Suara.com - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi menanggapi pernyataan musisi dan politisi Ahmad Dhani yang mengklaim pancasila bisa diubah oleh parlemen.
Melalui kanal YouTube-nya @Teddy Gusnaidi, ia mengatakan jika pancasila tak dapat diganti oleh parlemen bahkan oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Jadi, begini mas Dhani, pancasila itu tidak bisa diubah oleh parlemen. Yang mengatakan pancasila bisa diubah oleh parlemen, ini keliru. Sangat-sangat keliru pernyataan ini. Pernyataan ini harus saya luruskan walaupun keluar dari mulut seorang musisi yang sangat saya idolakan karya-karyanya," kata Teddy, Kamis (9/7/2020) di channel YouTube-nya.
Menurutnya, hal tersebut mustahil dilakukan. Pasalnya, pancasila melahirkan UUD 1945, sedangkan parlemen bertugas membuat UU. Tak logis jika pancasila diubah oleh orang yang jabatannya bisa ada karena pancasila.
"Parlemen itu kan membuat UU. Ini yang jadi lucu ya. Bagaimana ceritanya UU bisa mengubah pancasila? Sedangkan UUD 1945 pun tidak bisa mengubah pancasila. Jadi, ini terlalu jauh ya," katanya.
Teddy mengatakan, dirinya perlu meluruskan pernyataan Ahmad Dhani karena sosok tersebut memiliki massa yang sangat banyak yang terdiri dari para penggemarnya. Ia khawatir jika pernyataan tersebut tidak diluruskan, maka bisa menimbulkan salah paham bagi orang yang tak mampu menelaah perkataan pentolan Dewa 19 itu.
"Beliau memiliki banyak pengikut, banyak orang yang bisa mendengar pernyataan dia dan mungkin bisa mengamini pernyataan itu jika memang tidak memliki kemampuan menelaah atau memfilter omongan-omongan dari seorang pujaannya," katanya.
Ia juga tak ingin pernyataan bahwa pancasila bisa diubah akan dianut oleh tokoh publik lainnya sehingga menimbulkan kegaduhan.
"Jangan sampai pemikiran ini bahwa pancasila bisa diubah akhirnya dibawa oleh para public figure lainnya dan disosialisasikan kepada masyarakat. Ini harus diklarifikasi," terangnya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Mengaku Nyaris Dibunuh, Penembaknya Kini Jadi Teman
Berita Terkait
-
Dihukum karena Tak Pakai Masker, Pengunjung Malah Tak Hafal Pancasila
-
Ahmad Dhani Mengaku Nyaris Dibunuh, Penembaknya Kini Jadi Teman
-
Jokowi Ingatkan Capaja TNI Polri Konsisten terhadap Ideologi Negara
-
Heboh Mulan Jameela Olahraga Pakai Jaket Sauna, Memang Boleh?
-
Protes RUU HIP, Kiyai dan Ormas Islam se-Banten Ancam Kepung Gedung DPR
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar