Suara.com - Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kerap bersilat lidah selama memimpin Jakarta. Salah satunya dengan mengganti istilah reklamasi jadi perluasan daratan.
Menurutnya Anies tidak hanya sekali ini saja bersilat lidah atau mengganti-ganti istilah. Ia menyebut tindakan serupa juga dilakukan dengan mengganti sebutan rumah susun jadi rumah lapis.
"Seperti rumah susun dibilang rumah lapis, apalah. Tapi hakikatnya sama. Ini juga kan reklamasi juga," ujar Pantas saat dihubungi, Jumat (10/7/2020).
Anies sendiri menyebut perluasan daratan berbeda dengan reklamasi karena tersambung dengan kawasan Ancol. Namun Pantas meyakini Anies hanya bermain kata-kata saja.
"Kan akhirnya Gubernur ini kan kadang-kadang bersilat lidah saja. Walaupun dia secara tegas tidak menggunakan terminologi reklamasi, tapi pada hakekatnya defisini reklamasi ya itu," jelasnya.
Seharusnya, kata Pantas, Anies tak perlu fokus bermain pada kata-kata hanya demi kepentingan politik seperti memenuhi janji kampanye. Ia meminta agar Anies mengupayakan cara yang lebih baik dalam mencapai tujuannya.
"Katakanlah naturalisasi. Bagi kita kan mau istilah apa enggak soal yang penting masyarakat kita bebas dari banjir. Kan gitu. Mau revitalisasi, naturalisasi, normalisasi, yang penting kan nggak banjir. Sudah sampai ke tahap itu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan memberikan izin melakukan reklamasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Luas pulau yang akan dibuat diperkiran mencapai 120 hektare.
Izin ini diberikan lewat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 yang diteken Anies pada 24 Februari lalu.
Baca Juga: Anies Dianggap Dagang Isu Agama Buat Tameng, PKS: Itu Variasi Wisata Religi
Rinciannya, Anies mengizinkan perluasan kawasan rekreasi seluas 35 hektare untuk rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) dan 120 hektare untuk perluasan lahan yang tersebar di kawasan Ancol.
Berita Terkait
-
Polemik Anies dan Kemenhut: Benarkah Negara Memfasilitasi Perusakan Hutan?
-
Anies Didorong Partai Gerakan Rakyat Maju Pilpres 2029, NasDem: Kita Belum Pikirin!
-
Strategi 'Indonesia Menyala' Anies Baswedan Mulai Bergerak
-
Partai Gerakan Rakyat Dukung Anies di Pilpres 2029, Dede Yusuf Demokrat Singgung Verifikasi Parpol
-
'Anies Adalah Kami': Partai Gerakan Rakyat Resmi Lahir, Siap Jadikan Anies Baswedan Presiden
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KUHP Baru Mulai Berlaku: Tersangka Tak Lagi Ditampilkan, Pidana Restoratif Mulai Diterapkan
-
6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT
-
Dulu Tersangka, Kini Pelapor: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Laporkan Kuasa Hukum Roy Suryo
-
Terbongkar! Penyebab Utama Banjir Jakarta yang Tak Teratasi: 'Catchment Area' Sudah Mati?
-
Mengapa RJ Kasus Suami Bela Istri Baru Berhasil di Kejaksaan? Pengacara Beberkan Hambatannya
-
Kapolri Listyo Tolak Jadi Menteri Kepolisian, Pilih Jadi Petani Saja
-
Tata Cara Upacara Bendera di Sekolah Menurut SE Mendikdasmen No 4 Tahun 2026
-
Viral WNI Jadi Tentara AS dan Rusia, Pemerintah Telusuri Status Kewarganegaraannya
-
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: Bisa Melemahkan Negara dan Presiden