Suara.com - Afrika Selatan kembali melarang penjualan minuman keras usai negara ini mencatatkan peningkatan tertinggi kasus harian infeksi virus corona awal pekan ini.
Menyadur BBC, larangan penjualan miras akan dimulai pada Senin (13/7). Bersamaan dengan dengan pembatasan ini, aturan wajib memakai masker di luar ruangan dan jam malam akan diberlakukan.
Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa mengatakan larangan alkohol untuk kedua kalinya di negara ini akan mengurangi tekanan pada sistem kesehatan nasional.
Ramaphosa menyebut kendati banyak orang telah melakukan tindakan yang membantu mencegah penyebaran Covid-19, beberapa masih enggan bertanggung jawab untuk saling menghormati dan melindungi satu sama lain.
"Ada sejumlah orang yang menyelenggarakan pesta, minum-minum, dan beberapa beraktifitas di tempat umum tanpa menggunakan masker," ujar Ramaphosa.
Larangan alkohol kembali diberlakukan sebagai upaya untuk mencegah adanya perkelahian karena mabuk, kekerasan dalalm rumah tangga, sekaligus menghilangkan kebiasaan pesta dan mabuk di seluruh negara.
Sementara dokter dan polisi di Afrika Selatan menyatakan larangan penjualan alkohol sebelumnya berkontribusi dalam menurunnya penerimaan darurat rumah sakit secara signifikan, pelaku bisnis bir dan anggur mengeluh dimatikan usahanya.
Lebih lanjut, presiden mengatakan status darurat virus corona akan diperpanjang hingga 15 Agustus mendatang. Adapun jam malam akan berlaku mulai pukul 21.00 malam hingga 04.00 pagi.
Afrika Selatan mencatatkan kematian akibat virus corona telah mencapai lebih daru 4.000 dan pemerintah memperkirakan jumlahnya kan meningkat hingga 50.000 pada akhir tahun.
Baca Juga: Ingatkan Penumpang Pakai Masker, Sopir Bus Dikeroyok Hingga Tewas
Menurut data dari Worlometers, kasus infeksi virus corona di negara ini menyentuh angka 276.242 dengan 4.076 kematian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Jakarta Feminist Soroti Kasus Femisida 2024: Satu Perempuan Dibunuh Setiap Dua Hari di Indonesia!
-
Janji Prabowo soal RUU PRT Molor, Jala PRT: Bukan Pembantu, Tapi Pekerja!
-
Ditunjuk Kaesang jadi Ketua Harian, Ahmad Ali Pede PSI Bisa Menang di 2029, Syaratnya Ini!
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Gugatan Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: KontraS Kecewa Hakim PTUN Semuanya Laki-Laki!
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif