Suara.com - Artis FTV HH dilarikan ke rumah sakit setelah ditangkap polisi dalam keadaan telanjang di hotel. Artis HH ditangkap terkait kasus prostitusi online.
Artis HH ingin dites virus corona di rumah sakit. Dia juga kelelahan dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diperiksa kesehatannya.
"Saksi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk periksa kesehatan. Sekaligus juga cek Covid-19," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (13/7/2020).
Setelah diperiksa dan tes corona, Artis HH masih akan diperiksa. Pemeriksaan terkait berkaitan dengan dugaan praktik prostitusi online yang dikelola oleh seorang mucikari.
"Setelah diamankan dari hotel, saksi kita periksa secara maraton. Dari dini hari hingga sore," ungkapnya.
Artis FTV HH ditangkap saat sedang telanjang dengan seorang lelaki di sebuah hotel di Medan. Lelaki itu diduga sebagai penyewa jasa seks artis FTV HH.
"Pada saat kita amankan sedang tidak memakai busana lengkap," kata Riko.
Mucikari membandrol harga puluhan juta rupiah untuk sekali mendapat jasa seks artis FTV cantik HH (23). Hal tersebut terungkap dari pemeriksaan terhadap oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan.
Saat ini 3 saksi sudah diperiksa dalam kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis FTV itu.
Baca Juga: Saat Ditangkap, Artis FTV HH dan Pemesannya Telanjang di Kamar Hotel
"Saksi HH ini sudah menerima uang dari yang memesannya. Jumlahnya puluhan juta lah," kata Kombes Riko Sunarko.
Penyidik Polrestabes Medan masih melakukan penelusuran terhadap mucikari yang menghadirkan HH ke Kota Medan.
HH mendarat di Bandara Kualanamu dan dijemput oleh seseorang menuju hotel berbintang di Medan.
"Kita melakukan penindakan tadi malam sekitar pukul 23.30 Wib, dan kita lakukan pemeriksaan secara maraton," ucapnya.
Dalam penggerebekan terhadap artis FTV tersebut, polisi mengamankan seorang teman lelaki berinisial R yang diduga sebagai pemesan.
Sementara dari kamar HH, ditemukan alat kontrasepsi, handphone dan kartu ATM.
Berita Terkait
-
Mengerikan! Gerebek Remaja Tawuran, Polisi Klapanunggal Temukan Prostitusi Anak Sekolah
-
Penggerebekan di Wamena: Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Hotel
-
Tak Kapok! Napi Residivis Kendalikan Bisnis 'Open BO Pelajar' dari Sel Lapas Cipinang
-
Rekaman Pesta Seks Dijual! Polisi Ungkap Kasus Tukar Pasangan di Jakarta dan Bali
-
Makin Panas, Nikita Mirzani Amini Fitri Salhuteru Dekat dengan Kematian
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan