Suara.com - Pemerintah kini telah memperbolehkan Warga Negara Asing (WNA) yang ingin masuk ke Tanah Air meski pandemi Covid-19 belum berakhir. Hanya saja, ada ketentuan yang diberlakukan oleh pemerintah terkait hal tersebut.
Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Andy Rachmianto mengatakan, pemerintah telah membuka pintu masuk bagi WNA ke Indonesia sejak awal bulan Mei. Meski demikian, ada sejunlah kategori bagi WNA yang hendak masuk ke Tanah Air.
"Sebetulnya belum terlalu lama, kami buka kira-kira secara bertahap di awal Mei. Tapi itupun masih terbatas. Kami katakan buka itu untuk beberapa WNA yang punya persyararan," kata Andy dalam siaran pers yang disiarkan akun Youtube BNPB, Kamis (9/7/2020).
WNA yang boleh masuk ke Indonesia adalah mereka yang mempunyai urusan diplomatik dan memegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Tak hanya itu, mereka juga harus menjalai tes PCR di negaranya masing-masing.
"Misalnya urusan diplomatik, kemudian WNA pemegang KITAS atau KITAP, itu yang masih boleh masuk secara terbatas," beber dia.
"Tapi protokolnya sama. Jadi sebelum mereka masuk tanah air, mereka kami minta melakukan tes PCR negatif. Sebelum mereka masuk indonesia," sambungnya.
WNA yang telah masuk ke Indonesia dengan serangkaian persyaratan itu tak bisa langsung berkegitan. Mereka harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
"Setelah mereka masuk mereka harus menetapkan 14 hari isolasi mandiri di tempat tujuan. Karena ini untuk menjaga penyebaran, meskipun sudah ada PCR kita mengimbau, kalau tidak perlu keluar dalam 14 hari jangan keluar dulu," papar Andy.
Baca Juga: Penjualan Mobil Honda Merangkak Naik di Tengah Pandemi COVID-19
Berita Terkait
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
CEK FAKTA: Benarkah WNA Ramai-ramai Tinggalkan Indonesia hingga Terjebak di Bandara Soekarno-Hatta?
-
Kronologi Viral Bule Sebut Kehilangan 5.000 Dollar di Bea Cukai Bandara Soetta
-
Fakta-fakta WNA Ngaku Kehilangan 5.000 Dollar saat Pemeriksaan di Bea Cukai Soetta
-
Viral Penjual Es Krim Tolak Rp100 Ribu dari Warga Negara Asing, Minta Rp1 Juta Bikin Syok
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN