Suara.com - Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan, mengklaim dirinya tidak mengetahui jika Djoko Tjandra merupakan buronan kasus cessie Bank Bali. Asep bertemu dengan buronan pada 8 Juni 2020 lalu di kantor Kelurahan Grogol Selatan.
Pada tanggal tersebut, Djoko bersama tiga orang lainnya mendatangi kantor Kelurahan Grogol Selatan untuk membuat KTP elektronik. Asep, saat itu hanya menganggap Djoko sebagai warga biasa yang sedang membutuhkan pelayanan.
"Tidak tahu (Djoko buronan), tahunya belakangan ini saja pas sudah ramai. Kami beranggapan dia warga biasa yang membutuhkan pelayanan, ya kami layani. Jadi tidak ada istilahnya kita mengistimewakan dia," kata Asep di kantor Walikota Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
Asep mengemukanan, pada sistem nomor induk kependudukan (NIK), tidak terbaca jika Djoko merupakan seorang buronan. Dengan demikian proses pembuatan KTP eketronik dapat dilakukan tanpa adanya peringatan tertentu.
"Di dalam sistem kami memang tidak terbaca orang ini DPO, terpidana, atau pun buronan lah. Jadi tidak ada peringatan KTP ini jangan diproses," kata dia.
Asep menyebut, Djoko tampak biasa saja dan tidak menyimpan rasa takut saat proses pembuatan KTP elektronik. Meski demikian, Asep mengaku tidak berbicang banyak dengan sang buronan saat itu.
"Saya melihat dia sebagai warga biasa, tidak ada rasa takut. Seperti warga biasa saja. Saya selaku lurah nggak sampai ngobrol dengan yang bersangkutan. Saya sama sekali nggak berbicara dengan beliau, saya hanya mengantarkan sampai ke pintu gerbang," pungkas Asep.
Djoko bersama tiga orang tersebut tiba di kantor Kelurahan Grogol Selatan pada pukul 08.00 WIB. Setelahnya, Djoko langsung menuju Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang masih satu lokasi dengan kantor Kelurahan Grogol Selatan.
Proses pembuatan KTP elektronik Djoko Tjandra hanya memakan waktu satu jam. Begitu Djoko tiba di lokasi, proses pembuatan KTP langsung dilakukan karena pelayanan sudah dibuka sejak pukul 07.00 WIB.
Baca Juga: Buronan Djoko Tjandra Sempat Buat e-KTP di Jaksel, Kejagung Ogah Komentar
Berita Terkait
-
Dirjen Dukcapil Kemendagri Tak Tahu Djoko Tjandra Buronan Kelas Kakap
-
Kejaksaan Agung Ragukan Keberadaan Buronan Djoko Tjandra di Malaysia
-
Kelar Cepat! Lurah Blak-blakan soal Pembuatan e-KTP Buronan Djoko Tjandra
-
Kejaksaan Agung Enggan Komentar soal Keberadaan Buronan Djoko Tjandra
-
Bisa Buat e-KTP, Disdukcapil Klaim Tidak Tahu Djoko Pindah Kewarganegaraan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan