Suara.com - Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka kasus pembobolan kas Bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif, Maria Pauline Lumowa. Berdasar pemeriksaan rapid test dan swab, Maria dinyatakan negatif Covid-19.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya pun akan segera melanjutkan pemeriksaan terkait kasus hukum yang menjerat Maria.
"Saudari MPL telah kita periksa baik itu menggunakan rapid test dan menggunakan swab, dan tadi pagi keluar hasilnya negatif. Oleh karena itu, tentunya kita bisa melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap MPL," kata Listyo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020).
Berkenaan dengan itu, Listyo menyampaikan, telah melayangkan surat pemberitahuan penangkapan dan penahanan Maria kepada Kedutaan Besar Belanda. Sebab, wanita asal Manado itu kekinian telah berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara Belanda.
"Kemudian juga kita meminta kepada Kedutaan Besar Belanda untuk memberikan pendampingan dalam rangka pendampingan hukum dalam rangka pemeriksaan terhadap saudari MPL," ujar Listyo.
Dalam perkara ini, Bareskrim Polri akan menerapkan pasal berlapis. Pertama, Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman pidana seumur hidup. Kedua, Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU).
"Dimana (Pasal TPPU) ini akan kita buat dalam laporan polisi tersendiri," ungkap Listyo.
Untuk diketahui, Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.
Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 Triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Baca Juga: 8 Jam Dicecar 40 Pertanyaan di Bareskrim, Jack Lapian Tak Ditahan
Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.
Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.
Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.
Berita Terkait
-
Lacak Aliran Uang, Polisi akan Jerat Maria Pauline Lumowa Pasal TPPU
-
MAKI: Ekstradisi Maria Tutupi Malu Menkumham Atas Bobolnya Djoko dan Harun
-
Maria Pauline Ditangkap, Bank BNI Berharap Recovery Pengurangan Kerugian
-
Polri: Serbia Ekstradisi Maria Pauline Karena Historikal
-
12 Orang Pembobol BNI: Maria Pauline hingga Richard Kountol
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat
-
Kasih Paham, Hidup ala ShopeeVIP Bikin Less Drama, More Saving
-
Pahlawan Nasional Kontroversial: Marsinah dan Soeharto Disandingkan, Agenda Politik di Balik Layar?
-
Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Terungkap! Kapolri: Pelajar Sekolah Itu Sendiri, Korban Bully?
-
Ungkap Banyak Kiai Ditahan saat Orba, Tokoh Muda NU: Sangat Aneh Kita Memuja Soeharto
-
Soroti Dugaan Kasus Perundungan, Pimpinan Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Detik-detik Mencekam di SMAN 72 Jakarta: Terdengar Dua Kali Ledakan, Tercium Bau Gosong
-
Dasco Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berusia 17 Tahun, Begini Kondisinya Sekarang
-
KPK-Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi usai Portal Mitra Dapur MBG Ditutup, Mengapa?
-
Ledakan di SMA 72 Jakarta, Dasco Ungkap Kondisi Terkini Korban di Rumah Sakit