Suara.com - Tim hukum pegiat demokrasi Ravio Patra mendesak aparat kepolisian untuk mengusut kasus peretasan yang merundung kliennya.
Ravio sendiri melaporkan kasus peretasan akun WhatsApp miliknya yang terjadi pada 22 April lalu ke Polda Metro Jaya. Ravio didampingi tim kuasa hukum membuat laporan pada Senin (27/4/2020) lalu.
Hal tersebut terus diupayakan oleh Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus seusai hakim menolak gugatan praperadilan Ravio siang tadi. Dengan demikian, tim hukum meminta agar Polda Metro Jaya terus mengusut kasus tersebut.
"Kami terus mendesak agar laporan peretasan Ravio tetap diproses. Jadi apapun hasil praperadilan, kami tetap berharap peretasan HP Ravio atau WA-nya tetap diproses oleh Polda Metro Jaya," ujar salah satu tim hukum Ravio, Alghiffari Aqsa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2020).
Alghiffari membandingkan bagaimana polisi menangani kasus peretasan data pribadi yang merundung pegiat media sosial Denny Siregar. Sebab, dalam hitungan hari pelaku peretasan itu dapat diungkap.
"Dan kami ingin ada perlakukan sama lah, ketika pihak kepolisian memproses laporan pencurian data pribadi Denny Siregar atau laporaan yang lainnya hanya dapat hitungan hari bisa dapat pelakunya," kata dia.
Alghiffari meminta pada pihak Polda Metro Jaya untuk segera meringkus pelaku peretasan akun WhatsApp Ravio. Bahkan, tim hukum Ravio juga telah melapor pada Propam terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh kepolisian.
"Dan kami ingin agar pelaku peretasan Ravio juga bisa ditemukan dan ditangkap. Kami juga ada proses loporan ke Propam terkait polisi yang diduga melanggar etik dan melakukan penangkapan," ucapnya.
Laporan Ravio terkait peretasan akun WhatsApp miliknya diterima dengan Tanda Bukti Lapor TBL/2528/IV/YAN 2.5/2020 SPKT PMJ tanggal 27 April 2020.
Baca Juga: Praperadilan Ditolak Hakim, Ravio Patra: Saya Tidak Kaget
Dalam laporan tersebut Ravio melaporkan dugaan tindak pidana peretasan atau menerobos sistem elektronik sebagaimana pasal 30 ayat (3) jo 46 ayat (3) UU 19 tahun 2016 tentang ITE.
Sementara itu informasi adanya peretasan whatsapp milik Ravio sebelum Ravio ditangkap oleh Polisi dari Polda Metro Jaya diungkapkan oleh Damar Juniarto, Direktur Eksekutif Safenet.
Ravio Putra ditangkap di daerah Menteng Jakarta dengan dugaan menyebarkan penghasutan. Dugaan pesan provokatif yang diduga dari akun Ravio yang diretas berbunyi “Krisis sudah saatnya membakar! Ayo kumpul dan ramaikan 30 april aksi penjarahan nasional serentak, semua toko yang ada didekat kita bebas dijarah.”
Direktur Eksekutif Safenet Damar Juniarto dalam keterangan persnya mengatakan bahwa aplikasi WhatsApp Ravio diretas pada 22 April 2020 sejak pukul 14.00 WIB. Hal itu diketahui dari notifikasi "You've registered your phone number on another phone" yang muncul kala Ravio hendak mengakses aplikasi pesan tersebut.
Damar lantas meminta Ravio mengadukan hal ini kepada pihak WhatsApp. "Akhirnya oleh Head of Security WhatsApp dikatakan memang ada pembobolan.
Setelah dua jam, akhirnya akun WhatsApp Ravio berhasil dipulihkan. Namun, selama dikuasai peretas, akun WhatsApp Ravio digunakan untuk menyebar pesan berisi provokasi untuk melakukan penjarahan pada 30 April 2020. Pada pukul 19.14 WIB, Ravio kembali melapor ke Damar bahwa ada orang yang mendatangi indekos dan mencari dirinya.
Berita Terkait
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Jabatan Menpora karena Kasus Korupsi Mertua?
-
Denny Siregar Nilai Menkeu Baru Terlalu Percaya Diri: Mudah-mudahan Aja Nggak Hancur
-
Budi Arie Masih Pede Tak Dicopot Beberapa Jam Sebelum Pengumuman, Denny Siregar Ngakak
-
Denny Siregar Sebut OTT Noel 'Receh Kelas Ormas', Sinyal Renggang Aliansi Relawan?
-
Komisaris BUMN Dapat Bonus Rp 40 M Padahal Jarang Kerja, Denny Siregar: Sial, Kenapa Dulu Aku Tolak
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Silsilah Jeffrey Epstein, Keluarganya dari Yahudi Terpandang
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat