Suara.com - Tim hukum pegiat demokrasi Ravio Patra mendesak aparat kepolisian untuk mengusut kasus peretasan yang merundung kliennya.
Ravio sendiri melaporkan kasus peretasan akun WhatsApp miliknya yang terjadi pada 22 April lalu ke Polda Metro Jaya. Ravio didampingi tim kuasa hukum membuat laporan pada Senin (27/4/2020) lalu.
Hal tersebut terus diupayakan oleh Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus seusai hakim menolak gugatan praperadilan Ravio siang tadi. Dengan demikian, tim hukum meminta agar Polda Metro Jaya terus mengusut kasus tersebut.
"Kami terus mendesak agar laporan peretasan Ravio tetap diproses. Jadi apapun hasil praperadilan, kami tetap berharap peretasan HP Ravio atau WA-nya tetap diproses oleh Polda Metro Jaya," ujar salah satu tim hukum Ravio, Alghiffari Aqsa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2020).
Alghiffari membandingkan bagaimana polisi menangani kasus peretasan data pribadi yang merundung pegiat media sosial Denny Siregar. Sebab, dalam hitungan hari pelaku peretasan itu dapat diungkap.
"Dan kami ingin ada perlakukan sama lah, ketika pihak kepolisian memproses laporan pencurian data pribadi Denny Siregar atau laporaan yang lainnya hanya dapat hitungan hari bisa dapat pelakunya," kata dia.
Alghiffari meminta pada pihak Polda Metro Jaya untuk segera meringkus pelaku peretasan akun WhatsApp Ravio. Bahkan, tim hukum Ravio juga telah melapor pada Propam terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh kepolisian.
"Dan kami ingin agar pelaku peretasan Ravio juga bisa ditemukan dan ditangkap. Kami juga ada proses loporan ke Propam terkait polisi yang diduga melanggar etik dan melakukan penangkapan," ucapnya.
Laporan Ravio terkait peretasan akun WhatsApp miliknya diterima dengan Tanda Bukti Lapor TBL/2528/IV/YAN 2.5/2020 SPKT PMJ tanggal 27 April 2020.
Baca Juga: Praperadilan Ditolak Hakim, Ravio Patra: Saya Tidak Kaget
Dalam laporan tersebut Ravio melaporkan dugaan tindak pidana peretasan atau menerobos sistem elektronik sebagaimana pasal 30 ayat (3) jo 46 ayat (3) UU 19 tahun 2016 tentang ITE.
Sementara itu informasi adanya peretasan whatsapp milik Ravio sebelum Ravio ditangkap oleh Polisi dari Polda Metro Jaya diungkapkan oleh Damar Juniarto, Direktur Eksekutif Safenet.
Ravio Putra ditangkap di daerah Menteng Jakarta dengan dugaan menyebarkan penghasutan. Dugaan pesan provokatif yang diduga dari akun Ravio yang diretas berbunyi “Krisis sudah saatnya membakar! Ayo kumpul dan ramaikan 30 april aksi penjarahan nasional serentak, semua toko yang ada didekat kita bebas dijarah.”
Direktur Eksekutif Safenet Damar Juniarto dalam keterangan persnya mengatakan bahwa aplikasi WhatsApp Ravio diretas pada 22 April 2020 sejak pukul 14.00 WIB. Hal itu diketahui dari notifikasi "You've registered your phone number on another phone" yang muncul kala Ravio hendak mengakses aplikasi pesan tersebut.
Damar lantas meminta Ravio mengadukan hal ini kepada pihak WhatsApp. "Akhirnya oleh Head of Security WhatsApp dikatakan memang ada pembobolan.
Setelah dua jam, akhirnya akun WhatsApp Ravio berhasil dipulihkan. Namun, selama dikuasai peretas, akun WhatsApp Ravio digunakan untuk menyebar pesan berisi provokasi untuk melakukan penjarahan pada 30 April 2020. Pada pukul 19.14 WIB, Ravio kembali melapor ke Damar bahwa ada orang yang mendatangi indekos dan mencari dirinya.
Berita Terkait
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Jabatan Menpora karena Kasus Korupsi Mertua?
-
Denny Siregar Nilai Menkeu Baru Terlalu Percaya Diri: Mudah-mudahan Aja Nggak Hancur
-
Budi Arie Masih Pede Tak Dicopot Beberapa Jam Sebelum Pengumuman, Denny Siregar Ngakak
-
Denny Siregar Sebut OTT Noel 'Receh Kelas Ormas', Sinyal Renggang Aliansi Relawan?
-
Komisaris BUMN Dapat Bonus Rp 40 M Padahal Jarang Kerja, Denny Siregar: Sial, Kenapa Dulu Aku Tolak
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting