Suara.com - Pemerintah kini telah memperbolehkan Warga Negara Asing (WNA) yang ingin masuk ke Tanah Air meski pandemi Covid-19 belum berakhir. Hanya saja, ada ketentuan yang diberlakukan oleh pemerintah terkait hal tersebut.
Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Andy Rachmianto mengatakan, pemerintah telah membuka pintu masuk bagi WNA ke Indonesia sejak awal bulan Mei. Meski demikian, ada sejunlah kategori bagi WNA yang hendak masuk ke Tanah Air.
"Sebetulnya belum terlalu lama, kami buka kira-kira secara bertahap di awal Mei. Tapi itupun masih terbatas. Kami katakan buka itu untuk beberapa WNA yang punya persyararan," kata Andy dalam siaran pers yang disiarkan akun Youtube BNPB, Kamis (9/7/2020).
WNA yang boleh masuk ke Indonesia adalah mereka yang mempunyai urusan diplomatik dan memegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Tak hanya itu, mereka juga harus menjalai tes PCR di negaranya masing-masing.
"Misalnya urusan diplomatik, kemudian WNA pemegang KITAS atau KITAP, itu yang masih boleh masuk secara terbatas," beber dia.
"Tapi protokolnya sama. Jadi sebelum mereka masuk tanah air, mereka kami minta melakukan tes PCR negatif. Sebelum mereka masuk indonesia," sambungnya.
WNA yang telah masuk ke Indonesia dengan serangkaian persyaratan itu tak bisa langsung berkegitan. Mereka harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
"Setelah mereka masuk mereka harus menetapkan 14 hari isolasi mandiri di tempat tujuan. Karena ini untuk menjaga penyebaran, meskipun sudah ada PCR kita mengimbau, kalau tidak perlu keluar dalam 14 hari jangan keluar dulu," papar Andy.
Baca Juga: Penjualan Mobil Honda Merangkak Naik di Tengah Pandemi COVID-19
Berita Terkait
-
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 27 WNA Diamankan
-
Prabowo Izinkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Tak Ada Toleransi Soal LHKPN
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
CEK FAKTA: Benarkah WNA Ramai-ramai Tinggalkan Indonesia hingga Terjebak di Bandara Soekarno-Hatta?
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kronologi Pemobil Calya Hitam Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari, Ternyata Pelatnya Palsu
-
Terima Hotman Paris dan Keluarga ABK Sea Dragon, Ketua Komisi III Singgung Rasa Keadilan Masyarakat
-
KPK akan Periksa Eks Menhub Budi Karya Pekan Depan Terkait Kasus DJKA
-
Dilarang di Jakarta, Viral di Jombang: Kenapa SOTR Jadi Polemik Tiap Ramadan?
-
Presiden RI Prabowo Subianto Tiba di Yordania, Disambut Jet Tempur F-16 dan Putra Mahkota Kerajaan
-
Pemerintah AS Investigasi Kesepakatan Indonesia Terkait Tarif Baru 15 Persen
-
Geger di Haji Nawi! Jasad Bayi Usia Sehari Dibuang di Tong Sampah, Dibungkus Tas Kertas
-
Marak Kasus Kekerasan, Aparat Akan Diberi Pelatihan Hak Asasi Manusia Agar Lebih Humanis
-
Anggota DPRD DKI Lukmanul Hakim Sepakat Minimarket Modern Ditutup dan Kopdes Dikuatkan
-
Ngeri! Bahas Fungsi Helm, 6 Fakta Petugas Damkar Khairul Umam Diancam Tak Selamat Sampai Lebaran