Suara.com - Afrika Selatan kembali melarang penjualan minuman keras usai negara ini mencatatkan peningkatan tertinggi kasus harian infeksi virus corona awal pekan ini.
Menyadur BBC, larangan penjualan miras akan dimulai pada Senin (13/7). Bersamaan dengan dengan pembatasan ini, aturan wajib memakai masker di luar ruangan dan jam malam akan diberlakukan.
Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa mengatakan larangan alkohol untuk kedua kalinya di negara ini akan mengurangi tekanan pada sistem kesehatan nasional.
Ramaphosa menyebut kendati banyak orang telah melakukan tindakan yang membantu mencegah penyebaran Covid-19, beberapa masih enggan bertanggung jawab untuk saling menghormati dan melindungi satu sama lain.
"Ada sejumlah orang yang menyelenggarakan pesta, minum-minum, dan beberapa beraktifitas di tempat umum tanpa menggunakan masker," ujar Ramaphosa.
Larangan alkohol kembali diberlakukan sebagai upaya untuk mencegah adanya perkelahian karena mabuk, kekerasan dalalm rumah tangga, sekaligus menghilangkan kebiasaan pesta dan mabuk di seluruh negara.
Sementara dokter dan polisi di Afrika Selatan menyatakan larangan penjualan alkohol sebelumnya berkontribusi dalam menurunnya penerimaan darurat rumah sakit secara signifikan, pelaku bisnis bir dan anggur mengeluh dimatikan usahanya.
Lebih lanjut, presiden mengatakan status darurat virus corona akan diperpanjang hingga 15 Agustus mendatang. Adapun jam malam akan berlaku mulai pukul 21.00 malam hingga 04.00 pagi.
Afrika Selatan mencatatkan kematian akibat virus corona telah mencapai lebih daru 4.000 dan pemerintah memperkirakan jumlahnya kan meningkat hingga 50.000 pada akhir tahun.
Baca Juga: Ingatkan Penumpang Pakai Masker, Sopir Bus Dikeroyok Hingga Tewas
Menurut data dari Worlometers, kasus infeksi virus corona di negara ini menyentuh angka 276.242 dengan 4.076 kematian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas
-
Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!
-
Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!
-
Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!
-
Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?
-
Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis
-
Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela