Suara.com - Polres Karimun menangkap Arnold Robert (29), pria warga Sei Lakam. Pelaku diciduk polisi setelah dilaporkan atas kasus penganiayaan terhadap tunangannya Ln (30) pada 24 Juni lalu.
Seperti diberitakan Batamnews.co.id - jaringan Suara.com, wanita itu mengalami luka di kepala akibat benda tumpul. Hal itu ia terima setelah berusaha melerai amarah Arnold yang akan memukuli ibunya sendiri.
Ibu itu disebut berusia 60 tahun dan acap kali menjadi korban kekerasan anaknya yang sempat kecanduan narkoba. Bukannya mencari kerjaan yang layak, Arnold hanya meminta uang kepada sang ibu, bahkan hal itu dilakukan dengan paksaan dan tak jarang dengan kekerasan.
Saat sang anak meminta uang, ibu tersebut sedang tidak mempunyai uang. Arnold pun kesal dan akan melayangkan tangan kepada wanita yang melahirkannya itu.
Melihat kelakuan Arnold, Ln yang kebetulan berada di rumah itu langsung melindungi wanita tua tersebut dari amukan Arnold. Ia mencoba menenangkan Arnold dan melerai.
"Pelaku kesal karena tidak diberi uang oleh ibunya, sehingga berniat untuk memukul ibu kandungnya. Pelaku yang sudah kesetanan karena tidak diberi uang melampiaskan amarahnya kepada Ln. Ketika ditegur Ln, pelaku memukul wanita itu," ujar Adenan, Kamis (9/7/2020).
Berdasarkan keterangan Arnold, pelaku sebelumnya juga pernah melakukan hal serupa.
"Sebelumnya, juga pernah melakukan pemukulan terhadap ibunya, lantaran kesal tidak diberi uang," ucap Adenan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria tersebut dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Baca Juga: Untuk Atasi Pengangguran di Indonesia, Ini 3 Langkah Strategis Kemnaker
Berita Terkait
-
Lebam Sekujur Tubuh, Seorang Dokter Dipolisikan Sang Istri di Banjarbaru
-
Cemburu Buta, Suami di Sumut Aniaya Istri Semalaman hingga Tewas
-
Atries Angel Resmi Tunangan, Chef Juna Disentil Warganet
-
Dapat Kabar Anjingnya Mati, Bule AS Malah Mengamuk Pukuli Anak Kecil
-
Kelewatan! Bule Amerika Diduga Aniaya Bocah di Pulau Mentawai
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah