Suara.com - Pemerintah kini telah memperbolehkan Warga Negara Asing (WNA) yang ingin masuk ke Tanah Air meski pandemi Covid-19 belum berakhir. Hanya saja, ada ketentuan yang diberlakukan oleh pemerintah terkait hal tersebut.
Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Andy Rachmianto mengatakan, pemerintah telah membuka pintu masuk bagi WNA ke Indonesia sejak awal bulan Mei. Meski demikian, ada sejunlah kategori bagi WNA yang hendak masuk ke Tanah Air.
"Sebetulnya belum terlalu lama, kami buka kira-kira secara bertahap di awal Mei. Tapi itupun masih terbatas. Kami katakan buka itu untuk beberapa WNA yang punya persyararan," kata Andy dalam siaran pers yang disiarkan akun Youtube BNPB, Kamis (9/7/2020).
WNA yang boleh masuk ke Indonesia adalah mereka yang mempunyai urusan diplomatik dan memegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Tak hanya itu, mereka juga harus menjalai tes PCR di negaranya masing-masing.
"Misalnya urusan diplomatik, kemudian WNA pemegang KITAS atau KITAP, itu yang masih boleh masuk secara terbatas," beber dia.
"Tapi protokolnya sama. Jadi sebelum mereka masuk tanah air, mereka kami minta melakukan tes PCR negatif. Sebelum mereka masuk indonesia," sambungnya.
WNA yang telah masuk ke Indonesia dengan serangkaian persyaratan itu tak bisa langsung berkegitan. Mereka harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
"Setelah mereka masuk mereka harus menetapkan 14 hari isolasi mandiri di tempat tujuan. Karena ini untuk menjaga penyebaran, meskipun sudah ada PCR kita mengimbau, kalau tidak perlu keluar dalam 14 hari jangan keluar dulu," papar Andy.
Baca Juga: Penjualan Mobil Honda Merangkak Naik di Tengah Pandemi COVID-19
Berita Terkait
-
Prabowo Izinkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Tak Ada Toleransi Soal LHKPN
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
CEK FAKTA: Benarkah WNA Ramai-ramai Tinggalkan Indonesia hingga Terjebak di Bandara Soekarno-Hatta?
-
Kronologi Viral Bule Sebut Kehilangan 5.000 Dollar di Bea Cukai Bandara Soetta
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar
-
Megawati Hadiri Penutupan Rakernas I PDIP, Sampaikan Arahan dan Rekomendasi Partai
-
BNI Dukung Danantara Serahkan 600 Hunian Layak Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf