Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan 20 orang yang ditangkap sebagai tersangka dalam kerusuhan di Desa Mompang Julu, Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, kerusuhan tersebut disebabkan protes beberapa warga yang meminta jatah kepada kepala desa.
"Mereka terlibat dalam tindak pidana perusakan secara bersama-sama dan pembakaran. Sebanyak 20 orang ini ditetapkan tersangka dalam kericuhan tersebut," kata Martuani saat paparan di Mapolda Sumut, Rabu (8/7/2020).
Martuani menyampaikan, kasus tersebut serius ditangani pihaknya, agar tidak menjadi role model untuk wilayah lainnya. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa kerusuhan tersebut diindikasi adanya permintaan dari pihak pendemo kepada kepala desa agar 30 persen dari dana BLT, sebanyak Rp 900 juta, dibagikan kepada warga.
"Jadi, kenapa ini diproses agar ini tidak boleh menjadi role model. Saya mengimbau kepala desa se-Sumut kalau ada yang seperti ini, laporkan ke Polda pasti kami tindak," ungkap Martuani.
Diketahui sebelumnya, kericuhan terjadi di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Kericuhan yang terjadi pada Senin (29/6/2020) sore itu merupakan buntut protes warga atas kebijakan kepala desa setempat yang dinilai tidak transparan. Massa yang marah, kemudian memblokir Jalan Lintas Sumatera.
Selain itu, aksi kericuhan juga menyebabkan sedikitnya tiga unit kendaraan dibakar, termasuk satu unit mobil yang disebut-sebut milik Wakapolres Madina. Akibatnya, sebanyak enam personel polisi mengalami luka-luka.
Untuk diketahui, dua dari 20 tersangka berstatus pelajar. Sementara dari 18 tersangka yang ditangkap ada seorang wanita yang ikut serta dalam kericuhan dengan peran sebagai orang yang melihat dan memantau situasi.
Baca Juga: Tiba di Mapolda Sumut, Ini Tampang 18 Tersangka Rusuh di Mandailing Natal
Masih menurut Martuani, dalam kasus tersebut tidak ditemukan keterlibatan kepala daerah. Pihaknya menilai, kepala Desa Mompang Julu sudah menjalankan tugas dengan baik.
"Kepala desa sudah bertindak dengan benar. Dilakukan musyawarah dan disetujui jika bantuan sebesar Rp600 ribu itu dibagikan Rp200 ribu. Sehingga sebanyak 300 kepala keluarga mendapatkan bantuan," ujarnya.
Sementara itu, polisi masih mendalami terkait adanya dugaan pemerasan dan pengancaman dari massa pendemo terhadap kepala desa yang meminta 30 persen dari dana bantuan.
"Kami pastikan untuk pasal 170 ancaman hukumannya 6 tahun penjara. Dan pasal 187 dengan ancaman hukuman 12 tahun," ungkap Kapolda Martuani.
Lebih lanjut dikatakannya, kondisi di Desa Mompang Julu Kabupaten Mandailing Natal pasca kericuhan, mulai berangsur normal dan kondusif.
Martuani memastikan pihaknya akan bertindak profesional dalam kasus tersebut. Masyarakat diminta mempercayakan proses hukum kepada Polda Sumatera Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang