Simprug Golf I, Nomor 89, Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama. Rumah tersebut tampak dijaga oleh beberapa satpam.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Selasa siang, rumah mewah berwarna putih tersebut berada di pinggir jalan utama. Terlihat juga ada puluhan unit sepeda motor, satu unit mobil berwarna silver terparkir di depan gerbang dan satu unit truk.
Salah satu satpam bernama Rusdi membenarkan jika rumah tersebut sempat dihuni oleh Djoko Tjandra beserta keluarga. Meski demikian, sang buronan disebut sudah lama tidak menghuni rumah mewah tersebut.
"Betul (rumah Djoko Tjandra). Tapi sudah lama tidak di rumah ini," ujar Rusdi di lokasi.
Terpantau ada sejumlah aktivitas di rumah Djoko Tjandra. Beber apa orang sedang mengerjakan sesuatu, salah satunya mengelas besi.
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas