Suara.com - Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan, mengklaim dirinya tidak mengetahui jika Djoko Tjandra merupakan buronan kasus cessie Bank Bali. Asep bertemu dengan buronan pada 8 Juni 2020 lalu di kantor Kelurahan Grogol Selatan.
Pada tanggal tersebut, Djoko bersama tiga orang lainnya mendatangi kantor Kelurahan Grogol Selatan untuk membuat KTP elektronik. Asep, saat itu hanya menganggap Djoko sebagai warga biasa yang sedang membutuhkan pelayanan.
"Tidak tahu (Djoko buronan), tahunya belakangan ini saja pas sudah ramai. Kami beranggapan dia warga biasa yang membutuhkan pelayanan, ya kami layani. Jadi tidak ada istilahnya kita mengistimewakan dia," kata Asep di kantor Walikota Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
Asep mengemukanan, pada sistem nomor induk kependudukan (NIK), tidak terbaca jika Djoko merupakan seorang buronan. Dengan demikian proses pembuatan KTP eketronik dapat dilakukan tanpa adanya peringatan tertentu.
"Di dalam sistem kami memang tidak terbaca orang ini DPO, terpidana, atau pun buronan lah. Jadi tidak ada peringatan KTP ini jangan diproses," kata dia.
Asep menyebut, Djoko tampak biasa saja dan tidak menyimpan rasa takut saat proses pembuatan KTP elektronik. Meski demikian, Asep mengaku tidak berbicang banyak dengan sang buronan saat itu.
"Saya melihat dia sebagai warga biasa, tidak ada rasa takut. Seperti warga biasa saja. Saya selaku lurah nggak sampai ngobrol dengan yang bersangkutan. Saya sama sekali nggak berbicara dengan beliau, saya hanya mengantarkan sampai ke pintu gerbang," pungkas Asep.
Djoko bersama tiga orang tersebut tiba di kantor Kelurahan Grogol Selatan pada pukul 08.00 WIB. Setelahnya, Djoko langsung menuju Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang masih satu lokasi dengan kantor Kelurahan Grogol Selatan.
Proses pembuatan KTP elektronik Djoko Tjandra hanya memakan waktu satu jam. Begitu Djoko tiba di lokasi, proses pembuatan KTP langsung dilakukan karena pelayanan sudah dibuka sejak pukul 07.00 WIB.
Baca Juga: Buronan Djoko Tjandra Sempat Buat e-KTP di Jaksel, Kejagung Ogah Komentar
Berita Terkait
-
Dirjen Dukcapil Kemendagri Tak Tahu Djoko Tjandra Buronan Kelas Kakap
-
Kejaksaan Agung Ragukan Keberadaan Buronan Djoko Tjandra di Malaysia
-
Kelar Cepat! Lurah Blak-blakan soal Pembuatan e-KTP Buronan Djoko Tjandra
-
Kejaksaan Agung Enggan Komentar soal Keberadaan Buronan Djoko Tjandra
-
Bisa Buat e-KTP, Disdukcapil Klaim Tidak Tahu Djoko Pindah Kewarganegaraan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai