Suara.com - Pemerintah kini telah memperbolehkan Warga Negara Asing (WNA) yang ingin masuk ke Tanah Air meski pandemi Covid-19 belum berakhir. Hanya saja, ada ketentuan yang diberlakukan oleh pemerintah terkait hal tersebut.
Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Andy Rachmianto mengatakan, pemerintah telah membuka pintu masuk bagi WNA ke Indonesia sejak awal bulan Mei. Meski demikian, ada sejunlah kategori bagi WNA yang hendak masuk ke Tanah Air.
"Sebetulnya belum terlalu lama, kami buka kira-kira secara bertahap di awal Mei. Tapi itupun masih terbatas. Kami katakan buka itu untuk beberapa WNA yang punya persyararan," kata Andy dalam siaran pers yang disiarkan akun Youtube BNPB, Kamis (9/7/2020).
WNA yang boleh masuk ke Indonesia adalah mereka yang mempunyai urusan diplomatik dan memegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Tak hanya itu, mereka juga harus menjalai tes PCR di negaranya masing-masing.
"Misalnya urusan diplomatik, kemudian WNA pemegang KITAS atau KITAP, itu yang masih boleh masuk secara terbatas," beber dia.
"Tapi protokolnya sama. Jadi sebelum mereka masuk tanah air, mereka kami minta melakukan tes PCR negatif. Sebelum mereka masuk indonesia," sambungnya.
WNA yang telah masuk ke Indonesia dengan serangkaian persyaratan itu tak bisa langsung berkegitan. Mereka harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
"Setelah mereka masuk mereka harus menetapkan 14 hari isolasi mandiri di tempat tujuan. Karena ini untuk menjaga penyebaran, meskipun sudah ada PCR kita mengimbau, kalau tidak perlu keluar dalam 14 hari jangan keluar dulu," papar Andy.
Baca Juga: Penjualan Mobil Honda Merangkak Naik di Tengah Pandemi COVID-19
Berita Terkait
-
Prabowo Izinkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Tak Ada Toleransi Soal LHKPN
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
CEK FAKTA: Benarkah WNA Ramai-ramai Tinggalkan Indonesia hingga Terjebak di Bandara Soekarno-Hatta?
-
Kronologi Viral Bule Sebut Kehilangan 5.000 Dollar di Bea Cukai Bandara Soetta
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas