Suara.com - Lembaga pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM), Imparsial meminta Sarpan (57), seorang kuli bangunan korban diduga penyiksaan tindak kekerasan oknum polisi di Mapolsek Percut Sei Tuan, Polres Deli Serdang, Sumatera Utara melapor ke Komnas HAM.
Pilihan lain juga lapor ke Kompolnas dan lembaga independen lain.
"Saya kira sangat penting lah setiap orang yang mengalami penyiksaan perlu melaporkan peristiwa tersebut misalnya gini ada Komnas HAM, Kompolnas ada lembaga-lembaga lain untuk menyampaikan harapan kasus-kasus tersebut bisa diproses," kata Wakil Direktur Imparsial, Ghufron Mabruri saat dihubungi Suara.com, Kamis (9/7/2020).
Ghufron menilai, harus ada upaya penyelidikan terhadap dugaan praktek penyiksaan yang dilakukan oknum polisi ketika sedang menegakan hukum.
"Harus ada upaya jadi memang harus ada penyelidikan terhadap terduga pelaku praktek penyiksaan tersebut," ungkapnya.
Menurutnya, apa pun alasannya tindak penyiksaan terhadap korban, saksi hingga tersangka dalam proses penegakan hukum tidak dibenarkan.
Perkembangan kasus
Sebanyak enam pejabat Polsek Percut Sei Tuan, Deli Serdang diperiksa Bidang Propam Polda Sumatera Utara. Polisi yang diperiksa itu merupakan perwira dan berpangkat brigadir.
Mereka diperiksa atas dugaan penganiayaan terhadap salah satu saksi dalam kasus pembunuhan bernama Sarpan.
Baca Juga: Setelah Disiksa Polisi dan Lolos, Kuli Bangunan Sarpan 2 Hari Tak Pulang
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan menuturkan tiga orang dari pejabat yang diperiksa diantaranya, yakni Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Luis Beltran dan Panit Reskrim.
"Ada enam orang ada perwira dan brigadir," kata Tatan saat dihubungi Suara.com, Kamis (9/7/2020).
Sementara itu, saat ditanyai terkait kabar bahwa Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otniel Siahaan telah dibebaskan tugaskan dari jabatannya akibat kasus tersebut, Tatan enggan berkomentar banyak.
Dia mengatakan bahwa hingga saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sumatera Utara.
"Karena beliau Kapolsek ya pimpinan tertinggi ya tetap diambil keterengan. Kita tunggu lah hasilnya ya," ujar Tatan.
Disiksa sampai luka-luka
Sarpan menceritakan detik-detik dirinya digebuki polisi di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Polres Deli Serdang, Sumatera Utara. Sarpan sempat disetrum oleh polisi di sel tahanan.
Sarpan mengaku menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan. Dia ditangkap polisi untuk jadi saksi kasus pembunuhan. Namun belakangan dipaksa mengakui membunuh dan mau jadi tersangka pembunuhan itu.
Sarpan lelaki berusia 57 tahun. Sarpan merupakan warga Jalan Sidomulyo Pasar IX Dusun XIII Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Sarpan pun bisa bebas dan pulang ke rumah setelah kantor Polsek di demo warga. Tapi dia menderita luka memar di sekujur tubuh dan wajahnya.
Di dalam sel tahanan, Sarpan didiksa, dipukul dan diinjak-injak. Wabahnya sampai babak belur.
Ikhwal penyiksaan yang dialaminya ini terjadi ketika dia diamankan untuk sebagai saksi pembunuhan yang terjadi di Jalan Sidomulyo Gang Gelatik Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Kamis 2 Juli 2020 lalu.
Saat disiksa, Sarpan dipaksa untuk mengakui bila dirinya adalah pelaku pembunuhan terhadap Dodi Somanto (41). Padahal, Sarpan adalah saksi dari pembunuhan tersebut.
Untuk pelaku pembunuhan A (27) sudah ditangkap pasca kejadian oleh petugas Polsek Percut Sei Tuan.
“Saya menjadi korban keberingasan oleh oknum Polisi di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan. Sebab, di sana dihujani pukulan bertubi-tubi. Padahal, saya sudah mengatakan bahwa bukan pelaku dari pembunuhan itu. Namun, tetap saja disiksa sampai sekujur tubuh dan wajah jadi begini,” cerita Sarpan sembari menunjukkan bekas luka seperti dilansir SinarLampung.
Salah satu kejadian dalam penyiksaan polisi itu, Sarpan disuruh ke kamar mandi untuk cuci kaki. Lalu dia disuruh jongkok. Lututnya diletakan sebatang kayu.
Tak berhenti sampai di situ, kata Sarpan, dia bukan hanya diperlakukan seperti binatang dengan cara disiksa. Tapi, juga disetrum di dalam sel tahanan Polsek Percut Seituan.
“Setelah itu, dari belakang ada beberapa orang menutup mata dan mulut saya, kemudian langsung memukuli di bagian dada dan perut serta diinjak-injak oleh orang yang di dalam tahanan,” jelasnya sambil menangis.
Atas peristiwa itu, Sarpan mengaku tidak bisa berbuat apa-apa lantaran tidak mengetahui maksud dirinya disiksa.
“Saya sudah seperti ‘binatang’ dibuat di dalam sel tahanan. Bahkan ironisnya, saat diinterogasi, oknum Polisi menuding saya telah berselingkuh dengan pemilik rumah, dan ketahuan dengan Dodi Somanto. Dari itu, mengira saya yang membunuh si korban. Padahal, tudingan itu tidaklah benar,” terangnya.
“Padahal, awalnya diamankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi, namun hal tersebut berbanding terbalik. Ternyata, sewaktu di dalam sel tahanan disiksa dan diintimidasi dengan disuruh mengaku jika telah membunuh si Dodi Somanto,” lanjutnya.
Sarpan mengaku dia bisa bebas dari Kantor Polisi, saat sejumlah warga Jalan Sidomulyo Pasar IX Dusun XIII Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, datang melakukan aksi demo di depan Polsek Percut Seituan.
“Sejumlah warga datang ke Polsek Percut Seituan meminta saya dibebaskan. Hal itu dilakukan lantaran mendapat keterangan dari istri saya yang melihat kondisi saat di sel tahanan sudah dalam keadaan luka-luka dibagian wajah,” jawabnya.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Percut Seituan, Kompol Otniel Siahaan saat dikonfirmasi soal penyiksaan terhadap Sarpan, Kapolsek membantah.
“Tidak benar. Terima kasih atas informasinya,” jawab Kompol Otniel Siahaan lewat pesan Aplikasi WhatsApp.
Berita Terkait
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Kinerja Tim Munir Komnas HAM Disorot: Salahkan Dana, Tawaran Bantuan Aktivis Diabaikan
-
UU PDP Terancam Lumpuh: Indonesia Wajib Transfer Data Pribadi Warga ke AS
-
Imparsial: Tidak Ada Jaminan Data Pribadi Warga Indonesia Tidak Disalahgunakan AS
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak