Suara.com - Badan Sarpan sakit-sakit setelah disiksa dan digebuki polisi selama 5 hari di sel tahanan. Lelaki 57 tahun itu trauma.
Sarpan adalah kuli bangunan yang mengalami dugaan penyiksaan di Mapolsek Percut Sei Tuan, Sumatera Utara, mengalami trauma. Dia mengeluhkan sekujur badannya sakit akibat penyiksaan.
Kuasa hukum Sarpan Sa'i Rangkuti mengatakan, kliennya saat ini mengalami trauma dan mengeluhkan sakit pada beberapa bagian badan.
"Merasa sakit di mata, leher, dada, pinggang. Kondisi klien kita masih di rumah sakit," kata M Sa'i Rangkuti saat dihubungi, Jumat (10/7/2020).
Lebih lanjut dijelaskan Sa'i Rangkuti, saat ini Sarpan dan keluarga mengalami trauma. Sehingga masih menjalani perawatan medis dan psikologis.
Keluhan sakit yang dialami oleh Sarpan, merupakan efek dari perlakuan yang diterimanya saat diperiksa sebagai saksi di Mapolsek Percut Sei Tuan.
"Saat ini masih dilakukan observasi mendalam. Alhamdulillah paru-paru sehat dan matanya sudah terbuka walaupun belum sempurna dan masih memar," urainya.
Sarpan sempat mengeluhkan merasa sakit di ulu hati. Termasuk sakit di leher yang diduga bekas kekerasan
Namun Sa'i tidak merinci hasil pemeriksaan medis, dengan alasan hal tersebut ranah medis.
Baca Juga: Pengacara Sarpan Belum Ambil Langkah Hukum Soal Kasus Penyiksaan Kliennya
"Masih dilakukan observasi jadi nanti dokter yang menjelaskan. Untuk saat ini masih dalam proses pengobatan dan pemulihan," ungkapnya.
Saat ini fokus dari tim hukum menunggu kondisi Sarpan pulih dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
Untuk diketahui, pasca kasus dugaan penyiksaan terhadap Sarpan (57), Polrestabes Medan mencopot jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan Komisaris Polisi Otniel Siahaan.
"Kapolsek (Polsek Percut Sei Tuan) diserah-terimakan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja.
Selain itu, 8 anggota polisi yang bertugas di Polsek Percut Sei Tuan ditarik ke Polrestabes Medan dan akan menjalani sidang disiplin.
"8 anggota Polri yang bertugas di Polsek Percut Sei Tuan ditarik ke Polrestabes Medan untuk proses sidang disiplin," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kuli Bangunan Tewas Ditusuk Rekan Sendiri, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan Sadis
-
Rumah di Pademangan Ambruk Saat Direnovasi, Dua Kuli Bangunan Selamat Usai Satu Jam Terkubur
-
Kuli Bangunan Antar Anak Jadi Jaksa: Kisah Viral Doa Ayah Tembus Langit!
-
9 Kuli Bangunan dan Seorang Personel Brimob Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Sopir AKAP Hingga Tewas di Jaktim
-
Kisah Inspiratif Sopyah Supriyatin: Dulu Kuli Bangunan, Kini Jadi Brand Ambassador Kecantikan Milik Shandy Purnamasari
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi