Suara.com - Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo mentarakan aksi China dalam memburu beragam sumber daya lepas pantai di sejumlah bagian Laut China Selatan sebagai tindakan melanggar hukum.
Pompeo mengatakan dirinya ingin memperjelas bahwa aksi Beijing dalam kampanye perundungan untuk mengendalikan kawasan laut yang disengketakan adalah salah.
Di lain pihak, China mengatakan AS dengan sengaja mengaburkan fakta-fakta dan hukum internasional.
China mengklaim wilayah di Laut China Selatan yang disebut 'sembilan garis putus-putus'. Klaim tersebut kemudian dikuatkan dengan membangun pulau buatan, mendirikan pangkalan militer, dan mengintesifkan patroli.
Akan tetapi, wilayah tersebut juga diklaim Taiwan, Filipina, Brunei, Malaysia, dan Vietnam.
Meski sebagian besar tidak dihuni, dua kepulauan di Laut China Selatan ditengarai menyimpan sumber daya alam yang kaya. Kawasan itu juga dilintasi rute pelayaran kapal sekaligus area penangkapan ikan berbagai negara.
Apa yang dikatakan Pompeo?
Melalui pernyataan pada Senin (13/07), Pompeo mengecam klaim China atas Kepulauan Spratly di Laut China Selatan. Dia menukas Beijing "tidak punya dasar hukum untuk secara pihak menerapkan kehendaknya di wilayah tersebut".
Pompeo menegaskan bahwa AS, yang sebelumnya tidak berpihak pada sengketa wilayah, menolak klaim Beijing atas perairan lepas pantai Vietnam, Malaysia, dan Indonesia.
Baca Juga: Aktivitas AS di Selat Taiwan Meningkat, China Kirim Kapal Perusak Mutakhir
"Setiap aksi (China) yang mengusik pembangunan hidrokarbon atau perikanan negara lain di perairan ini—atau menjalankan aktivitas semacam itu secara sepihak—adalah melanggar hukum," cetusnya.
"Dunia tidak akan mengizinkan Beijing memperlakukan Laut China Selatan sebagai kekaisaran maritim".
Bagaimana respons China?
Dalam pernyataan yang diunggah ke Twitter, Kedutaan Besar China di Washington DC mengatakan Departemen Luar Negeri AS "dengan sengaja mengaburkan fakta-fakta dan hukum internasional termasuk Konvensi PBB mengenai Hukum Laut".
Lebih jauh, Kedubes China mengatakan AS "melebih-lebihkan situasi di kawasan dan berupaya menciptakan perseteruan antara China dan negara-negara pesisir lainnya.
"Tuduhan ini sepenuhnya tidak bisa dibenarkan. China sepenuhnya menolak".
Berita Terkait
-
Fireworks of My Heart: Sajikan Keseharian dan Detail Pemadam Kebakaran
-
UU Baru China Tuai Kontroversi, Legalkan Represi Lintas Negara
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Sinopsis Road to Success, Drama China Terbaru Esther Yu dan Chen Jing Ke
-
Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim
-
KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT
-
Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat
-
Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
-
Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil