Suara.com - Anggaran Penanganan Covid-19 di Kota Surabaya mencapai Rp 819 miliar. Alokasi anggaran ini berbanding lurus dengan kerja keras Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, yang all out dan tak kenal lelah dalam menangani pandemi global ini.
Anggaran ini berasal dari berbagai sumber, mulai dari APBN, APBD Provinsi, APBD Surabaya, hingga bantuan dari pihak swasta atau corporate social responsibility (CSR). Perencanaan hingga realisasi anggaran ini selalu didampingi jajaran kejaksaan, kepolisian, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Jawa Timur, dan Inspektorat Surabaya.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Surabaya, yang sekaligus Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan, mengatakan, dalam rangka menangani Covid-19, Pemkot Surabaya memfokuskan anggaran pada dua sektor, yaitu Jaring Pengaman Sosial dan sektor kesehatan. Di dua sektor ini, total anggarannya sebesar Rp 819 miliar, atau tepatnya Rp 819.521.262.040.
“Anggaran ini untuk penanganan Covid-19 hingga Juli 2020, sehingga sudah ada yang terealisasi dan untuk Juli sudah siap direalisasikan,” tegas Hendro. (Rincian realisasi dan yang siap direalisasikan bisa dilihat di infografis).
Menurutnya, anggaran Rp 819.521.262.040 itu berasal dari APBN sebesar Rp 552.862.025.000, kemudian dari APBD Provinsi sebesar Rp 49.657.000.000, lalu dari APBD Surabaya sebesar Rp 136.246.514.992, dan dari CSR sampai dengan 30 Juni 2020 setara dengan Rp 60.160.162.048, kemudian ditambah pula dengan pelayanan mobil BIN dan BPNPB berupa rapid tes dan swab tes setara dengan Rp 20.595.560.000.
“Anggaran ini tidak menutup kemungkinan akan bertambah jika sampai bulan Juli, pandemi belum selesai,” kata dia.
Hendro memastikan bahwa alokasi anggaran ini tersalurkan melalui beberapa program. Khusus Jaring Pengaman Sosial, pemkot mendapatkan bantuan dari APBN berupa Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan kepada 43.499 keluarga tidak mampu, yang dalam satu keluarga tersebut terdapat ibu hamil, lansia, anak sekolah, dan/atau disabilitas. PKH ini diberikan sejak Januari-Desember dan direalisasikan per triwulan.
Berita Terkait
-
Klaster Covid-19 Secapa AD, Hanya 17 Orang Dirawat di RS Dustira Cimahi
-
Kazakhstan Bantah laporan China Tentang Kasus Pneumonia Mematikan
-
Harga Rapid Test Rp 150 Ribu, Wagub DKI: Jangan Ambil Untung di Masa Sulit
-
Pandemi Covid-19 Belum Usai, Asia Tenggara Hadapi Ledakan Kasus DBD
-
Pola Penyebaran Corona di Secapa AD Bandung dan Pusdikpom AD Cimahi, Sama
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun