Suara.com - Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan ketidakdisiplinan dalam memakai masker menyebabkan penambahan kasus COVID-19. Jumlah pasien corona, 9 Juli ini bertambah 2.657 orang.
Yurianto menuturkan penularan penyakit COVID-19 terjadi melalui droplet orang yang sakit. Menurut dia, droplet tersebut berukuran kecil yakni mikro yang disebut dengan micro droplet yang memiliki waktu cukup lama untuk bisa hilang dari lingkungan.
"Penambahan kasus di luar kluster ini disebabkan karena kurang disiplinnya menggunakan masker," kata Yurianto dalam konferensi video yang diadakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Pada wilayah yang tertutup dengan ventilasi yang tidak terlalu baik, droplet berukuran mikro (micro droplet) akan melayang-layang dalam waktu yang relatif lama.
Oleh karena itu, Yurianto mengatakan masyarakat harus tetap menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.
Untuk yang bekerja pada ruang yang tetap seperti ruang kerja di kantor, pastikan bahwa sirkulasi udara atau ventilasi ruang kerja setiap hari berganti udaranya.
"Sebisa mungkin akses untuk mendapatkan udara segar dari luar bisa dilakukan," katanya.
Menurut Yurianto, setiap pagi hari, semua jendela mobil dan jendela ruangan dibuka agar udara yang ada di dalam ruangan tergantikan dengan udara baru yang berasal dari luar. Setelah itu, jendela ditutup kembali.
"Agar tidak kita berada di dalam satu lingkungan udara yang tidak pernah tergantikan, terjebak dalam suatu ruang terbatas dengan AC yang tersirkulasi di dalamnya," ujar Yurianto.
Baca Juga: Menko PMK Sebut Belum Ada Larangan Pulang Kampung saat Idul Adha
Yurianto mengatakan mematuhi protokol kesehatan adalah cara satu-satunya jika ingin terbebas dari kemungkinan penularan COVID-19.
"Kita harus melakukan ini (protokol kesehatan) bersama-sama konsisten dan disiplin," tuturnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan
-
Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak
-
Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari