Suara.com - Undang-undang keamanan nasional Hong Kong yang diberlakukan oleh Beijing pekan lalu bukan malapetaka bagi kota itu. Hal itu diungkapkan pemimpin Hong Kong Carrie Lam.
Carrie Lam membantah kabar yang menyebut dirinya mengetahui rahasia rincian undang-undang keamanan nasional Hong Kong sebelum diumumkan.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan undang-undang tersebut China tidak akan mentolelir gerakan pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan kekuatan asing, dengan hukuman seumur hidup di penjara.
Undang-undang tersebut mulai berlaku sejak pengumumannya kepada publik sebelum tengah malam Selasa pekan lalu.
Polisi menangkap sekitar 10 orang karena pelanggaran terkait pada hari berikutnya.
Berbicara dalam konferensi pers, Lam mengatakan dia tahu beberapa perincian peraturan sebelum diumumkan, tetapi dia belum melihat rancangan lengkapnya. Dia mengatakan undang-undang itu akan mengembalikan status Hong Kong sebagai salah satu kota teraman di dunia setelah protes keras pro-demokrasi tahun lalu.
"Dibandingkan dengan undang-undang keamanan nasional negara-negara lain, itu adalah hukum yang agak ringan. Cakupannya tidak seluas di negara-negara lain dan bahkan China," kata Lam, tanpa menyebut nama negara-negara yang dimaksud.
Undang-undang yang diterapkan China terhadap Hong Kong tersebut memicu kritik sejumlah negara seperti Inggris dan Amerika Serikat, serta kelompok-kelompok hak asasi, karena dinilai merusak jaminan kebebasan di bawah "satu negara, dua sistem" yang disetujui sebagai bagian dari kembalinya koloni Inggris ke pemerintah China pada tahun 1997.
Undang-undang tersebut juga memberikan kehadiran lembaga penegak hukum pemerintah China di Hong Kong untuk pertama kalinya sejak tahun 1997.
Baca Juga: China Tangkap Profesor Pengkritik Presiden Xi Jinping
Kekuatan interpretasi Undang-undang itu terletak pada pihak berwenang di China daratan, yang menurut kelompok-kelompok hak asasi manusia telah terjadi penahanan dan penghilangan secara sewenang-wenang.
Baik pejabat pemerintah Hong Kong dan China mengatakan undang-undang itu penting untuk menutup lubang pertahanan keamanan nasional yang terbuka, yang terungkap oleh kegagalan kota untuk mengeluarkan undang-undang semacam itu dengan sendirinya sebagaimana disyaratkan dalam Undang-Undang Dasar.
Lam mengatakan bahwa keamanan nasional adalah garis merah yang tidak boleh dilanggar.
Bagi para wartawan di Hong Kong, jika mereka berkomitmen untuk tidak melanggar undang-undang baru, Lam menjamin wartawan diizinkan untuk melakukan peliputan secara bebas. (Antara)
Berita Terkait
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Tak Perlu Pusing, Belanja di China Bisa Bayar Pakai GoPay
-
Dihantam China, Purbaya Mau Hidupkan Lagi Mimpi Indonesia soal Nikel
-
Hanya Lima Pabrikan Mobil China yang Diprediksi Bakal Bisa Bertahan di Pasar Global
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus