Suara.com - Untuk mengatasi pencemaran sungai di wilayahnya, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo memberikan waktu 12 bulan kepada seluruh perusahaan di bantaran Bengawan Solo untuk memperbaiki pengelolaan limbahnya. Apabila tidak ada perubahan selama 12 bulan dan perusahaan tetap membuang limbah ke sungai Bengawan Solo, maka Ganjar akan membawa mereka ke jalur hukum.
"Hari ini terjadi pencemaran lagi, meskipun tidak separah tahun lalu. Selama ini, kami sudah berusaha mengendalikan, relatif beberapa komunitas dan usaha kecil seperti pabrik ciu, peternakan babi, tekstil sudah memperbaiki. Tapi hari ini, ketahuan ada beberapa yang masih nekat membuang langsung limbahnya ke sungai," kata Ganjar, usai memimpin rapat soal pencemaran Bengawan Solo di Gedung B lantai 5 kantor Gubernur Jateng, Kamis (9/7/2020).
Ganjar memberikan peringatan keras kepada seluruh perusahaan, baik perusahaan besar atau kecil untuk tidak membuang limbah ke sungai dan melaksanakan komitmen yang disepakati Desember 2019.
Rapat tersebut menggandeng instansi terkait dan perwakilan perusahaan. Ganjar mendapatkan fakta bahwa masih ada yang membuang limbahnya langsung ke sungai.
Bahkan sebelum rapat, Ganjar mendapat foto bagaimana pembuangan limbah dilakukan langsung ke Bengawan Solo di daerah Blora.
"Tadi dalam rapat, ada dua perusahaan besar yang kami mintai keterangan. Satu mengaku bahwa memang membuang langsung ke sungai karena ada kerusakan di mesin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)-nya. Tadi dia mengaku salah dan sedang diperbaiki, satu atau dua hari selesai. Saya tegur keras tadi," terangnya.
Ganjar masih memberikan kesempatan pada perusahaan-perusahaan tersebut untuk melakukan perbaikan. Apabila tidak segera diperbaiki dan tetap nekat membuang limbah ke sungai, maka ia tidak segan untuk menutup pabrik itu.
"Saya peringatkan mereka, ini sudah masuk bulan ketujuh. Kalau nanti tidak bisa, maka kami ambil tindakan hukum. Karena ini belum ada setahun, jadi saya peringatkan dulu. Tapi kalau besok terjadi lagi (membuang limbah ke sungai), sanksinya langsung saya tutup," ucapnya.
Baca Juga: Pemprov Jateng Siapkan 13 Rumah Sakit untuk Tangani Pasien Virus Corona
Berita Terkait
-
Hindari Pembuangan Limbah ke Sungai, Pemprov Jateng Bentuk Tim Patroli
-
Tak Pernah Mandi, Suroto 10 Tahun Kurung Diri di Kamar Sejak Erupsi Merapi
-
Detik-detik Ganjar Pranowo Kaget Lihat Jalur Evakuasi di Klaten yang Remuk
-
Penjual Jamu Layani Pembeli di Tengah Jalan, Publik: The Power of Emak-emak
-
Jawa Tengah Diguncang Ratusan Gempa Bumi
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver
-
Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024
-
Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim
-
KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta
-
Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU
-
Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar
-
Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan
-
Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau
-
Marak Pelecehan di Transportasi Online, Polda Metro Jaya Imbau Warga Terapkan Jurus 'BERANI'
-
Eks Pengacara Lukas Enembe Ajukan PK, Putusan MK Jadi Senjata Baru