Suara.com - Anggaran Penanganan Covid-19 di Kota Surabaya mencapai Rp 819 miliar. Alokasi anggaran ini berbanding lurus dengan kerja keras Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, yang all out dan tak kenal lelah dalam menangani pandemi global ini.
Anggaran ini berasal dari berbagai sumber, mulai dari APBN, APBD Provinsi, APBD Surabaya, hingga bantuan dari pihak swasta atau corporate social responsibility (CSR). Perencanaan hingga realisasi anggaran ini selalu didampingi jajaran kejaksaan, kepolisian, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Jawa Timur, dan Inspektorat Surabaya.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Surabaya, yang sekaligus Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan, mengatakan, dalam rangka menangani Covid-19, Pemkot Surabaya memfokuskan anggaran pada dua sektor, yaitu Jaring Pengaman Sosial dan sektor kesehatan. Di dua sektor ini, total anggarannya sebesar Rp 819 miliar, atau tepatnya Rp 819.521.262.040.
“Anggaran ini untuk penanganan Covid-19 hingga Juli 2020, sehingga sudah ada yang terealisasi dan untuk Juli sudah siap direalisasikan,” tegas Hendro. (Rincian realisasi dan yang siap direalisasikan bisa dilihat di infografis).
Menurutnya, anggaran Rp 819.521.262.040 itu berasal dari APBN sebesar Rp 552.862.025.000, kemudian dari APBD Provinsi sebesar Rp 49.657.000.000, lalu dari APBD Surabaya sebesar Rp 136.246.514.992, dan dari CSR sampai dengan 30 Juni 2020 setara dengan Rp 60.160.162.048, kemudian ditambah pula dengan pelayanan mobil BIN dan BPNPB berupa rapid tes dan swab tes setara dengan Rp 20.595.560.000.
“Anggaran ini tidak menutup kemungkinan akan bertambah jika sampai bulan Juli, pandemi belum selesai,” kata dia.
Hendro memastikan bahwa alokasi anggaran ini tersalurkan melalui beberapa program. Khusus Jaring Pengaman Sosial, pemkot mendapatkan bantuan dari APBN berupa Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan kepada 43.499 keluarga tidak mampu, yang dalam satu keluarga tersebut terdapat ibu hamil, lansia, anak sekolah, dan/atau disabilitas. PKH ini diberikan sejak Januari-Desember dan direalisasikan per triwulan.
Berita Terkait
-
Klaster Covid-19 Secapa AD, Hanya 17 Orang Dirawat di RS Dustira Cimahi
-
Kazakhstan Bantah laporan China Tentang Kasus Pneumonia Mematikan
-
Harga Rapid Test Rp 150 Ribu, Wagub DKI: Jangan Ambil Untung di Masa Sulit
-
Pandemi Covid-19 Belum Usai, Asia Tenggara Hadapi Ledakan Kasus DBD
-
Pola Penyebaran Corona di Secapa AD Bandung dan Pusdikpom AD Cimahi, Sama
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara