Suara.com - Tim hukum pegiat demokrasi Ravio Patra mendesak aparat kepolisian untuk mengusut kasus peretasan yang merundung kliennya.
Ravio sendiri melaporkan kasus peretasan akun WhatsApp miliknya yang terjadi pada 22 April lalu ke Polda Metro Jaya. Ravio didampingi tim kuasa hukum membuat laporan pada Senin (27/4/2020) lalu.
Hal tersebut terus diupayakan oleh Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus seusai hakim menolak gugatan praperadilan Ravio siang tadi. Dengan demikian, tim hukum meminta agar Polda Metro Jaya terus mengusut kasus tersebut.
"Kami terus mendesak agar laporan peretasan Ravio tetap diproses. Jadi apapun hasil praperadilan, kami tetap berharap peretasan HP Ravio atau WA-nya tetap diproses oleh Polda Metro Jaya," ujar salah satu tim hukum Ravio, Alghiffari Aqsa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2020).
Alghiffari membandingkan bagaimana polisi menangani kasus peretasan data pribadi yang merundung pegiat media sosial Denny Siregar. Sebab, dalam hitungan hari pelaku peretasan itu dapat diungkap.
"Dan kami ingin ada perlakukan sama lah, ketika pihak kepolisian memproses laporan pencurian data pribadi Denny Siregar atau laporaan yang lainnya hanya dapat hitungan hari bisa dapat pelakunya," kata dia.
Alghiffari meminta pada pihak Polda Metro Jaya untuk segera meringkus pelaku peretasan akun WhatsApp Ravio. Bahkan, tim hukum Ravio juga telah melapor pada Propam terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh kepolisian.
"Dan kami ingin agar pelaku peretasan Ravio juga bisa ditemukan dan ditangkap. Kami juga ada proses loporan ke Propam terkait polisi yang diduga melanggar etik dan melakukan penangkapan," ucapnya.
Laporan Ravio terkait peretasan akun WhatsApp miliknya diterima dengan Tanda Bukti Lapor TBL/2528/IV/YAN 2.5/2020 SPKT PMJ tanggal 27 April 2020.
Baca Juga: Praperadilan Ditolak Hakim, Ravio Patra: Saya Tidak Kaget
Dalam laporan tersebut Ravio melaporkan dugaan tindak pidana peretasan atau menerobos sistem elektronik sebagaimana pasal 30 ayat (3) jo 46 ayat (3) UU 19 tahun 2016 tentang ITE.
Sementara itu informasi adanya peretasan whatsapp milik Ravio sebelum Ravio ditangkap oleh Polisi dari Polda Metro Jaya diungkapkan oleh Damar Juniarto, Direktur Eksekutif Safenet.
Ravio Putra ditangkap di daerah Menteng Jakarta dengan dugaan menyebarkan penghasutan. Dugaan pesan provokatif yang diduga dari akun Ravio yang diretas berbunyi “Krisis sudah saatnya membakar! Ayo kumpul dan ramaikan 30 april aksi penjarahan nasional serentak, semua toko yang ada didekat kita bebas dijarah.”
Direktur Eksekutif Safenet Damar Juniarto dalam keterangan persnya mengatakan bahwa aplikasi WhatsApp Ravio diretas pada 22 April 2020 sejak pukul 14.00 WIB. Hal itu diketahui dari notifikasi "You've registered your phone number on another phone" yang muncul kala Ravio hendak mengakses aplikasi pesan tersebut.
Damar lantas meminta Ravio mengadukan hal ini kepada pihak WhatsApp. "Akhirnya oleh Head of Security WhatsApp dikatakan memang ada pembobolan.
Setelah dua jam, akhirnya akun WhatsApp Ravio berhasil dipulihkan. Namun, selama dikuasai peretas, akun WhatsApp Ravio digunakan untuk menyebar pesan berisi provokasi untuk melakukan penjarahan pada 30 April 2020. Pada pukul 19.14 WIB, Ravio kembali melapor ke Damar bahwa ada orang yang mendatangi indekos dan mencari dirinya.
Berita Terkait
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Jabatan Menpora karena Kasus Korupsi Mertua?
-
Denny Siregar Nilai Menkeu Baru Terlalu Percaya Diri: Mudah-mudahan Aja Nggak Hancur
-
Budi Arie Masih Pede Tak Dicopot Beberapa Jam Sebelum Pengumuman, Denny Siregar Ngakak
-
Denny Siregar Sebut OTT Noel 'Receh Kelas Ormas', Sinyal Renggang Aliansi Relawan?
-
Komisaris BUMN Dapat Bonus Rp 40 M Padahal Jarang Kerja, Denny Siregar: Sial, Kenapa Dulu Aku Tolak
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka